Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orkestrasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

image-profil

Tim Program Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Sektor SDA Yayasan Auriga Nusantara

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

Kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup berdampak ganda. Negara bukan hanya kehilangan pendapatan dari pajak dan retribusi, tapi juga dirugikan dengan rusaknya alam dan lingkungan hidup. Selama ini penegakan hukum di sektor ini masih dilakukan secara parsial. Masalah koordinasi antarlembaga menjadi ganjalan dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Kolaborasi para penegak hukum yang solid amat diperlukan dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup. Lihatlah hasil evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019. Sektor sumber daya alam merupakan salah satu sektor pendukung ekonomi nasional. Sektor ini berkontribusi sebesar 10,89 persen dari total produk domestik bruto Indonesia 2017, atau setara Rp 1.480 triliun. Penyerapan tenaga kerja pada sektor ini mencapai 37,31 juta orang. Sedangkan kontribusi pajak dan pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp 99,91 triliun atau 3,87 dari total penerimaan.

Menyadari besarnya kontribusi sektor ini, pada pertengahan Oktober 2021, KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) meninjau kawasan industri pertambangan nikel di Maluku Utara. Tim berjumlah 14 orang terdiri dari KPK, tim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kantor pajak wilayah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dinas kelautan dan perikanan setempat. Kegiatan ini juga bagian dari program Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan KPK dan Yayasan Auriga Nusantara, sebagai kelanjutan dari rekomendasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA).

Rombongan yang dipimpin KPK tersebut menemukan beberapa informasi yang selama ini seakan-akan tertutup. Kunjungan juga mendapatkan sambutan baik dari pengelola kawasan industri tersebut. Perlakuan ini berbeda dengan kunjungan sebelumnya oleh kantor wilayah pajak setempat. Ketika itu, tim pajak bahkan tak diperbolehkan masuk ke dalam kawasan. Hal serupa pernah dialami juga tim Kementerian ESDM walaupun sektor usaha kawasan industri tersebut adalah pertambangan.

Kolaborasi pemangku kepentingan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup ini memberikan kesempatan semua anggota rombongan untuk meninjau fasilitas dermaga, pembangkit listrik, smelter, hingga lokasi tambang. Permintaan akan dokumen perizinan hingga pembayaran kewajiban perusahaan pun dipenuhi—sesuatu yang sebelumnya sulit didapatkan jika diminta. Ketika rombongan bergerak pada hari berikutnya ke sebuah perusahaan tambang yang juga terletak di Maluku Utara, hal serupa juga diperoleh tanpa penolakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dialog dengan manajemen perusahaan, tim juga menggali tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Setidaknya ditemukan beberapa hambatan yang terkait dengan regulasi maupun policy dalam tata kelola yang baik. Untuk menjawab tantangan tersebut, seharusnya kementerian dan lembaga yang terlibat bisa saling berkoordinasi, tanpa perlu merasa sungkan satu sama lain. Tentu hal tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Belajar dari pengalaman kunjungan ke Maluku Utara tersebut, kolaborasi semacam itu ternyata banyak memberikan manfaat bagi kementerian dan lembaga yang menjadi pemangku kepentingan. Fungsi KPK yang juga meliputi pencegahan cukup efektif menjadi “jangkar” yang menjembatani hambatan-hambatan non-teknis di lapangan dan juga mempersatukan anggota rombongan.

Ke depan, model kolaborasi seperti ini penting untuk dicarikan bentuk formalnya dalam wadah khusus sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi dan berada dalam satu koordinasi. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dapat menjadi dirigen dalam mengorkestrasi kementerian dan lembaga untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum di sektor sumber daya alam secara terpadu. Sehingga, semua unsur terkait benar-benar “Satu Padu Bangun Budaya Anti-Korupsi” seperti tema Hari Anti-Korupsi Sedunia 2021 yang baru saja diperingati pada 9 Desember 2021 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.