Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagi Infrastruktur Digital di Era Pandemi

image-profil

Doktor Sosiologi

image-gnews
Petugas indiehome tengah melakukan penggantian kabel tembaga menjadi kabel fiber optik di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Pemasangan kabel yang semrawut dapat mengurangi estetika kota. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas indiehome tengah melakukan penggantian kabel tembaga menjadi kabel fiber optik di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Pemasangan kabel yang semrawut dapat mengurangi estetika kota. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Pembangunan infrastruktur tampaknya tetap menjadi andalan pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Salah satu targetnya adalah pada penguatan infrastuktur digital di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Namun, kendala keterbatasan kapasitas fiskal membuat pemerintah harus memutar otak menemukan jurus-jurus alternatif, misalnya melalui pelibatan swasta dalam skenario Public Private Partnership (PPP), jika tidak ingin serta merta menempuh jalur pembiayaan hutang.

Tulisan ini mencoba melihat skema alternatif dalam pembangunan infrastruktur, dengan mengambil contoh penggunaan bersama sarana digital antara industri ekstraktif dengan masyarakat pedesaan untuk mendukung sektor pendidikan, sekaligus menjadi titik tolak agenda reformasi tata kelola sumberdaya nasional.

Secara agregat, Indonesia sebenarnya termasuk pengguna teknologi tertinggi di bidang pendidikan di dunia. Cambridge International pada tahun 2018 merilis bahwa siswa Indonesia terbanyak menggunakan ruang IT/komputer (40%) di sekolah, dan kedua tertinggi dalam penggunaan komputer desktop (54%), setelah Amerika Serikat.

Akan tetapi tekanan di sektor pendidikan meningkat drastis karena protokol kesehatan mengharamkan pembelajaran tatap muka selama masa pandemi. Pembelajaran daring menuntut ketersediaan sarana digital yang memadai.

Sementara itu hanya sekitar 40% guru yang siap dengan teknologi. Kondisi ini diperparah dengan kekurangan smartphone dan keterbatasan jaringan internet di daerah-daerah terpencil atau pedesaan.

Jika keadaan ini terus berlanjut maka Indonesia dapat mengalami kehilangan generasi (lost generation), atau minimal lonjakan ketimpangan pendidikan kota-desa.

Sekarang saatnya kita menimbang strategi shared-use or open access infrastruktur sektor ekstraktif sebagai salah satu alternatif penyediaan infrastruktur publik.


Penggunaan Bersama atau Shared Use

Operasi tambang dan industri ekstraktif lainnya seperti migas dan perkebunan, selalu membutuhkan infrastruktur untuk mengembangkan sistem bisnis dan operasional yang rumit di wilayah kerjanya. Jika beroperasi di daerah terpencil dan tertinggal, perusahaan harus mengembangkan sarana sendiri sebagai bagian dari investasi.

Karena itu, kantor-kantor lapangan biasanya dilengkapi dengan jaringan internet yang cepat dan tidak terbatas, di mana penggunaannya sering menjadi hak eksklusif perusahaan tersebut.

Shared-use adalah gagasan penggunaan infrakstruktur perusahaan secara bersama-sama dengan masyarakat sekitar. Salah satu fasilitas yang dapat menjadi sasaran penggunaan bersama ini adalah jaringan internet.

Dalam suasana krisis seperti sekarang ini, tidak ada alasan lagi bagi korporasi untuk terus menjustifikasi penggunaan eksklusif yang sudah terlalu lazim itu.

Jaringan internet perusahaan harus bisa diperluas hingga ke desa-desa sekitar tambang untuk mendukung infrastruktur digital. Koneksi internet niscaya akan membantu anak-anak untuk mengakses pendidikan dan mengirim tugas-tugas.

Perusahaan pertambangan, migas, dan perkebunan juga dapat membuka kantor atau bangunan-bangunan lain mereka untuk para guru dan sekolah desa yang tidak memiliki internet, misalnya untuk mengakses materi pengajaran, atau setidaknya mengakselerasi kapasitas tenaga pendidik.

Yang terpenting, skema ini tidak membutuhkan dana pemerintah maupun pembiayaan hutang. Negara juga tidak perlu meyakinkan swasta melalui studi kelayakan yang mahal dan panjang.

Dengan mengadopsi inisiatif ini, negara dapat memperoleh alternatif tambahan untuk menyediakan infrastruktur digital di desa-desa kaya sumberdaya namun selama ini masih relatif tertinggal secara multi aspek. Yang kita butuhkan hanyalah sense of crisis yang cukup, kemauan politik dari pemerintah, dan niat baik pelaku industri ekstraktif.


Meluruskan fungsi CSR dan program pemberdayaan masyarakat

Walaupun tidak ada nilai investasi secara spesifik, tetapi satu hal yang pasti bahwa biaya penggunaan bersama ini jauh lebih murah dibanding apabila pemerintah harus membangun infrastruktur digital sendiri.

Biaya yang sangat ekonomis ini dapat dengan mudah ditutup oleh program CSR atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Pada tahun 2019, belanja sosial perusahaan tidak kurang dari 3 trilyun rupiah hanya untuk sektor mineral dan batubara saja.

Banyak pihak selama ini salah kaprah dalam memahami tanggungjawab sosial perusahaan. CSR diidentikkan dengan kegiatan sosial perusahaan untuk masyarakat dan lingkungan hidup yang dianggap sebagai bagian dari alokasi keuntungan.

Oleh karena itu, kebanyakan industri memperlakukan program CSR sebagai kebijakan residu yaitu alokasi residu sisa keuntungan (laba) dan bukannya sebagai kebijakan strategis yang utama oleh industri.

