Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Pepres Danau Prioritas

image-profil

Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik

image-gnews
Foto aerial Danau Toba dari kawasan wisata menara pandang Tele di Turpuk Limbong, Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Ahad, 21 Februari 2021. Pengunjung dapat menikmati keindahan panorama Danau Toba hingga pegunungan Samosir dari atas ketinggian. ANTARA/Nova Wahyudi
Foto aerial Danau Toba dari kawasan wisata menara pandang Tele di Turpuk Limbong, Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Ahad, 21 Februari 2021. Pengunjung dapat menikmati keindahan panorama Danau Toba hingga pegunungan Samosir dari atas ketinggian. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selain menegaskan 15 danau yang menjadi prioritas penyelamatan oleh pemerintah, perpres tersebut juga mengatur pembentukan tim penyelamatan danau prioritas nasional. Dalam Pasal 8 disebutkan, tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan kriteria danau yang masuk dalam daftar prioritas nasional. Setidaknya, terdapat tiga kriteria mengenai danau prioritas nasional. Kriteria pertama, danau mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

Kriteria kedua, danau memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan. Serta kriteria ketiga yakni, tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor air dan/atau danau.

Perpres juga menjelaskan, penyelamatan danau prioritas nasional merujuk pada arah kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau prioritas nasional; memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem danau prioritas nasional; serta memanfaatkan danau prioritas nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya dapat berkelanjutan.

Idealisme di balik Perpres No 60 tersebut perlu dihargai. Tapi pemerintah pun harus sangat peka pada konteks ekonomi dan lokalitas, karena kebijakan yang baik tidak saja terletak pada niat dibaliknya, tapi juga harus pada kepekaan terhadap berbagai kontekstualitas yang ada. Sebagaimana diketahui, dua dekade belakangan banyak danau yang menjadi penopang ekonomi daerah di mana danau tersebut berada. Sebut saja misalnya Danau Toba dan Danau Maninjau. Kedua danau ini memiliki masalah yang hampir sama ketika dihadapkan dengan isu lingkungan, yakni Keramba Jaring Apung (KJA)

Pada bagian inilah Perpres No 60 harus benar-benar sensitif dan arif. Intensi dan spirit berkelanjutan harus diterapkan secara kontekstual dan gradual. Jika tidak, penerapan Perpres akan berbenturan dengan pertama, roda ekonomi yang sedang berjalan, mengingat kontribusi ekonomi KJA yang sangat besar pada perekonomian daerah. Kedua, dengan nasib ribuan tenaga kerja yang terkait dengan aktifitas KJA. Dan ketiga, terutama di Toba, produksi ikan Tilapia di Toba adalah komoditas ekspor premium ke Eropa dan Amerika yang sumbernya konon satu-satunya hanya di Danau Toba.

Kontribusi ekonomi KJA di Danau Toba terbilang sangat besar, sekitar 6-7 triliun per tahun. Angka ini adalah angka yang sangat besar bagi daerah sekelas Kabupaten Tobasa, misalnya. Jika dilakukan moratorium mendadak, misalnya, maka imbasnya akan berantai ke banyak persoalan lain. Daerah akan kehilangan beberapa sumber pendapatan daerah di satu sisi dan kehilangan kontribusi substansial atas PDRB daerah di sisi lain, yang justru saat ini sebenarnya sangat dibutuhkan daerah.

Lalu persoalan tenaga kerja. Sudah menjadi pemahaman publik bahwa usaha perikanan KJA di  Danau Toba adalah sektor usaha padat karya. Lebih dari 14000 tenaga kerja lokal terlibat di dalamnya. Artinya, sampai hari ini, 14000 tenaga kerja di Toba menggantungkan kehidupan mereka beserta keluarga di sektor ini. Sementara, peralihan yang diharapkan pemerintah ke sektor pariwisata, tidak bisa serta merta menggantikan pekerjaan yang hilang, karena membutuhkan waktu yang sangat lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah perlu menjamin lonjakan tajam jumlah pengunjung wisata di Toba, memastikan amenitas dan segala macam infrastrukturnya tersedia, dan juga memastikan terjadinya peralihan skill masyarakat setempat, terutama yang menggantungkan hidup pada usaha KJA, ke skill sektor pariwisata. Boleh jadi hanya sebagian kecil yang akan mampu beradaptasi, karena sektor pariwisata membutuhkan skill dasar dan softskill yang harus dimulai dari usia yang cukup muda. Dengan kata lain, kehilangan pekerjaaan secara dadakan bagi 14000 tenaga kerja KJA akan menjadi bencana bagi daerah dan masyarakat daerah di Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.

