Kalimat ancaman yang dilontarkan sejumlah akun menanggapi cuitan di Twitter yang mengkritik Kepolisian Republik Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Serangan terhadap pembuat kicauan sudah mengarah pada teror bagi siapa saja yang ingin berpendapat di jagat maya soal polisi.
Mulanya, pemilik akun Twitter @fchkautsar mencuit: “Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih”. Setelahnya, pemilik akun ini mengatakan menerima pesan intimidasi dari sejumlah akun. Dia menerima ancaman kekerasan hingga upaya peretasan. Teror itu di antaranya menjadi target di jalan, akan dipatahkan lehernya, diajak baku hantam, dan lain sebagainya.
Konteks kritik @fchkautsar adalah kebrutalan polisi akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu, seorang polisi Brigadir NP membanting mahasiswa MFA yang sedang berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten. Pada hari yang sama dengan kejadian di Tangerang, seorang polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara, menghajar pelanggar lalu lintas.
Dalam beberapa waktu terakhir, polisi menjadi trending topic di berbagai media sosial karena tindak-tanduknya. Selain karena kebrutalan di Tangerang dan Deli Serdang, polisi mendapat kritik dalam penanganan laporan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi. Amat wajar bila kemudian warga negara menyampaikan kritik terhadap aparat atau institusi kepolisian—yang digaji dan dibiayai dengan uang pajak kita.
Ancaman tadi tidak boleh dianggap remeh. Sebaliknya, teror digital itu mesti disikapi serius karena represi online merupakan ciri utama otoritarianisme digital. Bila serangan siber diberi pemakluman, “demokrasi 2.0” yang dulu digaung-gaungkan sebagai perluasan dari demokrasi konvensional, bisa jadi tinggal mitos. Selain itu, pembiaran bisa menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak yang diuntungkan dari serangan terhadap para pengkritik.
Memang belum bisa dipastikan bahwa ancaman yang dialami pemilik akun @fchkautsar adalah serangan langsung dari polisi. Tapi kritik terhadap kepolisian yang dibalas oleh para kuasi, yang seolah-olah kepanjangan tangan kepentingan polisi, termasuk dengan menggaungkan tagar #PolriTegasHumanis sebagai balasan #PercumaLaporPolisi, menimbulkan pertanyaan. Salah satunya, aksi balasan yang masif tersebut sulit dilakukan jika memiliki sumber daya terbatas.
Agar tidak muncul syak wasangka, polisi mesti menelusuri siapa di balik akun-akun yang menyampaikan pesan ancaman tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk membantah anggapan bahwa ada operasi digital polisi untuk menyerang pengkritik polisi di media sosial.
Teror lewat platform digital terhadap pengkritik penguasa adalah upaya untuk membungkam suara masyarakat. Survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli-Agustus 2020 menemukan, sebanyak 29 persen responden mengaku takut mengkritik pemerintah dan 36,2 persen responden takut menyampaikan kritik lewat internet. Survei terhadap 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia itu menyebutkan, profil responden yang takut melebar hingga kalangan akademisi. Survei Indikator Politik Indonesia periode 24-30 September 2020 memaparkan, 69,6 persen responden menyatakan setuju atau sangat setuju bahwa saat ini masyarakat makin takut menyatakan pendapat.
Meningkatnya serangan digital menunjukkan bahwa platform media sosial yang sebelummya digadang-gadang sebagai alat untuk mendorong perubahan, terutama oleh masyarakat sipil, kini justru menjadi sarana untuk merepresi pendapat oleh pihak yang memiliki sumber daya besar. Alih-alih memperbaiki substansi yang dikritik, mereka lebih memilih membelah cermin.