CSR seolah-olah menjadi instrumen alat tukar menukar demi pencapaian sebuah tujuan kolonial yang dipoles secara lebih modern: memperoleh izin sosial untuk berusaha (social license to operate). Akibatnya, CSR dan agenda pengembangan masyarakat lainnya lebih banyak menyasar program-program pragmatis seperti berbagai macam bantuan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara kalangan bahkan menganggap CSR hanya sebatas urusan bagi-bagi uang demi memuluskan operasi perusahaan, sehingga dana CSR lebih banyak dinikmati oleh para pemburu rente dan politisi oportunis.

Hal ini diperparah oleh sikap pemerintah sebagai regulator yang cenderung gagap dalam melihat perkembangan kontemporer.

Selama puluhan tahun, kementerian yang membidangi energi dan sumberdaya mineral terus menempatkan perusahaan sekedar sebagai agen penghasil revenue tanpa benar-benar sebagai mitra strategis yang dapat mengakselerasi kondisi sosial dan ekonomi desa.

Masyarakat pada daerah yang kaya sumberdaya tidak pernah benar-benar mandiri. Kedatangan investasi telah merenggut lahan-lahan yang selama ini menjadi aset penduduk. Dengan iming-iming pembukaan lapangan kerja dan segenap manfaat ekonomi lainnya, investasi pertambangan membalik keadaan dan membuat masyarakat menjadi tergantung terhadap aktivitas yang bersifat eksploitatif.

Data tahun 2018 misalnya sekitar 85% perekonomian Kabupaten Mimika bergantung semata-mata pada aktifitas tunggal pertambangan emas PT Freeport. Sementara itu lebih dari 65% perekonomian Kutai Kertanegara ditopang oleh sektor pertambangan dan migas.

Kolaka sebagai salah satu kabupaten penghasil nikel justru mengalami perkembangan buruk ketika hampir 50% perekonomiannya tergantung dari pertambangan. Padahal sekitar 15-20 tahun lalu angka ini hanya berkisar antara 8-15% saja.

Di sisi lain, penelitian Publish What You Pay Indonesia tahun 2017 menunjukkan bahwa kantong-kantong kemiskian banyak ditemukan di sekitar wilayah operasi industri ekstraktif di Sumbawa Barat, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Situasi ini tentu saja sangat riskan mengingat pertambangan adalah sumberdaya yang tidak terbarukan. Ketika perusahaan tambang tutup maka dampak buruk ketergantungan tersebut mulai kelihatan wujudnya. Masyarakat akan kehilangan mata pencaharian dan perekonomian lokal menjadi lumpuh akibat kehilangan penopang utamanya dalam sekejap.

Beban penduduk lokal akan semakin berlipat saat perusahaan meninggalkan kerusakan lingkungan yang membuat lahan-lahan menjadi tidak produktif untuk sektor-sektor lain seperti yang selama ini banyak terjadi.


Reformasi tata kelola sumberdaya

Perjalanan tata kelola industri ekstraktif selama ini telah jelas salah arah. Investasi pertambangan yang digadang-gadang dapat membantu perekonomian nasional justru telah menunjukkan gejala pertumbuhan semu.

Kedatangan modal malah menghilangkan kemandirian lokal, dan menempatkan masyarakat pada posisi yang sangat rentan terhadap setiap gejolak ekonomi dan tekanan harga komoditas global. Kejatuhan harga batubara dunia misalnya dapat membuat masyarakat sekitar pertambangan jatuh miskin seketika.

Pandemi harusnya sekaligus menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola sumberdaya nasional. Sudah saatnya pelaku industri dan pemerintah keluar dari jebakan perspektif masa lalu.

Pendekatan primitif tersebut telah membuat investasi sektor ekstraktif bekerja mirip seperti narkoba: menciptakan ketergantungan sekaligus memberi efek candu (addictive) bagi masyarakat.

Hal ini misalnya tampak pada sebagian masyarakat Pulau Bangka dan Belitung yang tidak bisa lepas dari ketergantungan menambang timah.

Program-program pemberdayaan harus mampu membuat masyarakat lebih mandiri dan mendorong diversifikasi ekonomi. Sharing infrastruktur teknologi digital hanyalah salah satu cara agar industri eksktraktif dapat memberi daya ungkit sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Penggunaan bersama juga dapat menyasar infrastruktur yang lain. Dalam skala yang lebih luas, program ini harusnya dapat membantu masyarakat untuk mengakses lembaga keuangan (perbankan), logistik, dan pasar.

Dengan begitu, ekonomi pedesaan dapat tereksplorasi secara maksimal. Kebijakan ini pada dasarnya membuka potensi sosial dan ekonomi lokal yang selanjutnya dapat menghasilkan masyarakat pedesaan yang kompetitif.

Sharing infrastruktur bukan hanya memperkuat kerjasama dengan para pemangku kepentingan khususnya masyarakat dan pemerintah lokal. Dalam sudut pandang bisnis, program ini dapat memperkuat brand perusahaan, meningkatkan citra korporasi, dan memberi nilai lebih dibanding kompetitornya.

Strategi berbagi infrastruktur antara industri ekstraktif dengan masyarakat lokal merupakan perwujudan prinsip investasi yang bertanggungjawab sosial dengan tujuan akhir keberlanjutan (sustainability).

Lebih dari itu, kebijakan ini dapat dianggap sebagai kompensasi terhadap penerimaan masyarakat dan izin pemerintah atas pengembangan proyek-proyek industri ekstraktif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.