Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konservasi Alam Mengatasi Pandemi

image-profil

Penggiat Konservasi Alam

image-gnews
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan Maria ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat. Kredit: ANTARA/HO-BBKSDA Sumatera Utara
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan Maria ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat. Kredit: ANTARA/HO-BBKSDA Sumatera Utara
Iklan

Agustus bisa dikatakan sebagai bulan konservasi alam. Beberapa tanggal di bulan ini menjadi peringatan hari konservasi alam nasional dan juga hari mega fauna—seperti harimau, gajah, dan orangutan. Di sisi lain, kita sedang berada di tengah pandemi Covid-19. Ada yang bertanya: apa hubungannya konservasi alam dengan pandemi ini?

Ternyata keberadaan alam, beserta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, mempunyai pengaruh signifikan dalam mengatasi dan mencegah wabah penyakit ini.

Pertama, hilangnya hutan telah menyebabkan adanya wabah penyakit mendunia. Baru-baru ini, tepatnya pada awal Agustus, sejumlah peneliti ekologi menerbitkan hasil kajiannya di jurnal internasional Nature. Dengan menggunakan data dari 6.800 jenis ekosistem yang tersebar di 6 benua, studi ini menganalisis hubungan antara hilangnya keanekaragaman hayati dan wabah penyakit. Di situ disebutkan bahwa deforestasi mempunyai hubungan signifikan dengan wabah penyakit baru seperti Covid-19.

Selama ini kegiatan manusia—seperti pembangunan infrastruktur, pertanian, pertambangan, dan usaha kehutanan—telah menyebabkan deforestasi. Sebagaimana kita ketahui, hutan merupakan habitat keanekaragaman hayati. Artinya, hilangnya hutan berarti hilangnya keanekaragaman hayati—di samping mengakibatkan dampak negatif ekologi lainnya. Hasil penelitian itu menunjukkan sementara beberapa spesies telah punah dari bumi, satwa yang kini bertahan dan berkembang seperti tikus dan kelelawar justru telah menjadi inang patogen. Parahnya, virus pada hewan tersebut dapat bertransmisi dan menjangkau manusia.

Kedua, perjumpaan dan konflik satwa dengan manusia memungkinkan adanya mutasi virus berbahaya. Sebuah studi “Habitat fragmentation, livelihood behaviors, and contact between people and nonhuman primates in Africa” yang diterbitkan pada bulan April 2020 oleh para peneliti di Universitas Stanford di California menemukan bahwa penggundulan hutan dan fragmentasi habitat meningkatkan pertemuan langsung antara primata dan manusia. Utamanya saat primata keluar dari hutan untuk menyerang tanaman atau ketika masyarakat masuk ke dalam hutan untuk mengumpulkan kayu.

Penularan patogen dari satwa liar ke hewan peliharaan dan manusia, dan sebaliknya, dapat menyebabkan epidemi dan pandemi yang signifikan di seluruh dunia. Peneliti lainnya menguatkan bahwa wabah penyakit seperti sindrom pernafasan akut (SARS) dan flu burung yang menular dari hewan ke manusia telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Fenomena ini kemungkinan besar merupakan akibat langsung dari peningkatan kontak antara manusia, satwa liar, dan ternak. Terutama ketika manusia bermigrasi ke daerah baru dengan membuka hutan atau alam.

Di Indonesia, konflik satwa liar—terutama harimau, gajah, dan orangutan—dengan manusia sering terjadi akhir-akhir ini. Konfrontasi tersebut tidak lain disebabkan adanya tata guna lahan yang kurang memperhatikan aspek keanekaragaman hayati. Berdasarkan kajian yang pernah kami lakukan: setidak-tidaknya terdapat 40 juta hektare kawasan hutan di luar kawasan konservasi merupakan habitat dan koridor satwa liar. Tidak heran apabila banyak ditemukan harimau, gajah, orangutan, dan spesies dilindungi lainnya berkeliaran di hutan produksi dan perkebunan.

Ketiga, tingginya intensitas pemanfaatan satwa liar—seperti perdagangan, koleksi, penangkaran, dam konsumsi—dapat mentransmisikan virus dari hewan ke manusia. Beberapa bulan sebelumnya, kumpulan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu—ekonom, ahli virologi, dan ahli ekologi—juga berpendapat serupa. Hasil kajian mereka dipublikasikan di jurnal ilimiah internasional Science, dengan judul “Ecology and economics for pandemic prevention”. Para cendekiawan ini menunjukkan bahwa deforestasi dan perdagangan satwa liar, yang dapat menjadi inang patogen berbahaya, telah menyebabkan wabah penyakit dunia. Kedua faktor ini turut menyumbang beberapa penyakit dunia yang muncul dalam 50 tahun terakhir seperti HIV, Ebola, SARS dan Covid-19.

