Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desentralisasi dan Privatisasi Taman Nasional

image-profil

Penulis Buku Taman Nasional Indonesia: Permata Warisan Bangsa

image-gnews
Pemandangan matahari dari Desa Sapit, Lombok. Dok pribadi Sabri (Polhut KPH Rinjani Timur)
Pemandangan matahari dari Desa Sapit, Lombok. Dok pribadi Sabri (Polhut KPH Rinjani Timur)
Iklan

Indonesia mempunyai 54 taman nasional. Dua permasalahan pokok yang sering muncul yaitu kurangnya anggaran dan sumber daya manusia. Desentralisasi dan privatisasi bisa menjadi solusi. 

Ide taman nasional sebenarnya berasal dari Amerika. Awalnya Amerika membentuk taman nasional untuk kepentingan wisata. Belakangan taman nasional berfungsi aspek konservasi dan sosial. 

Saking bangganya, orang Amerika menyebut taman nasional sebagai “ide terbaik Amerika” untuk dunia, karena konsep tersebut diikuti seluruh negara. Tak terkecuali Indonesia yang memiliki 54 taman nasional tersebar dari Aceh hingga Papua. 

Taman nasional sendiri memiliki multi definisi. Meski International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah menyepakati arti taman nasional, kenyataannya tiap negara memiliki kriteria berbeda-beda. 

Contohnya dalam hal pengelolaan. Sebagian negara, termasuk Amerika, memberlakukan taman nasional dikelola pusat. Sementara di Australia dan Kanada, taman nasional bisa dikelola dan dimiliki oleh pusat maupun daerah. Bahkan, beberapa negara mengizinkan swasta dan masyarakat memiliki taman nasional. 

Baca Juga:

Di Indonesia, pengelolaan taman nasional berada di bawah pemerintah pusat. Wilayahnya tersebar dari Sabang sampai Merauke. Biasanya berada di daerah terpencil.

Pengelolaan taman nasional di Indonesia tidak luput dari berbagai permasalahan. Mulai dari perambahan, perburuan ilegal, hingga pengelolaan wisata yang belum maksimal. Disinyalir penyebabnya adalah soal anggaran dan sumber daya manusia. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana untuk mengelola taman nasional kurang memadai. Di sisi lain, jumlah petugas taman masih kurang, baik kuantitas maupun kualitas. Apalagi sebagian besar pegawai lebih memilih penempatan di Jawa. Akibatnya, taman nasional di luar Jawa kurang terkelola dengan baik. Untuk menjawab permasalahan tersebut, desentralisasi dan privatisasi taman nasional patut dipertimbangkan. 

Desentralisasi

Kata desentralisasi sering diasosiasikan dengan sistem pemerintahan. Sebenarnya desentralisasi mempunyai makna lebih luas. Intinya memberikan kewenangan kepada tingkat pemerintahan lebih rendah. Bahkan bisa ke level pemerintahan desa. 

Sementara itu, banyak peneliti meyakini desentralisasi merupakan instrumen penting pengelolaan taman nasional secara adil, efisien, dan berkelanjutan.  Tujuan lainnya yang tidak kalah penting adalah mewujudkan pembangunan inklusif, partisipatif, dan transparan. 

Desentralisasi juga memungkinkan pengambilan keputusan di level masyarakat. Jelas ini lebih efektif. Masyarakat mempunyai akses lebih dekat dengan kawasan. Biaya pengelolaan pun lebih efisien. Selain itu, proses partisipatif memungkinkan akuntabilitas pengambilan keputusan. 

Dalam konteks pengelolaan taman nasional, desentralisasi menjadi isu menarik di Indonesia. Pasalnya pemerintah daerah lah yang mulanya mengusulkan pembentukan taman nasional. Namun setelah usulan tersebut disetujui, taman nasional dimiliki dan dikelola oleh pemerintah pusat. 

Mungkin pemerintah daerah tidak mengetahui jika status kawasan hutan berubah menjadi taman nasional, maka kawasan tersebut akan dimiliki dan dikelola oleh pusat. 

