Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atasi Hoaks Covid-19

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Pemerintah perlu bekerja sama dengan perusahaan penyedia platform media sosial dan komunitas pemeriksa fakta untuk mengurangi hoaks seputar pandemi Covid-19 dalam percakapan publik kita. Tindakan cepat berupa penghapusan konten soal teori konspirasi dan narasi sesat lain tentang penyebaran virus corona, yang disebarkan selebritas ataupun pemilik akun media sosial berpengaruh, penting dilakukan agar khalayak ramai tidak terombang-ambing dalam disinformasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri.   

Urgensi untuk membersihkan ruang-ruang percakapan publik dari kesimpangsiuran informasi tentang Covid-19 tersebut mengemuka belakangan ini setelah muncul sejumlah kontroversi mengenai unggahan komentar beberapa selebritas dan pemilik akun media sosial dengan jumlah pengikut besar. Ada yang memperlihatkan diri secara terbuka melanggar protokol kesehatan. Ada juga yang sengaja meniupkan informasi sesat dengan merujuk pada sumber informasi yang tidak kredibel.

Tindakan para pemilik akun media sosial dengan pengikut sampai puluhan juta orang ini tentu kontraproduktif dengan kampanye pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mengendalikan penularan penyakit Covid-19. Apalagi warga yang kehidupannya terganggu akibat kebijakan pembatasan sosial atau pendapatannya terkena dampak oleh pagebluk amat mudah dipengaruhi dengan narasi-narasi yang menyepelekan bahaya wabah ini.  

Di banyak negara lain, perusahaan teknologi dan media sosial, seperti Google, Facebook, dan Twitter, sudah mengambil tindakan tegas atas hoaks dan teori konspirasi seputar Covid-19. Bahkan unggahan video hoaks dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun sudah dihapus dari jagat maya agar tidak membahayakan publik. Tidak ada alasan mengapa tindakan serupa tidak bisa diterapkan di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senin pekan lalu, jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan di Indonesia sudah menembus angka 100 ribu kasus. Jumlah mereka yang meninggal akibat wabah ini juga terus meningkat. Akibat krisis kesehatan ini, ekonomi Indonesia juga kini di jurang resesi. Pemerintah mengumumkan, pada kuartal kedua 2020, untuk pertama kalinya sejak krisis 1998, perekonomian kita mencatatkan pertumbuhan negatif.  

Di hadapan krisis seperti ini, para selebritas dan tokoh publik yang perilaku ataupun pernyataannya amat dipercaya orang ramai perlu menyaring konten yang mereka unggah di media sosial. Mereka perlu menyadari tanggung jawab sosial mereka dengan memikirkan baik-baik dampak dari informasi yang mereka sebarkan di ruang publik. Jika memang tak yakin pada bahaya Covid-19, mereka harus berkonsultasi dengan pakar yang ahli di bidangnya. Itu jelas lebih bijak ketimbang mengumbar teori konspirasi atau mengajak follower mereka untuk beramai-ramai menantang bahaya dengan melanggar protokol kesehatan.  

Pengendalian atas pandemi Covid-19 ada di tangan kita semua. Tak ada satu pihak pun yang bisa mengklaim punya satu-satunya peran kunci untuk mengatasi wabah paling mematikan dalam sejarah peradaban manusia ini. Sudah saatnya para selebritas dan pemilik akun media sosial menyadari hal ini. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.