Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audit Pesantren dan Asrama Tertutup

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jumat, 10 Desember 2021. Akibat perbuatan ustad bernama Herry Wirawan alias HW tersebut sejumlah santriwati hamil dan telah melahirkan anak-anaknya. TEMPO/Prima Mulia
Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jumat, 10 Desember 2021. Akibat perbuatan ustad bernama Herry Wirawan alias HW tersebut sejumlah santriwati hamil dan telah melahirkan anak-anaknya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Editorial Tempo.co

---

Kasus pemerkosaan belasan santri di pesantren Manarul Huda, Bandung, menunjukkan bahwa kejahatan seksual rawan terjadi di lembaga yang dikelola secara tertutup. Kementerian Agama harus segera “mengaudit” seluruh pesantren dan sekolah berasrama berbasis agama yang selama ini tidak berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan menutup diri dari pengawasan pihak luar.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, pemilik dan pengasuh pesantren Manarul Huda, Herry Wirawan, terungkap telah mencabuli korbannya tanpa terendus sejak 2016. Korban rata-rata masih berusia 13-16 tahun. Delapan di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban sudah melahirkan dua bayi. Pengadilan seharusnya menjatuhkan vonis seberat-beratnya bila Herry terbukti bersalah. Sebab, sebagai pemimpin dan pengasuh pesantren yang seharusnya mendidik dan melindungi, dia justru menyalahgunakan relasi kuasanya dengan para santri yang tidak berdaya.

Perbuatan Herry juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan sekolah berasrama lainnya. Dulu, pondok pesantren adalah salah satu tempat yang dianggap paling aman oleh masyarakat. Itulah sebabnya banyak orang tua yang mempercayakan anak-anaknya untuk diasuh di pesantren. Jangan sampai citra pesantren dan sekolah berbasis agama lainnya terus tergerus gara-gara perbuatan bejat para predator berkedok ustad, guru, atau pembina siswa asrama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus di pesantren Manarul Huda bukanlah yang pertama—tapi kita berharap ini menjadi kasus yang terakhir. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 37 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan pesantren sepanjang 2018-2019. Dari jumlah itu, sebanyak 67 persennya didominasi kekerasan seksual yang sempat membetot perhatian publik. Adapun menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, pesantren menempati urutan kedua setelah universitas dalam hal kasus kekerasan seksual periode 2015-2020.

Terungkapnya satu per satu kasus kekerasan seksual itu menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pesantren atau sekolah agama berasrama lainnya masih lemah. Kementerian Agama memang telah mengakui kecolongan atas peristiwa di Kota Bandung itu. Bahkan, kementerian juga telah mencabut izin operasional pesantren tersebut. Namun, semua itu belum cukup.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dua tahun lalu telah membuat aturan tentang pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi Islam. Sayangnya, belum ada aturan sejenis untuk lingkup pendidikan madrasah dan pesantren. Bahkan, Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren sama sekali tidak menyinggung hak-hak santri untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan seksual. Kementerian Agama penting segera mengeluarkan aturan untuk melindungi anak-anak di madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan berbasis agama lainya.

Berbekal aturan itu, kementerian punya landasan kuat untuk mengawasi seluruh pesantren dan sekolah agama berasrama. Pada saat yang sama, kementerian juga perlu melibatkan orang tua, masyarakat sekitar, dan lembaga independen dalam pengawasan bersama. Dengan begitu, pesantren atau sekolah agama berasrama lainnya lebih mungkin dicegah menjadi sarang predator seksual.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.