Jika itu yang justru terjadi, maka intensi dan niat baik di balik Perpres No 60 telah jauh melenceng dari semangat perundang-undangan yang ada, yang semestinya menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan sektoral. Memprioritaskan pariwisata dan lingkungan adalah kebijakan yang masuk akal dan beriringan dengan semangat zaman. Tapi menjaga daya tahan ekonomi dan penghidupan masyarakat yang terkait dengan KJA secara fundamental jauh lebih utama.

Merujuk pada fakta di sejumlah lokasi, lingkungan akan sulit untuk dijaga jika kehidupan ekonomi masyarakat terpuruk bahkan berantakan. Justru kondisi lingkungan akan  sangat berpeluang menjadi semakin buruk ketika berhadapan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang juga buruk, karena masyarakat akan melakukan apa saja untuk bertahan hidup, termasuk dengan jalan merusak lingkungan, seperti melakukan ekploitasi berlebihan hutan, ikan, galian C, dan lainnya. Bahkan kondisi ekonomi yang buruk juga menjadi salah satu sumber masalah kerusakan lingkungan ( bencana sampah)  dan patologi sosial (  kriminalitas, narkoba, prostitusi dan miras). Nyaris sulit mengharapkan adanya tatanan sosial ekonomi yang stabil jika kondisi ekonomi masyarakat buruk.
Jadi, perintah Perpres No 60 yang mengharuskan pengusaha besar KJA di Danau Toba untuk mendadak mengerem produksi lebih dari setengah, akan menjadi pukulan telak bagi perekonomian daerah dan tenaga kerja daerah. Pemerintah benar-benar harus mengkaji ulang secara teliti dan komprehensif persoalan yang ada di lapangan dan menghadirkan solusi yang tepat untuk menanganinya, agar penerapan Perpres tidak berbalik arah yang justru menimbulkan persoalan baru atau bahkan semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi di level lokal.

Dan terakhir soal komoditas ekspor andalan, baik daerah maupun nasional. Sebagian besar hasil ikan Tilapia dari Danau Toba menjadi komoditas ekspor Indonesia ke Amerika dan Eropa. Boleh jadi jumlahnya secara nominal jauh dibanding komoditas pertanian-perkebunan (CPO), tapi ekspor ikan Tilapia adalah salah satu pahlawan devisa negara yang saat ini justru sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya tahan perekonomian nasional. Tak diragukan lagi, gonjang ganjing mata uang dalam negeri sangat terkait dengan dinamika devisa negara. Semakin banyak devisa negara yang kembali ke luar negeri, baik untuk impor maupun untuk membayar cicilan utang, maka akan semakin menekan mata uang nasional kita.

Di sini menjadi jelas bahwa kebijakan pemerintah perlu pula diadaptasikan dengan kepentingan nasional yang lebih besar. Di saat ekspor nasional sulit untuk ditingkatkan yang berakibat pada kecilnya jumlah devisa masuk dibanding yang keluar, maka mengurangi atau bahkan menghentikan sumber devisa dari komoditas ekspor ikan Tilapia akan menjadi kebijakan yang kontradiktif dan berlawanan dengan kepentingan nasional. Bukankah ekspor ikan Tilapia adalah penghasil dollar bagi Indonesia?

Oleh karena itu perlu disiasati dan disikapi dengan baik dan bijaksana implementasi Perpres No 60 tersebut dengan semangat penataan dan pengelolaan ke arah yang lebih baik, bukan justru dengan semangat “menghabisi.” Memberi ruang sebesar-besarnya kepada sektor pariwisata dengan tetap menjaga nafas perekonomian daerah dan mengutamakan sumber penghidupan masyarakat setempat adalah visi yang benar-benar perlu diterapkan di dalam implementasi Perpres tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.