Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main-main Kasus Joko Tjandra

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Buronan Koruptor Djoko Tjandra saat serah terima tahanan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. Kejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko akan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri terkait kasus Bank Bali. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung memvonis Djoko 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti.
Buronan Koruptor Djoko Tjandra saat serah terima tahanan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. Kejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko akan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri terkait kasus Bank Bali. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung memvonis Djoko 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TERNYATA menangkap Joko Tjandra bukan perkara sulit asalkan aparat bersungguh-sungguh. Seperti kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hanya butuh dua minggu untuk meringkus dan membawanya pulang, setelah mereka diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Joko Tjandra menjadi buron sejak 2009. Dia kabur sehari sebelum Mahkamah Agung menyatakannya bersalah atas pemindahan hak tagih (cassie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar. Joko tidak sungguh-sungguh menghilang selama 11 tahun ini. Dia sempat lama berada di Papua Nugini, membangun perusahaan, mendapatkan paspor negara itu. Lalu, ke Malaysia. Dengan kecanggihan teknologi dan kerja sama internasional yang erat, harusnya tak sulit membawa dia pulang. Tapi, sebelum ini, tidak tampak aparat berusaha untuk menangkap dia.

Ada kesan dia malah dilindungi aparat. Terkuaknya skandal kepulangan Joko Tjandra ke Jakarta awal Juli lalu menguatkan kesan tersebut. Polisi, jaksa, hingga lurah melayani buron itu dari membuatkan kartu tanda penduduk, paspor, mencabut red notice, hingga membuat surat jalan palsu.

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat jalan Jakarta-Pontianak untuk Joko, dan mengusut keterlibatan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Kejaksaan telah mencopot jaksa Pinangki Sirna Malasari. Lurah Grogol Selatan yang menerbitkan KTP bagi Joko pun telah dilengserkan. Tindakan tegas tersebut sudah tepat. Tapi tentu saja belum cukup. Semestinya semua aktor yang membantu pelarian Joko sejak awal diungkap dan dihukum.

Masuk penjara di Jakarta bagi Joko berarti membuka peluang untuk kembali mengajukan sidang peninjauan kembali atas perkaranya, yang sebelumnya sudah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sini, pemerintah dan penegak hukum harus menunjukkan keseriusannya untuk memenjarakan buron kakap tersebut dan mengembalikan uang negara yang hilang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Joko semakin keruh lantaran lemahnya koordinasi antarlembaga. Pemerintah, dalam hal ini kantor keimigrasian, kejaksaan, dan kepolisian, berjalan sendiri-sendiri. Masalah ini perlu dibereskan. Sudah saatnya pemerintah dan semua lembaga penegak hukum bekerja sama agar tidak ada lagi terpidana yang dapat dengan mudah lari ke luar negeri dan bebas selama bertahun-tahun.

Selanjutnya kepolisian perlu membuktikan kepada publik bahwa operasi penangkapan Joko bukan sekadar skenario “perang bintang” menjelang pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut. Penegakan hukum akan sangat kacau kalau kasus hukum seperti pelarian Joko Tjandra dijadikan mainan untuk perebutan jabatan oleh aparat.

Pemerintah dan institusi hukum semestinya menjadikan kasus Joko Tjandra titik tolak untuk bersih-bersih. Kalau yang semacam ini dibiarkan kembali terjadi, institusi hukum kita akan mengalami pembusukan dari dalam. Dan publik akan semakin skeptis akan kesungguhan penegakan hukum di negara ini.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.