Mengetahui tidak mendapatkan keuntungan dengan kehadiran taman nasional, beberapa pemerintah daerah ingin meminta kembali. Nasi menjadi bubur, pusat pun tidak serta merta memberikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nah, peraturan yang dibuat pada 1990, yaitu UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menjadi sumber polemik. Tak salah jika sejumlah kalangan mengusulkan agar undang-undang tersebut direvisi. 

Bagaimanapun, esensi penyusunan peraturan perundangan adalah untuk mengatur dan mencapai tujuan publik. Jika memang sebuah peraturan tidak relevan, maka seharusnya disesuaikan, bukan malah dipertentangkan. Penyesuaian bisa dilakukan dengan merevisi peraturan induk atau turunannya. 

Jika kepemilikan dan pengelolaan bisa di bawah wewenang pemerintah daerah, maka peluang untuk memajukannya sangat besar. Misalnya, kelembagaan pengelolaan taman nasional bisa berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan skema ini, pengelola bisa fleksibel mengatur keuangan dan sumber daya manusia. 

Desentralisasi taman nasional memang memberikan banyak manfaat. Tentu saja harus dibarengi dengan kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah. Satu hal yang patut diperhatikan adalah orientasi pada masyarakat. Hanya dengan partisipasi masyarakat, tujuan desentralisasi mewujudkan pembangunan adil, inklusif, dan berkelanjutan akan tercapai.

Privatisasi

Beberapa pakar menyebut privatisasi bagian dari desentralisasi. Keduanya bertujuan untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan, meningkatkan partisipasi dan transparansi. Bedanya, desentralisasi pelimpahan wewenang kepada sesama pemerintah lebih rendah, sedangkan privatisasi melimpahkan kepada pihak bukan pemerintah. 

Privatisasi bukan serta merta memberikan aset negara ke pihak lain. Lebih dari itu, partisipasi privat justru dapat mengatasi minimnya anggaran. Apalagi pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi. 

Ada beberapa model privatisasi taman nasional. 

Pertama, pemerintah melakukan outsourcing pengelolaan kepada pihak privat. Artinya pemerintah memberikan dana publik kepada pihak lain untuk mengelola taman nasional. Model ini belum ada di Indonesia. Pola ini cocok bila suatu saat tidak ada pegawai yang mau bekerja di taman nasional, terutama di daerah terpencil. 

Kedua, pengelolaan taman nasional oleh lembaga non profit. Model ini sebenarnya sudah ada di Indonesia. Banyak LSM mempunyai kerja sama mengelola taman nasional. Selain LSM, ada instansi lain dan filantropi. Sebagai contoh sebuah yayasan dalam negeri mengelola sebagian wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Hasilnya ternyata efektif: populasi harimau meningkat, tidak ada perambahan, masyarakat terlibat aktif, dan restorasi ekosistem. 

Ketiga, pelibatan masyarakat baik individu ataupun perusahaan dalam mengelola taman untuk mencari keuntungan. Model ini juga sudah berjalan di Indonesia, yaitu melalui pemberian izin pengusahaan wisata alam. Banyak pengusaha telah berpartisipasi mengembangkan ekowisata. Tentu saja terdapat persyaratan dan pengawasan agar tidak mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. Selain itu, transparansi pemberian izin dan evaluasi kinerja patut menjadi perhatian. 

Pelibatan lembaga non pemerintah sebenarnya sudah lazim di Indonesia. Lagi-lagi, yang perlu diperhatikan adalah penerapan tata pemerintahan yang baik, sehingga kepercayaan publik pun meningkat.

Ringkasnya, baik desentralisasi maupun privatisasi bisa menjadi alternatif solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan taman nasional di Indonesia. Tapi tidak semua taman nasional diberlakukan sama mengingat tipologinya sangat bervariasi. Dan, kata nasional pada taman nasional menandakan identitas negara, dan mewakili kepentingan kita semua, taman nasional kita.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

29 hari lalu

Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum.