Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akar Masalah Tersingkirnya Peneliti Eijkman Setelah BRIN Terbentuk

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi penelitian di Lembaga Biologi Molekular Eijkman. Sumber: dokumen Lembaga Eijkman
Ilustrasi penelitian di Lembaga Biologi Molekular Eijkman. Sumber: dokumen Lembaga Eijkman
Iklan

Editorial Tempo.co

---

TATA kelola riset pemerintah amburadul pasca-pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Ini merupakan petunjuk yang terang bahwa keputusan menjadikan BRIN sebagai sebagai sebuah lembaga riset raksasa yang menangani semua riset pemerintah merupakan langkah yang tidak strategis dan tidak efektif.

Agar semua penelitian secara teknis langsung dikendalikan oleh BRIN, semua lembaga riset milik pemerintah dibubarkan dan ditarik ke dalam BRIN. Reorganisasi ini mengakibatkan banyak penelitian dan fungsi penting lain pada lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut terhenti. Misalnya, beberapa pekerjaan pengawasan dan riset terkait Covid-19 oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kini terancam terhenti karena BRIN menghentikan kontrak dari 113 pekerja honorer dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNP) di lembaga yang baru dibubarkan itu. Sebanyak 71 staf yang diberhentikan itu berstatus peneliti.

Sejumlah peneliti di Kapal Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi juga diberhentikan dengan dalih perampingan organisasi. Proyek prototipe strategis seperti pesawat nirawak Elang Hitam di BPPT pun terancam mandek karena perisetnya tercerai-berai, sementara panduan kerja setelah reorganisasi belum jelas.

Baca Juga:

BRIN memang menawarkan solusi bagi para peneliti dengan skema alih status menjadi aparatur sipil negara. Periset dapat mengikuti seleksi penerimaan aparatur sipil negara atau melanjutkan studi. Peneliti juga bisa memilih untuk menjadi operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat. Tapi jalan keluar itu terlambat dipersiapkan. Seharusnya kebijakan tersebut sudah dirumuskan sejak pembentukan BRIN melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Lambannya reorganisasi BRIN tak lepas dari politisasi lembaga riset tersebut. Selama lebih dari setahun sejak undang-undang disahkan, BRIN berjalan tanpa struktur organisasi yang jelas. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang aktif mengawal pengesahan Undang-Undang Sisnas Iptek bersikeras mendorong Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Struktur organisasi BRIN yang baru membuat fokus dan prioritas riset menjadi kabur. Dengan dalih menyelaraskan penelitian dengan ideologi negara, BRIN menarik seluruh proses pengkajian dan riset ke lembaga otonom itu. Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta mengintegrasikan penelitian dan kajiannya ke BRIN. Permintaan ini jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan Komnas HAM sebagai lembaga independen yang juga menjalankan fungsi penelitian.

Sebagai lembaga yang membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan di bidang riset dan inovasi, BRIN seharusnya menjadi regulator dan perumus strategi riset dan inovasi nasional, bukan malah menjadi lembaga riset baru. Secara teknis lembaga-lembaga riset yang ada sebenarnya masing-masing sudah berjalan. Semestinya mereka dapat diatur, diarahkan, dipayungi, tanpa perlu dibubarkan. Karena yang paling dibutuhkan sekarang adalah ekosistem yang mendukung penelitian dan inovasi, arah yang jelas dan terpadu, sistem pendanaan riset yang efektif, hingga strategi hilirisasi, bukan satu lembaga riset super.

Pemerintah dan BRIN mesti segera menyelesaikan carut-marut reorganisasi ini. Jangan sampai kekacauan tersebut menghambat tujuan untuk membangun ekosistem riset yang mendukung pengembangan perekonomian yang berbasis pengetahuan.

Sedangkan untuk jangka pendek, jika tidak segera diselesaikan, kekacauan ini dapat menghambat banyak riset strategis yang tengah berjalan, terutama penelitian yang didesain khusus untuk merespons pandemi Covid-19 seperti pengembangan vaksin Merah Putih. Jangan sampai riset untuk mewujudkan kemandirian vaksin terkatung-katung hanya karena tata kelola kelembagaan BRIN yang berantakan.

Baca juga: Dampak Eijkman Bergabung ke BRIN, 71 Staf Peneliti Diberhentikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.