Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Perang Melawan Perdagangan Manusia

image-profil

image-gnews
Seorang peserta membawa poster yang menyuarakan pemberantasan perdagangan dan perbudakan manusia, saat mengikuti aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seorang peserta membawa poster yang menyuarakan pemberantasan perdagangan dan perbudakan manusia, saat mengikuti aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant Care

Setiap 30 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Perdagangan Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam momentum Rencana Aksi Global Memerangi Perdagangan Manusia pada 30 Juli 2010. Inisiatif global ini hendak menerapkan semua instrumen upaya memerangi perdagangan manusia, terutama Konvensi Internasional Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisasi dan protokol-protokolnya serta Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak Anak dan komitmen Global Millennium Development Goals. Dalam perkembangannya, komitmen ini menjadi salah satu target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Salah satu penggerak ekonomi global adalah mobilitas pekerja dan pembentukan rantai pasok global. Dari sinilah muncul potensi kerentanan terjadinya praktik perdagangan manusia yang bertumpu pada eksploitasi pekerja untuk tujuan-tujuan ekonomi serta pemenuhan komoditas dan konsumsi pasar global. Maka, sangatlah tepat bila kini PBB juga mendorong pendekatan hak asasi manusia dalam praktik bisnis. Perkembangan ini diwujudkan dalam Prinsip-prinsip Panduan PBB Mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Semua upaya itu menjadi modal dan landasan bagi berbagai pihak untuk mengakhiri praktik perdagangan manusia yang hingga kini masih terus terjadi dan setidaknya menjadi ancaman, terutama bagi perempuan dan anak.

Dalam tinjauan berbagai organisasi global, Indonesia termasuk negara yang warga negaranya, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki kerentanan tinggi untuk terperangkap dalam perdagangan manusia. Migrasi pekerja yang berlangsung tanpa perlindungan yang memadai dan masih didominasi praktik curang memberi kontribusi besar terjadinya perdagangan manusia. Kontribusi signifikan lain juga disumbang oleh aktivitas ekonomi yang mengedepankan aspek pemenuhan permintaan pasar dan investasi tanpa mempedulikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Dalam satu dekade ini, setidaknya ada tiga sektor pekerjaan yang menyumbang terjadinya perdagangan manusia di Indonesia, yakni sektor kelautan dan perikanan, terutama anak buah kapal; perkebunan kelapa sawit; dan pekerja rumah tangga. Hal ini ironis bagi ekonomi Indonesia. Pada masa pemerintah Jokowi, sektor pertama telah memberi sumbangan besar bagi pendapatan nasional. Adapun pekerja rumah tangga, terutama yang bekerja di luar negeri, semakin tahun kian besar mengalirkan remitansi (transfer uang dari pekerja di luar negeri) hingga ratusan triliun rupiah. Dalam dua dekade terakhir, volume remitansi yang disumbangkan oleh pekerja migran lebih besar daripada investasi asing langsung (FDI) dan bantuan pembangunan resmi (ODA).

Namun, belum ada langkah signifikan dari pemerintah dalam memberikan perlindungan untuk para pekerja di tiga sektor ini. Walaupun Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran secara tegas menyatakan negara bertanggung jawab dalam memastikan hak-hak pekerja migran, tapi belum ada implementasi nyata, baik dalam regulasi maupun kelembagaan, untuk menjamin pelindungan bagi pekerja di tiga sektor tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga memperlihatkan ketidakseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja ini. DPR bersama pemerintah lebih tertarik menyelesaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang malah dikhawatirkan akan menggerus hak-hak dasar kaum pekerja.

Memerangi perdagangan manusia adalah bagian tak terpisahkan dalam komitmen global SDGs. Namun, berdasarkan pembacaan kritis Migrant Care terhadap seluruh dokumen dan laporan Indonesia mengenai SDGs, pemerintah hampir sama sekali tidak pernah menyebutkan data dan upaya untuk memerangi perdagangan manusia. Rencana Aksi Nasional Pencapaian SDGs dan Peta Jalan Pencapaian SDGs yang disusun berdasarkan Meta Data SDGs Indonesia tidak menyebutkan data-data tentang situasi perdagangan manusia. Tahun lalu, pemerintah melaporkan Kajian Nasional Sukarela (VNR) Tujuan 8 tentang kerja layak dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga tidak mengikutsertakan perkembangan penghapusan perbudakan modern. Akibatnya, dalam Laporan Pembangunan Berkelanjutan 2020 yang diluncurkan PBB pada Juli lalu, laporan perkembangan SDGs Indonesia tidak memuat data tentang inisiatif penghapusan perdagangan manusia.

Masalah perdagangan manusia kini semakin urgen untuk segera ditangani. Pandemi Covid-19 yang berkecamuk sejak awal 2020 telah menambah kerentanan pekerja hak asasi manusia dalam upaya memerangi perdagangan manusia secara global. Selain itu, mereka juga menghadapi tekanan politik dan keamanan yang semakin besar.

Di Indonesia, aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia di Jawa Barat dikriminalkan karena aktivitasnya dalam mendorong penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia. Di Malaysia, para pekerja kemanusiaan dan jurnalis berhadapan dengan kebijakan keamanan yang represif ketika berusaha memberi bantuan logistik dan peliputan terhadap kelompok-kelompok pekerja migran yang tidak berdokumen dan korban perdagangan manusia. Kondisi ini memperlihatkan bahwa agenda perang melawan perdagangan manusia kini berkaitan erat dengan agenda perlindungan para pekerja kemanusiaan dan hak asasi manusia.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.