Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghidupkan Pemburu Koruptor yang Gagal

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

IDE pemerintah menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sungguh menggelikan. Setelah Joko Widodo mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melahirkan undang-undang revisi, ide membangkitkan tim ini terkesan gula-gula belaka.

Pemerintah kebakaran jenggot ketika buron hak tagih Bank Bali, Joko S. Tjandra, bisa bebas keluar-masuk wilayah Indonesia tanpa terdeteksi. Untuk memupus cap buruk ketidakbecusan aparat hukum menangkap Joko Tjandra, sekonyong-konyong Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. hendak menghidupkan kembali tim pemburu itu.

Tim tersebut dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Selain tidak pernah mempublikasikan hasil kerja mereka, tim yang dipimpin Jaksa Agung Basrief Arief ini, ketika itu, hanya bisa memulangkan empat dari 16 terpidana korupsi yang buron. Hingga akhir masa jabatannya, SBY tak pernah mendeklarasikan kegagalan tim ini.

Maka, mendaur ulang ide usang ini menggelikan dalam dua hal: tak konsisten pada usaha Jokowi menumpulkan gerakan antikorupsi, dan gagal mencari solusi atas masalah yang terjadi.

Joko Tjandra bisa masuk ke Indonesia dan hidup nyaman di Papua Nugini bukan karena tidak ada tim yang memburunya, melainkan akibat kekacauan manajemen pemerintahan. Jika ia benar berstatus buron, seharusnya data perlintasannya tercatat di imigrasi, sehingga aparat hukum bisa langsung mencokoknya.

Kebobolan oleh Joko Tjandra, pemerintahan Jokowi tampak makin tak berkutik di bawah oligarki—segelintir orang berduit yang mengendalikan kekuasaan untuk kepentingan mereka. Joko Tjandra adalah bukti bahwa oligarki sangat berkuasa mengendalikan negara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide Mahfud Md. menghidupkan tim yang sudah lama terkubur itu menunjukkan ketidakmampuan dia membereskan birokrasi di bawahnya. Mahfud tak cukup berdaya untuk memakai kekuasaannya memantau birokrasi di bawahnya dalam menegakkan aturan, kewenangan, dan hukum yang berada di tangannya.

Ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor hanya untuk menunjukkan pemerintah serius memburu buron, Mahfud seharusnya menyiapkan seperangkat strategi dengan mengefektifkan tugas dan fungsi lembaga yang ada. Sebagai Menteri Koordinator, Mahfud sebaiknya berfokus memperkuat koordinasi di antara lembaga penegak hukum.

Masalahnya, setelah pemerintah sukses melemahkan KPK, sulit berharap bahwa penegak hukum yang lain akan melakukan terobosan dalam memburu koruptor. Padahal setidaknya ada 40 buron kasus korupsi yang telah bertahun-tahun menghilang. Yang terakhir, KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan, yang raib setelah menjadi tersangka penyuapan. 

Menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor akan sia-sia bila pangkal soalnya, yakni keengganan pemerintah memberantas korupsi, tak dibereskan. Bereaksi atas kejadian baru yang memalukan dengan ide lama yang gagal hanya akan membuat pemerintahan ini makin terlihat tak mampu menjalankan amanah dari pemilihnya. *

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

41 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)