Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Tewaskan Pesepeda

image-profil

Penulis adalah wartawan lepas, pengguna sepeda, dan pengurus B2W Indonesia

image-gnews
Ghost bicycle, simbol untuk mengenang pesepeda yang tewas di jalan. Foto: Purwanto Setiadi
Ghost bicycle, simbol untuk mengenang pesepeda yang tewas di jalan. Foto: Purwanto Setiadi
Iklan

Pengguna sepeda dan kecelakaan merupakan “pasangan” yang rupanya perlahan-lahan mulai dinormalkan juga di Indonesia, negeri yang jalanannya dibiarkan didominasi kendaraan bermotor. Tapi, tentu saja, kecenderungan ini salah, bahkan secara moral, dan karenanya tak bisa dibiarkan.

Seorang pegiat bersepeda ke tempat kerja (atau kegiatan sehari-hari) di Karawang, Jawa Barat, pekan lalu wafat karena ditabrak pengemudi mobil. Kecelakaan ini, dalam catatan Bike to Work (B2W) Indonesia, merupakan yang ke-34 sepanjang 2021 dan menjadikan daftar korban meninggal bertambah menjadi 13 orang.

Setiap tahun sejak B2W Indonesia mengumpulkan data kejadian serupa, berdasarkan laporan dari aktivis di seluruh Indonesia, kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda tak pernah berkurang secara signifikan. Trennya malah naik—mungkin seiring juga dengan meningkatnya penggunaan sepeda, untuk berolahraga maupun untuk bermobilitas. Antara 2017-2020 jumlah yang meninggal karena ditabrak kendaraan bermotor 88 orang. Sangat mungkin angka sebenarnya lebih dari itu.

Sama seperti kecelakaan lain di jalan, tidak terlihat sama sekali tindakan yang signifikan untuk menurunkan secara drastis kejadiannya, dari tahun ke tahun. Menurut catatan Kementerian Perhubungan, di Indonesia sekurang-kurangnya dua orang tewas setiap jam karena kecelakaan di jalan. Ini tragedi.

Sayangnya, bahkan di kalangan pengguna sepeda, terutama komunitas-komunitasnya, tidak ada yang bersuara mengenai tragedi yang menimpa sesamanya—kecuali menyatakan ikut berduka. Entah kalau mereka menunggu angka “psikologis” tertentu sebelum memutuskan bereaksi. Tapi, kalau benar, sikap menunggu ini sulit bisa diterima. Di Inggris, karena kejadian-kejadian maut di jalan yang mencabut nyawa pengguna sepeda, pada 2019, dua organisasi gerakan masyarakat sipil, Extinction Rebellion dan Stop Killing Cyclists, menggelar demo besar berbaring—pura-pura mati—di jalanan di pusat kota London.

Respons yang ada memang belum sepenuhnya bisa mengelakkan pengguna sepeda dari kesewenang-wenangan pengguna kendaraan bermotor. Tapi, sekurang-kurangnya, perhatian publik jadi terekspos kepada fenomena yang ada. Sebab, jika dilanjutkan, mendiamkan hanya akan mengukuhkan fenomena kematian yang mestinya bisa dihindarkan itu sebagai “hal biasa”, sebagaimana kecelakaan maut di jalan pada umumnya yang terjadi selama ini. 

Perhatian terhadap pentingnya sepeda sebagai sarana mobilitas dalam dua-tiga tahun belakangan memang mulai timbul. Dimulai di Jakarta, yang membangun lajur khusus sepeda, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lalu mengikutinya dengan menerbitkan panduan tentang standar prasarana jalan untuk pengguna sepeda.

Tetapi, di samping inisiatif-inisiatif itu masih bersifat “lokal” kelembagaan semata, yang belum merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang terkoordinasi, implementasinya pun belum menghapuskan kesan grambyang—seperti pikiran yang mengembara ke sana kemari. Belum merupakan kebijakan yang fokusnya seperti sinar laser, juga kukuh seperti baja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keselamatan adalah faktor utama yang menentukan keputusan perorangan untuk mau atau tidak mau bermobilitas menggunakan sepeda. Di luar aspek-aspek lain, absennya jaminan keselamatan akan memupus hasrat untuk bersepeda. Hal ini wajar. Tidak semua orang punya saraf baja untuk turun ke jalanan yang brutal kondisinya karena dikuasai pengguna kendaraan bermotor yang berperilaku siapa-kuat-dia-menang. Padahal peran sepeda justru di mana-mana didesakkan agar dimanfaatkan untuk menanggulangi dampak krisis iklim. 

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebetulnya ada ketentuan spesifik yang mewajibkan pengguna kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan pengguna sepeda, juga pejalan kaki—dua pengguna jalan paling rentan. Tapi pelanggaran terang-terangan terhadap hal ini tak pernah mendapat sanksi hukum. Penyediaan lajur khusus pengguna sepeda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, pun tidak secara spesifik melindungi pengguna sepeda.

Sebagian besar “prasarana” bersepeda yang ada, dibuat berdasarkan ketentuan dalam peraturan itu maupun tidak, sama sekali tak memadai. Lajur, yang diambil dari ruang jalan yang ada, ditandai dengan cat belaka, tidak dilengkapi pelindung permanen—pengguna sepeda tidak dipisahkan sepenuhnya dari pengguna kendaraan bermotor. Siapa yang menjamin keselamatan dalam kondisi seperti ini? Kata orang, cat bukanlah prasarana.

Situasinya akan lebih buruk di jalanan yang tak masuk dalam “radar” prioritas penyediaan lajur untuk pengguna sepeda, yang potensi konfliknya tinggi. Sebagian besar kecelakaan terjadi di ruas-ruas jalan semacam ini.

Jika pihak berwenang—mestinya Kementerian Perhubungan, dan jajaran di bawahnya—mau menghentikan kematian terus terjadi, minimal hal-hal ini perlu dijalankan: memastikan lajur khusus sepeda dibuat dengan pelindung permanen, menurunkan batas kecepatan maksimum di banyak jalan, dan mengurangi volume lalu lintas di jalan-jalan yang potensi konfliknya tinggi.

Tentu saja, peraturannya mesti dibuat dan ditegakkan. Lebih bagus jika kewajiban melindungi keselamatan pengguna sepeda itu menjadi kebijakan pemerintah pusat, seperti yang mestinya berlaku pula dengan keselamatan semua pengguna jalan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.