Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Centang Perenang Aturan Guru Besar

image-profil

Pengacara

image-gnews
Ilustrasi pendidikan anak (pixabay.com)
Ilustrasi pendidikan anak (pixabay.com)
Iklan

Memang tidak gampang membayangkan bentuk perguruan tinggi yang ideal. Tentu tidak hanya tergantung dari keberadaan bangunan fisik yang indah, atau adanya perpustakaan dengan fasilitas yang bagus dan lengkap, tetapi juga tergantung dengan sarana dan prasarana yang lain. 

Ada hal yang menarik dari pengumuman Kementerian Riset dan Teknologi pada tanggal 16 Agustus 2019 mengenai 100 Universitas Terbaik Skala Nasional, yang dibagi menjadi tiga klaster. 

Klaster pertama terdiri dari Institut dan universitas negeri yang memang selama ini dianggap sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia, bukan hanya karena nama besarnya saja tetapi karena memang pengembangan risetnya juga sangat luar biasa seperti Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), sebagai contoh. 

Adapun di klaster kedua adalah universitas negeri maupun swasta yang selama ini dianggap sebagai pilihan alternatif bagi masyarakat, kalau tidak bisa masuk pada perguruan tinggi hebat, seperti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) atau Universitas Islam Indonesia (UII). Sedangkan yang masuk dalam kluster ketiga seperti Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Halu Oleo. Dasar penilaian dari daftar tersebut diterangkan berbasis pada Output-Outcome Base, meliputi kinerja input 15 persen, proses 25 persen, kinerja output 25 persen, dan outcome 35 persen. 

Satu hal yang menarik dari pemeringkatan oleh Kementerian Riset dan Teknologi tersebut adalah saat menempatkan Universitas Indonesia pada posisi kelima, sedangkan ITB ada pada peringkat pertama. Sebagai perbandingan, Times Higher Education (THE) merilis peringkat universitas terbaik di Asia pada 1 Mei 2019 di mana UI berada pada peringkat 133 dan ITB pada peringkat 201-250.

Yang pasti dengan penilaian yang diberikan ini, masyarakat bisa melihat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Masalah benar tepat atau tidak tepatnya penilaian ini, tentu harus kita serahkan kepada sejarah dan masyarakat untuk memastikannya.

Guru Besar

Menurut Undang-Undang 14 Tahun 2006 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 50 ayat 3 yang berbunyi “Dapat diangkat secara langsung menduduki jenjang jabatan akademik tertentu berdasarkan hasil penilaian terhadap kualifikasi akademik, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki”. Kemudian diatur juga oleh Pasal 50 ayat 4 yang menyebutkan, “Pengangkatan serta penetapan jenjang jabatan akademik tertentu ditentukan oleh setiap satuan pendidikan tinggi…”.  

Tentunya yang dimaksud oleh undang-undang ini termasuk guru besar, karena posisi tersebut adalah jabatan akademis dan tidak secara eksplisit dikecualikan dari ketentuan di atas. Dengan kata lain yang menentukan pengangkatan dan penetapan jabatan akademis adalah satuan pendidikan, bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Artinya peran Kemendikbud dalam hal ini  hanyalah urusan administrasi, yaitu bahwa Kemendikbud mengetahui dan memproses keputusan dari satuan pendidikan tinggi.

Undang-undang ini tidak memberikan kewenangan kepada Kemendikbud untuk menentukan sendiri, dan mengatur sesuai dari kehendak pihak-pihak tertentu, yang menjadikan pengangkatan guru besar sebagai “proyek mengais rejeki”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek “mengais rejeki” dalam kaitannya dengan guru besar ini dapat dilihat dari upaya memberikan bimbingan oleh pihak-pihak tertentu kepada universitas atau perguruan tinggi yang membutuhkan. Dengan cara berkeliling seperti safari ramadan, pejabat atau mantan pejabat kementerian berkeliling negeri memberi bimbingan. Bahkan ada mantan pejabat tinggi di Kemendikbud yang begitu bangga menceritakan kegiatan safari memberikan bimbingan agar ada akselerasi untuk menjadi guru besar di perguruan tinggi di luar Jawa.

Ternyata proyek seperti ini tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan tinggi negeri dan swasta, tetapi juga terjadi di lingkungan pendidikan tinggi Islam. Program ini dilaksanakan dengan skema “short course” bertajuk Penguatan jurnal internasional Bereputasi Internasional.

Aturan yang mengatur pengangkatan guru besar ini ternyata oleh Kemendikbud tidak mau diserahkan begitu saja kepada “satuan pendidikan tinggi”, sebagaimana diamanatkan oleh UU tentang Guru dan Dosen. Hal ini dapat dibaca dari lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.92 Tahun 2014, di mana disyaratkan bahwa untuk seseorang dapat diangkat menjadi guru besar, harus memenuhi persyaratan angka kredit yang terdiri dari: Pendidikan > 35%; Penelitian > 45%, Pengabdian kepada Masyarakat < 10%; dan Penunjang Tri Dharma < 10%.

Bukan itu saja cara pembatasan yang dilakukan oleh Kemendikbud, tetapi ada tambahan lain yaitu adanya karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama. Jurnal Internasional ini harus juga terindeks di Scopus, sebagai salah satu “mantra” untuk menolak menjadikan seseorang sebagai guru besar.

Lebih lanjut masalah kenaikan jabatan akademik ini diatur secara ketat dengan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID)Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019. Dalam ketentuan ini dikatakan ada klausul “Keputusan Akhir oleh Dirjen” bahwa yang menentukan ada persetujuan atau tidaknya terhadap kenaikan pangkat dosen ditetapkan oleh Dirjen SDID.  Dalam menjalankan kewenangan ini Dirjen dibantu oleh tim yang disebut sebagai Tim Penilai Pusat. 

Dengan menggunakan mantra bahwa Jurnal Internasional ini harus terindeks Scopus, maka Tim Penilai Pusat, meskipun sudah ada persetujuan dari Dewan Guru Besar dari Universitas, dapat menolak hasil review atas satu paper yang ketika diterbitkan sudah terindeks Scopus. Celakanya reviewer yang digunakan oleh Tim Penilai Pusat ini, meskipun seorang guru besar, acap kali ilmu sang penilai tidak sama dengan ilmu penulis paper yang dia nilai. Seolah-olah tim penilai pusat ini dimaksudkan sebagai alat sensor atau sebagai kartel, menentukan kenaikan pangkat untuk menjadi guru besar. 

Tentu kita percaya bahwa guru besar itu mumpuni dalam ilmunya, tetapi apakah karena sudah bergelar guru besar dia akan mumpuni dalam bidang ilmu yang lain. Dalam arti dia melebihi koleganya dalam ilmu lain yang tidak dia tekuni. 

Pertanyaan yang cukup layak untuk diajukan, apakah layak seorang Guru Besar Elektro misalnya, untuk menyatakan makalah yang ditulis oleh dosen matematika dan sebelumnya sudah diperiksa oleh Guru Besar Matematika dan dinyatakan layak digunakan untuk kenaikan pangkat, dinyatakan tidak layak untuk menjadi syarat kenaikan pangkat seseorang guru besar elektro. Atau apakah cukup layak seorang Profesor Agronomi atau Profesor Geografi, menilai makalah tentang Matematika yang sudah diperiksa oleh Guru Besar Matematika dan dinyatakan layak digunakan untuk kenaikan pangkat, dan kemudian menyatakannya tidak layak? Jawabannya tentu ada di perguruan tinggi, bukan pada birokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

44 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

59 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

28 Mei 2024

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.