Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muktamar Nahdlatul Ulama yang Wajar

image-profil

Kader Nahdlatul Ulama

image-gnews
Suasana penutupan Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, 6 Agustus 2015. Berdasarkan hasil muktamar tersebut, Said Aqil Siradj terpilih kembali menjadi Ketua PBNU periode 2015-2020 secara aklamasi. ANTARA/Zabur Karuru
Suasana penutupan Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, 6 Agustus 2015. Berdasarkan hasil muktamar tersebut, Said Aqil Siradj terpilih kembali menjadi Ketua PBNU periode 2015-2020 secara aklamasi. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

Penerapan PPKM level 3 resmi dibatalkan. Pemerintah telah mengganti judul: Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadi lebih spesifik. Dengan demikian, pasca Nataru nanti, kegiatan bisa tetap berjalan. Meski ada pembatasan, namun tidak ketat-ketat amat. 

Bagi NU khususnya, pembatalan PPKM menjadi "berkah" tersendiri. Kita dapat menyaksikan, dua kubu yang berseteru bisa "bersatu" kembali. Mereka menyepakati, Muktamar ke-34 NU tetap digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung, sebagaimana keputusan Konbes akhir September lalu.

Kesepakatan yang telah diambil kedua kubu pada rapat PBNU (7/12/2021) itu haruslah menjadi tonggak penting untuk dapat mewujudkan muktamar yang lebih berkualitas, sehat, dan bermartabat.

Politicking

Mari Sambut Muktamar NU dengan Riang Gembira, demikian ajakan banyak teman merespons hasil rapat PBNU tersebut. Itulah luapan kegembiraan, karena NU telah terhindar dari perpecahan. Riang gembira adalah suka hati. Tentu bukan sekadar euforia yang dimaksudkan. Ajakan itu mesti dimaknai sebagai ekspresi rasa syukur mendalam. 

Baca Juga:

Bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 hajat besar NU masih bisa terlaksana, meskipun sudah mundur satu tahun. Tiga bulan terakhir kita juga menyaksikan pertentangan yang sangat tajam, apalagi ketika pemerintah hendak menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia. Ada yang menghendaki muktamar dimajukan, dan sebaliknya, dimundurkan pada Januari 2022. 

Bayangkan jika sampai terjadi dua muktamar, antara yang menghendaki dimajukan dan dimundurkan, masing-masing bersikukuh dengan pendiriannya, apa kata dunia?

Ulama yang seharusnya memberikan keteladanan, justru terperosok dalam kubangan konflik kepentingan. Karena, betapapun mendasarnya alasan yang disampaikan, penyelenggaraan dua muktamar sama saja hanya mempertontonkan konflik secara terbuka.

Terus terang kita sangat prihatin, terlebih ketika harus menyaksikan Rais Aam PBNU didemo dan bahkan dipolisikan gegara menerbitkan surat perintah untuk memajukan jadwal muktamar. Sepanjang sejarah NU, mungkin baru kali ini pemimpin tertinggi organisasi para kiai itu dipermainkan sedemikian rupa.

Di balik itu semua, publik akan tetap menyimpulkan bahwa Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj tengah berebut pengaruh dengan Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Kiai Said yang merasa didukung Kiai Sepuh belum rela sepenuhnya meletakkan jabatan. Sementara Kiai Mif, demikian Rais Aam PBNU biasa disapa, bersama 27 PWNU secara all out menyokong Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai "suksesor" Ketua Umum PBNU.

Tentu sangat tidak elok jika para elite NU hanya ramai beradu kepentingan. Konflik terbuka sekadar pengaruh dan jabatan yang diperebutkan. Harusnya, olah gagasan yang diramaikan. Bagaimana pengembangan NU ke depan, bagaimana peta jalan dan proyeksi NU memasuki abad kedua nanti, berikut pilihan program transformatif untuk kemaslahatan nahdliyin, semestinya lebih diprioritaskan.

Yakinlah, energi yang terkuras untuk konflik itu tak akan pernah melahirkan gagasan segar untuk kemaslahatan, apalagi yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga nahdliyin. Dalam konflik, kepentingan elite yang selalu mengedepan. Konflik hanya mengandalkan adu intrik, untuk kemudian saling menjatuhkan. Watak politicking yang sangat jauh dari norma dan perilaku NU sebagai ormas keagamaan (jam'iyah diniyah ijtima'iyah). 

Kita lihat, hingga kini masih cukup ramai "kampanye hitam" para pihak untuk saling melemahkan, saling menjatuhkan, tentu sangat disayangkan. Tentang kunjungan Gus Yahya ke Israel atau kedekatannya dengan kalangan Yahudi misalnya, masih terus digoreng, seolah menjadi "dosa" yang tak terampuni. Tanpa melihat itu sebagai nilai lebih, menunjukkan kemampuan dialog dan keunggulannya dalam diplomasi internasional, tetapi justru menjadikannya sebagai momok yang paling membebani.

Padahal, kita semua tahu, itu hanyalah isu elite. Tak ada kaitan apalagi bersentuhan langsung dengan kepentingan dan persoalan yang dihadapi warga nahdliyin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian pula yang berkaitan dengan kepemimpinan Kiai Said. File surat-surat "katebelece" yang pernah dikeluarkannya mulai dibuka ke publik. Jelas, ini hanya akan membuat kesan bahwa kepemimpinan PBNU sudah terlalu jauh terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) dengan kekuasaan. Menafikkan prestasi yang telah ditorehkan selama ini, tentu merupakan tindakan berlebihan yang sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sampai kapan warga nahdliyin hanya akan dibodohi dengan suguhan informasi (sekadar narasi isu) yang tak mencerdaskan sama sekali? 

Introspeksi

Konflik di NU, apalagi menjelang muktamar, selama ini memang sudah dianggap biasa. Tidak kali ini saja. Di masa orde baru, bahkan jauh lebih tajam lagi. Menjelang Muktamar Situbondo 1984, misalnya, konflik antara Syuriyah dan Tanfidziyah demikian keras hingga terbelah menjadi Kubu Cipete (Ketua Umum PBNU KH Idham Chalid dan kalangan politisi) vis a vis Kubu Situbondo (KH As'ad Syamsul Arifin dan jajaran Syuriah).

Demikian pula saat Muktamar Cipasung 1994, bahkan intervensi pemerintah sangat jelas. Saat itu, Gus Dur mendapatkan perlawanan langsung dari Abu Hasan yang nyata-nyata disokong oleh kekuatan negara. Selain keterlibatan pihak eksternal, seringkali konflik juga lahir karena lemahnya "daya tahan" internal. Sedang pasca reformasi, biasanya, justru karena konflik kepentingan kader yang aktif di parpol itu sendiri.

Betapapun konflik dianggap hal biasa, namun tindakan itu bukanlah sesuatu yang benar. Apalagi jika keutuhan yang harus dipertaruhkan. Bukankah semangat persatuan yang justru menjadi motivasi dasar jam'iyah NU didirikan? Ayat yang selalu dikutip, sebagaimana Qs. Ali Imran (103): "Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."

Ayat "persatuan" itulah yang paling difavoritkan Hadlratus-Syaikh KH Hasyim Asy'ari, sehingga menjadi motto jam'iyah NU. Bahkan Hadlratus-Syaikh menuliskan pesan mendalam, merupakan "tafsir" persatuan dimaksud.

".... karena itu, persatuan, ikatan batin satu dengan yang lain, saling bantu menangani satu perkara, dan seiya sekata, adalah merupakan penyebab kebahagiaan yang terpenting dan menjadi faktor paling kuat untuk menciptakan persaudaraan dan kasih sayang." Demikian sebagaimana termaktub dalam Qanun Asasi NU 1926.

Menurut saya, itulah pesan keteladanan yang harus direnungkan bersama. Terlebih untuk para pemimpin, kepeloporan peran tak boleh lagi ditunda. Membiasakan yang benar jauh lebih utama dari sekadar membenarkan apa yang sudah dianggap biasa. "Gegeran menjadi gergeran," demikian sering diistilahkan, tentu tak sekadar terwujudnya kebersamaan tapi minus keberpihakan. 

Maka, sudah saatnya para elite NU bermuhasabah, menjadikan forum Muktamar ke-34 nanti sebagai ajang introspeksi. Mengakhiri satu abad NU dan memasuki abad kedua mendatang semestinya makin tumbuh kesadaran. Bahwa kepentingan jamaah harus lebih diperhatikan. Jika tidak, maka yakinlah, NU akan semakin tidak relevan.

Di kalangan nahdliyin ada akronim Aswaja yang sering diartikan "Asal wajar-wajar saja." Tidak berlebihan, merupakan bagian penting yang selalu diajarkan. Di sinilah relevansi NU akan dipertanyakan, justru ketika pemimpinnya dan para pengurusnya, hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Mereka "terlalu berlebihan" membela kepentingannya.

Dalam konteks itu, saya membayangkan, meski muktamar mungkin serba "dibatasi" karena memang dalam situasi pandemi, tidak akan membatasi lahirnya gagasan-gagasan mendasar yang jauh lebih memberikan nilai manfaat untuk umat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.