Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rugi Bandar di Blok Rokan

Oleh

image-gnews
VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Iklan

PEMERINTAH seharusnya tak kebakaran jenggot ketika produksi minyak dari Blok Rokan menurun tajam. Keputusan Chevron Pacific Indonesia, sebagai operator blok minyak di Provinsi Riau tersebut, untuk tidak melakukan eksplorasi atau mengeluarkan investasi baru atas blok terbesar di Indonesia itu semestinya sudah bisa diduga sejak awal. Apalagi Pertamina, yang akan menjadi operator anyar di sana, baru bisa mengebor pada Agustus 2021.

Penurunan produksi ketika pemerintah memutuskan mengambil alih sebuah blok migas bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ketika mengambil alih Blok Madura Barat dan Blok Mahakam, Pertamina menghadapi problem yang sama. Hanya, karena produksi Rokan sangat signifikan-sepertiga produksi minyak Indonesia-dampaknya pada penerimaan negara jadi sangat besar. Itu sebabnya SKK Migas, sebagai penanggung jawab kegiatan hulu minyak dan gas, buru-buru meminta Pertamina segera berinvestasi untuk mencegah penurunan produksi yang lebih dalam.

Sebelum masa peralihan, produksi Rokan pada 2018 rata-rata mencapai 200 ribu barel per hari. Namun, setelah pemerintah memutuskan Chevron tak lagi menjadi operator pada 2021, produksi rata-rata per hari pada tahun ini diperkirakan anjlok menjadi hanya sekitar 160 ribu barel. Penurunan produksi ini bahkan bisa berlanjut hingga 2022 karena pembangunan rig baru setidaknya membutuhkan waktu 8-10 bulan. Selain itu, Pertamina harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli zat kimia yang patennya dimiliki Chevron. Zat aditif ini penting untuk menggenjot produksi minyak dari sumur-sumur tua di Rokan.

Berkurangnya penerimaan negara dari Blok Rokan seharusnya sudah dihitung sejak pemerintah memutuskan pergantian operator di sana. Chevron tidak berinvestasi lagi sejak 2018 karena masa kerjanya tak sampai dua tahun, sementara modal tersebut baru bisa balik paling cepat lima tahun. Jaminan penggantian biaya recovery semata tak akan menarik karena para operator pasti juga menginginkan return (imbal balik) dari investasi mereka. Akibatnya, pemerintah kehilangan potensi pendapatan hingga jutaan dolar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih kelola ladang-ladang migas dari investor asing memang isu politis nan seksi untuk menarik hati khalayak ramai. Para politikus kerap mendorong isu soal pentingnya kekayaan negara dikelola perusahaan nasional tanpa menimbang dampaknya bagi penurunan pendapatan negara. Bukan hanya minyak dan gas, melainkan juga emas, perak, dan tembaga, seperti dalam kasus tambang emas Freeport di Papua. Isu ini biasanya mengemuka pada saat pemilihan presiden, termasuk pada 2019. Jargon nasionalisme bergaung di mana-mana.

Isu nasionalisasi aset-aset ini jelas mengesampingkan hitung-hitungan teknis dan bisnis. Setelah operator asing kehilangan blok-blok migas itu, keuntungan mereka tak otomatis pindah ke Pertamina.Di Blok Rokan, selain harus menyiapkan dana cukup besar untuk kegiatan eksplorasi, Pertamina mesti membayar bonus penandatanganan kontrak baru sebesar Rp 11,3 triliun. Semua biaya ini membuat masa balik modal pasti akan lama. Apalagi, dalam kasus Rokan, Pertamina perlu bekerja ekstrakeras untuk mencari ladang-ladang baru agar produksinya tetap tinggi.

Ke depan, pengelolaan ekonomi harus benar-benar berdasarkan kalkulasi bisnis yang paling menguntungkan negara. Jargon nasionalisme yang mentereng di panggung kampanye tapi membuat kas negara bolong mesti dibuang jauh-jauh. Jika tidak ada perubahan yang signifikan dari praktik alih kelola semacam ini, Indonesia akan terus-menerus kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar di masa mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.