Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otonomi Khusus dan Hak Politik Orang Papua

image-profil

Penulis adalah Wakil Gubernur Papua Barat

image-gnews
Sejumlah massa memakai pakaian adat saat melakukan aksi dukungan terkait otonomi khusus (otsus) Papua, di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa memakai pakaian adat saat melakukan aksi dukungan terkait otonomi khusus (otsus) Papua, di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Proses revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Dari sejumlah daftar inventarisasi masalah atau DIM yang dikemukakan oleh fraksi-fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah terhadap usulan perubahan dari Pemerintah,  tampak sejumlah isu yang selama ini menjadi tuntutan rakyat Papua telah diupayakan untuk diakomodir. Apa yang dibahas Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua tidak hanya terbatas pada usulan Pemerintah, tetapi juga usulan-usulan lain dari masyarakat Papua yang diserap oleh fraksi-fraksi di DPR dan DPR 

Sebut saja soal kewenangan provinsi. Beberapa fraksi mendorong agar topik ini dibahas. Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua di DPR, Komarudin Watubun, beberapa kali menekankan pentingnya kewenangan ini diatur dalam perubahan kedua Undang-Undang Otsus Papua. Kendati pasal 4 Undang-Undang Otsus Papua mengatur bahwa provinsi-provinsi di wilayah Papua memiliki semua kewenangan pemerintahan kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, fiskal dan moneter, sistem yudisial, dan agama; namun dalam praktiknya banyak undang-undang sektoral diterapkan di wilayah Papua tanpa mempertimbangkan bahwa ini adalah daerah dengan otonomi khusus.   

Bagaimana dengan persoalan hak politik Orang Asli Papua? Ketika Undang-Undang Otsus Papua dibentuk pada tahun 2001, rupanya tidak diduga bahwa migrasi masuk yang luar biasa dari seluruh nusantara ini akan mengakibatkan berubahnya landskap kependudukan di Papua. Hasil sensus penduduk tahun (SP) 2010 oleh BPS menunjukkan bahwa penduduk kota Jayapura dan kabupaten-kabupaten seperti Merauke, Keerom, Nabire dan Mimika sudah dikuasai kaum migran. Orang asli Papua menjadi minoritas di provinsi sendiri.  Di Provinsi Papua Barat, orang asli Paua hanya dominan di Pegunungan Arfak, Tambrauw dan Maybrat, serta mungkin Teluk Wondama. Wilayah lain sudah didominasi pendatang. 

Tak heran kalau hasil Pemilu Legislatif 2014 kurang menunjukkan keterlibatan orang asli Papua. Di Kabupaten Merauke, dari 30 anggota DPRD, mungkin hanya tiga orang asli Papua. Di Kota Sorong, hanya lima orang orang asli Papua dari 30 anggota DPRD.  Di Kota Jayapura, diperkirakan hanya sepuluh orang dari 40 orang anggota Dewan. Di DPR Provinsi Papua Barat, jumlah orang asli Papua yang berasal dari partai sesungguhnya lebih sedikit.  Untung saja ada kebijakan keanggotaan DPRD melalui pengangkatan orang asli Papua.

Orang asli Papua yang minoritas di dewan perwakilan rakyat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, jelas tidak kondusif bagi pelaksanaan otonomi khusus Papua. Semua pihak tidak boleh lupa, bahwa Otonomi khusus Papua adalah kebijakan afirmatif yang diberikan negara. Melalui otonomi khusus harus diberlakukan kebijakan yang melindungi, berpihak pada, dan memberdayakan orang asli Papua. Selain itu, dana yang lebih besar yang akan diturunkan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2022 - 2042 hanya masuk akal apabila dibahas peruntukannya oleh orang asli Papua yang dominan di lembaga perwakilan rakyat. Merekalah yang tahu apa pergumulan yang dihadapi oleh saudara-saudaranya sesama orang asli Papua dari hari ke hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip yang sama juga seharusnya berlaku untuk jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.  Untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah diatur tegas. Tetapi bagaimana dengan bupati dan wakilnya serta walikota dan wakilnya?

Apakah ini berarti mendiskriminasi masyarakat pendatang? Sama sekali tidak. Lihatlah definisi orang asli Papua di Undang-Undang Otsus Papua: “…Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.”   

Dari definisi tersebut, warga pendatang pun tetap bisa menjadi anggota parlemen daerah atau kepala daerah. Tetapi, mereka harus terlebih dahulu diterima dan diakui sebagai orang asli Papua.  Siapa yang berhak menerima dan mengakui?  Ya, masyarakat adat di mana orang itu mengafiliasi dirinya.  Seluruh masyarakat adat dari suku itu harus memutuskan.  Prinsip-prinsipnya bisa dipelajari dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 29/PUU-IX/2011, tanggal 20 September 2011.

Tidak ada yang akan dirugikan ketika hak-hak politik orang asli Papua dilindungi dan diberdayakan.  Justru dengan cara ini, kebhinekaan bisa dirawat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.