Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blunder Berulang Menteri Risma: Berhentilah Marah-marah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikritik seorang penyandang tunarungu.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikritik seorang penyandang tunarungu.
Iklan

Tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini memaksa seorang anak difabel tuli pengguna alat bantu dengar untuk berbicara patut dikritik. Pemaksaan itu bisa diartikan bahwa Risma sedang mempertanyakan disabilitas seseorang. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di atas panggung pembukaan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di Gedung Kementerian Sosial pada Rabu pekan lalu.

Risma juga tak memahami bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kondisi berbeda-beda. Difabel tuli, misalnya, ada yang mengalami gangguan pendengaran sejak lahir, ada pula yang mengalami penurunan kemampuan mendengar. Tidak tepat pembelaan bahwa Risma mengambil contoh Staf Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, seorang difabel tuli yang mampu bicara. Dengan mengambil contoh Angkie, lalu menyimpulkan bahwa semua difabel tuli bisa bicara, jelas Risma memiliki pengetahuan terbatas. Sebab, Angkie terlahir memiliki kemampuan mendengar, namun kemudian mengalami kemunduran pendengaran.

Kondisi ini berbeda dengan difabel tuli yang tak dapat mendengar sejak lahir. Sebab itu, mereka membutuhkan alat bantu sejak usia dini, yakni alat bantu dengar dan bahasa isyarat, supaya dapat berkomunikasi dengan orang lain. Dengan kemampuan pendengaran yang berbeda, mereka mempunyai metode komunikasi yang berbeda, sesuai kenyamanan masing-masing.

Ada insan tuli yang menggunakan alat bantu dengar, menggunakan bahasa isyarat, dan membaca gerak bibir. Usaha tersebut adalah cara mereka untuk terhubung dengan orang lain. Risma menafikan semua usaha tadi dengan memaksa anak tuli untuk bicara.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan asas pelaksanakan dan pemenuhan hak difabel harus berlandaskan penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, aksesibilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak, inklusif, serta perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Risma sebagai seorang pejabat negara telah menabrak asas tersebut dengan memaksa anak berkebutuhan khusus melakukan sesuatu, tanpa melihat bagaimana riwayat tumbuh kembang anak itu.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangankan penyandang disabilitas tuli, orang non-difabel pun bisa jadi bakal gelagapan jika “ditodong” mikrofon lalu diminta untuk bicara di depan publik, seperti yang dilakukan Risma. Peringatan Hari Disabilitas Internasional mestinya menjadi momentum untuk saling menghargai dan memahami kelompok disabilitas, bukan memojokkan salah satu ragam disabilitas seperti menuduh penyandangnya "malas" bicara.

Sudah cukup Menteri Risma membuat blunder. Sejak dilantik pada 23 Desember 2020 sebagai Menteri Sosial, Risma berulang kali menyuguhkan ketidakpantasan seorang pejabat negara: marah-marah, membentak, dan terakhir ini memaksa penyandang disabilitas melakukan kemauan sang menteri. Risma juga tipis telinga. Saat menjabat Wali Kota Surabaya, ia melaporkan warganya yang mengkritik banjir di kawasan Surabaya barat dengan pasal ujaran kebencian pada Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari sini tercermin, seorang pejabat negara semestinya tak hanya memiliki kapasitas dalam bekerja, melainkan juga etika.

Sebagai pejabat publik, Risma harus menghentikan kebiasaan buruk marah-marah dan suka meledak-ledak. Kegagalan dia mengelola tekanan membuatnya hanya cocok bekerja untuk rezim yang sewenang-wenang.

Baca juga: Kronologi Menteri Risma Paksa Anak Tuli Bicara, Lalu Menuai Kritik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.