Seperti kita ketahui, berbagai penelitian penelusuran genetik menunjukkan Covid-19 muncul dari spesies kelelawar yang diperdagangkan sebagai makanan di Tiongkok. Diakui perdagangan satwa liar telah menjadi salah satu komponen utama ekonomi global, produknya mulai dari makanan, obat-obatan, hewan peliharaan, pakaian, hingga furnitur rumah. Beberapa di antaranya diperdagangkan sebagai barang mewah. Hubungan kegiatan ekonomi tersebut meningkatkan risiko penularan patogen ke manusia.

Sementara itu, perburuan, penangkaran, dan perdagangan komoditas diyakini telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Tapi, pasarnya selalu tampak kurang teratur dan tidak sehat. Akibatnya, besar kemungkinan dapat terjadi mutasi virus dari binatang ke manusia atau sebaliknya.

Lalu, bagaimana peran konservasi alam dalam mengatasi dan mencegah pandemi di masa yang akan datang?

Para ilmuwan di atas sepakat perlunya dukungan anggaran dalam mengendalikan pemanfaatan satwa liar dan pengurangan deforestasi. Perkiraan biaya pencegahan di seluruh dunia berkisar  USD 30 miliar. Di sisi lain total kerugian ekonomi yang dialami oleh semua negara akibat pandemi Covid-19 kurang lebih USD 15 trilliun.  Artinya, biaya pencegahan dari konservasi jauh lebih kecil—kurang dari 1 persen—daripada biaya penanggulangan hingga pemulihan.

Dalam konteks Indonesia, Pemerintah Indonesia saat ini berkomitmen mengalokasikan kurang lebih Rp 677 triliun untuk penanggulangan wabah beserta pemulihannya. Sebagian besar upaya untuk mecegah penyebaran penyakit baru cenderung berfokus pada pengembangan vaksin, diagnosis dini, pembatasan, dan stimulus ekonomi. Tapi itu seperti mengobati gejala tanpa mengatasi penyebab dasarnya.

Di sisi lain, pendanaan konservasi alam di Indonesia dalam krisis. Bayangkan, untuk mengelola kawasan konservasi seluas 25 juta hektare serta biaya pengawasan perdagangan satwa liar, anggarannya rata-rata sekitar Rp 700 miliar per tahun. Dengan kata lain, anggaran ini kurang dari 1 persen dari biaya penanggulangan pandemi Covid-19. Apalagi bila dibandingkan dengan total belanja negara, dana konservasi ini sangat kecil sekali. Atau kurang dari 0,5 persen. Idealnya, paling tidak pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati membutuhkan pendanaan sekitar Rp 3 trilliun—belum termasuk belanja gaji dan pemeliharaan. Angka ini pun sebenarnya tidak seberapa dengan total belanja negara. Apalagi dampak program konservasi alam terhadap tujuan pembangunan sangat besar.

Peran pengelola kawasan konservasi tidak hanya sekedar melindungi spesies langka saja. Dalam pekerjaan sehari-hari, mereka mampu memberikan lapangan pekerjaan baru kepada masyarakat lokal. Contohnya, penduduk sekitar taman nasional selalu dilibatkan dalam melaksanakan patroli keamanan, pengendalian kebakaran hutan, pemandu wisata, dan juga monitoting spesies. Tak hanya itu, peran pengelola dalam membina desa di sekitarnya juga cukup tinggi. Dengan kata lain, taman nasional bisa dikatakan sebagai agen pembangunan daerah terpencil. Mereka mempunyai andil dalam mengembangkan desa-desa yang terletak di pelosok dan terpinggirkan. Saat pemerintah berupaya memulihkan ekonomi akibat dampak pandemi, pengelola kawasan berkontribusi langsung pada tingkat masyarakat paling bawah.

Dengan anggaran yang pas-pasan, selama ini para jagawana melakukan pekerjaan tersebut tanpa pamrih. Namun tantangan dan ancaman terhadap kawasan konservasi dan keanekaragaman hayatinya, semakin hari semakin tinggi.

Terlebih di masa ekonomi sedang lesu, ancaman terhadap kawasan konservasi semakin tinggi. Penebangan pohon ilegal dan perburuan satwa liar meningkat. Tanpa dukungan pendanaan, patroli dan manajemen satwa liar di alam serta pemberdayaan masyarakat tidak akan berjalan. Biaya pakan dan vitamin pada beberapa pusat konservasi satwa juga tidak terjamin. Monitoring perdagangan satwa liar pun menjadi kurang maksimal.

Mengatasi pandemi Covid-19—dan mencegah potensi wabah baru di masa depan—harus menyasar pada penyebab utamanya. Pengendalian hilangnya kawasan dengan keanekaragaman hayati dan monitoring ketat perdagangan satwa liar merupakan langkah nyata. Tanpa dana yang cukup, upaya konservasi alam sebagai upaya mengatasi wabah hanya isapan jempol belaka.

*)Opini ini merupakan pandangan pribadi.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.