Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Jalan

image-profil

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

@mpujayaprema

Surat jalan itu penting sekali. Banyak ragamnya. Cobalah lacak di “Mbah Google”, ada puluhan contoh surat jalan. Bukan hanya untuk keperluan bepergian, juga untuk mengangkut barang, membawa kayu bakar, mengangkut pasir, menjual sapi. Semua membutuhkan surat keterangan jalan. Apalagi di saat pandemi Covid-19, wajib ada.

Bulan lalu saya perlu surat jalan ke kota yang sedang berstatus pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19. Berangkat pagi sekali, Kepala Desa belum pulang dari mancing. Tapi formulir surat jalan sudah tersedia, tinggal diisi kolom-kolomnya. Istri Kepala Desa cuma menanyakan keperluan saya ke kota. Saya sebutkan, membeli obat. Lalu, surat diteken istri Kepala Desa. Kata dia, toh tak ada yang peduli siapa tanda tangan. Kan sudah ada kop surat dan stempel. Bayar Rp 5.000, lebih murah dari surat jalan jika menjual sapi ke pasar hewan.

Sekarang saya paham, betapa pentingnya Joko Tjandra membutuhkan surat jalan ketika hendak ke Pontianak naik pesawat terbang. Di bandara tentu ditanyakan surat jalan, juga surat bebas Covid-19. Surat bebas Covid-19 ia peroleh dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atas nama Joko Soegiarto, pekerjaan konsultan, beralamat di Mabes Polri. Ini sesuai dengan surat jalan dengan pekerjaan yang sama. Cuma di surat jalan namanya lengkap, Joko Soegiarto Tjandra. Sesuai dengan e-KTP yang sudah dipegangnya.

Dengan kop resmi dari markas besar kepolisian dan ditandatangani seorang brigadir jenderal polisi, surat jalan ini tak pantas diragukan. Bahwa belakangan orang diberi tahu instansi setingkat biro di bawah Badan Reserse Kriminal Polri tak dibenarkan membuat surat jalan, meski untuk lingkup intern kepolisian sekalipun, itu informasi yang cukup diketahui secara intern pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang yang saya pikirkan, berapa Joko Tjandra membayar surat jalan itu? Apakah cukup Rp 5.000? Atau, seperti penjual ternak yang membutuhkan surat jalan dari Kepala Desa, yang membayar sampai Rp 100 ribu dengan alasan harga seekor sapi paling murah Rp 5 juta? Pasti saya tak menemukan jawaban, bahkan jawaban mungkin tak ada, sampai Brigjen Prasetijo Utomo, yang membuat surat jalan itu, selesai diperiksa.

Ya, sudahlah. Lalu pikiran saya beralih, kok ada yang bisa membocorkan surat itu? Surat jalan yang pernah saya cari, cuma dilihat petugas pemeriksa di batas kota, lalu dikembalikan. Saya yakin istri Kepala Desa tak punya arsipnya. Kenapa surat jalan sang jenderal untuk sang buron tiba-tiba ada kopiannya, dipegang oleh Boyamin Saiman, lalu diserahkan ke DPR? Boyamin ini Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia.

Apakah Prasetijo Utomo kurang cermat untuk menipu? Sudah jelas dia tak berhak membuat surat seperti itu. Lagi pula penerima surat bukan staf atau karyawan sipil di kepolisian. Artinya, surat ini jelas mengada-ada. Lha kok tak dianggap “surat jalan palsu” sehingga tidak usah menyimpan arsipnya?

Pikiran liar saya lantas menduga, pihak Joko Tjandra yang membocorkan surat itu. Untuk keperluan apa surat itu dibocorkan, saya tak mau berpikir lagi. Saya yakin seorang koruptor yang jadi buron pasti selalu ingin membuat gaduh dan mengobok-obok instansi resmi untuk menunjukkan aparat hukum kita bisa dipermainkan.

Saya menutup pikiran lain bahwa surat jalan sang jenderal ini sesungguhnya dikerjakan sebuah tim, sehingga nomor surat dan lain-lainnya resmi tersimpan di kantornya. Kalau hal itu saya pikirkan, berarti saya berpikir negatif tentang instansi kepolisian. Ada banyak yang terlibat dalam tim, dan “uang mengalir sampai jauh”.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.