Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemampuan Meningkatkan Produksi Minyak Nasional

image-profil

image-gnews
Iklan

Haposan Napitupulu
Mantan Deputi BP Migas

Hasil produksi minyak dan gas (migas) nasional diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tapi juga motor penggerak ekonomi nasional. Kebutuhan bahan bakar minyak domestik saat ini mencapai sekitar 1,78 juta barel per hari, sementara kapasitas kilang dalam negeri hanya sekitar 800 ribu barel per hari dan produksi minyak nasional 745 ribu barel per hari dengan nilai penurunan sekitar 3,8 persen per tahun.

Menurunnya produksi minyak nasional disebabkan oleh lebih rendahnya volume penemuan cadangan baru dibandingkan dengan volume yang diproduksi atau dikuras dari reservoir. Lapangan-lapangan penghasil minyak utama didominasi lapangan tua berumur di atas 25 tahun, seperti lapangan Minas, yang usianya lebih dari 75 tahun. Semakin tua lapangan minyak, semakin tinggi biaya produksinya dan berakibat meningkatnya cost recovery yang akan mengurangi penerimaan negara. Menurunnya produksi minyak akan meningkatkan volume impor dan memperlebar kesenjangan antara permintaan dan penawaran, yang berujung pada peningkatan defisit transaksi berjalan.

Namun, sebelum pandemi Covid-19 pun, iklim investasi hulu migas sudah tidak menarik. Meskipun potensi sumber daya migas masih cukup besar, lapangan yang mudah dan menguntungkan semakin terbatas. Upaya menemukan cadangan migas baru menjadi lebih sulit, menantang, dan berisiko serta membutuhkan teknologi dan investasi yang tinggi. Peluang menemukan cadangan migas yang ekonomis harus didukung dengan kegiatan eksplorasi secara masif, khususnya di daerah perbatasan yang berisiko dan berbiaya.

Kemampuan untuk melakukan kegiatan eksplorasi di blok-blok migas sulit ini hanya dimiliki perusahaan multinasional sekelas ExxonMobil, Chevron, Shell, dan lainnya. Perusahaan-perusahaan multinasional ini akan berbondong-bondong datang berinvestasi jika kondisi lingkungan usaha cukup bagus, insentifnya menarik, dan tidak birokratis.

Kegiatan eksplorasi secara masif oleh perusahaan multinasional terakhir dilakukan pada 2008-2013 di lepas pantai Papua. Biaya termahalnya mencapai lebih dari US$ 240 juta per sumur di Sumur Lengkuas-1, yang dibor oleh Murphy Oil. Sumur-sumur eksplorasi lainnya rata-rata berbiaya di atas US$ 100 juta per sumur. Mereka mampu melakukan eksplorasi dengan biaya tinggi karena umumnya mengalokasikan sekitar 20 persen dari laba ditahan untuk membiayai eksplorasi di area dengan risiko tinggi/ganjaran tinggi, seperti penemuan lapangan gas raksasa akhir-akhir ini di Mozambik dan Guyana.

Sudah saatnya kita mengundang perusahaan-perusahaan hulu migas multinasional yang memiliki pengalaman, teknologi, dan modal besar. Mereka akan mampu melakukan eksekusi hingga pengeboran secara masif di area-area perbatasan ataupun konvensional dengan konsep dan teknologi baru. Ada beberapa hal yang harus kita lalukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, menyiapkan hasil kajian geologi, geofisika, reservoir, dan produksi (GGR&P) secara komprehensif dari cekungan-cekungan lokasi blok eksplorasi yang ditawarkan. Ini untuk memudahkan para investor menilai prospek potensi cadangan migas di suatu cekungan dan mempercepat investor untuk memulai pelaksanaan kewajiban komitmen eksplorasi.

Kedua, meskipun pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan, situasi di lapangan mungkin belum cukup nyaman bagi para investor. Untuk itu, penyederhanaan perizinan masih perlu dilakukan secara berkesinambungan karena isu-isu birokrasi yang dikeluhkan oleh investor akan menyebabkan ketidakpastian usaha bagi mereka.

Ketiga, menjaga kepastian hukum dan melaksanakan kontrak yang telah disepakati secara konsisten. Investor biasanya telah mengkaji berbagai aturan, termasuk syarat-syarat fiskal, sehingga ketidakkonsistenan terhadap pelaksanaan kontrak akan mengubah strategi dan perhitungan keekonomian. Terganggunya iklim investasi oleh timbulnya peraturan-peraturan baru yang tidak diduga oleh para investor dapat menyebabkan investor hengkang.

Keempat, "urun rembug" di kantor-kantor perusahaan migas multinasional di Amerika Serikat dan Eropa, seperti yang dilakukan Pertamina pada era Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Langkah ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai iklim investasi hulu migas yang diharapkan para investor.

Bila hal itu dilakukan, butuh waktu paling sedikit 5-6 tahun bagi mereka untuk melakukan studi hingga eksplorasi. Jika berhasil menemukan cadangan minyak, mereka butuh waktu paling sedikit 5-7 tahun untuk mengembangkannya hingga berproduksi. Seandainya pemerintah mulai mengundang mereka pada 2021, produksi minyak paling cepat terealisasi pada 2031-2034.

Perhitungan di atas adalah skenario mempertahankan produksi minyak sebesar 745 ribu barel per hari. Pernyataan-pernyataan pemerintah, yang menyebutkan target produksi 1 juta barel per hari dengan penjelasan yang kualitatif tanpa memberikan informasi "jumlah kerja" yang akan dilakukan, hanya akan membingungkan para praktisi migas. Maka, sudah selayaknya kita memberikan target pencapaian yang realistis sehingga di kemudian hari, ketika sudah tidak menjabat lagi, khususnya pada 2030, kita akan diingat oleh generasi penerus kita.

 
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.