Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

image-profil

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan membentangkan poster saat menggelar aksi perdana Selasa-an terkait RUU PKS di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan membentangkan poster saat menggelar aksi perdana Selasa-an terkait RUU PKS di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Valentina Sagala
Pendiri Institut Perempuan dan penulis buku Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersepakat mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020. Dikeluarkannya rancangan ini dari Prolegnas mengundang kekecewaan publik.

Satu-satunya fraksi di DPR yang terang benderang menolak rancangan itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tak banyak yang memperhatikan bahwa Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang diusung kuat oleh partai tersebut dan mengundang gelombang penolakan justru mulus bertahan dalam Program Legislasi Nasional 2020.

Dari segi substansi, ada sejumlah alasan untuk menolak pencabutan rancangan itu. Pertama, jelas bahwa Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 28G, menjadi landasan filosofis kuat pentingnya rancangan itu. Ayat pertama pasal tersebut menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Ayat lain menyatakan setiap orang berhak terbebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Kedua, sebagai landasan sosiologis, catatan Komisi Nasional Perempuan menunjukkan bahwa, selama 2001-2012, sedikitnya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. Pada 2019 tercatat jumlah kasus kekerasan seksual mencapai 4.898. Situasi pandemi Covid-19 bahkan semakin menyadarkan masyarakat akan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual.

Ketiga, kebanyakan dari kasus itu tidak dapat memperoleh keadilan melalui proses hukum lantaran tidak ada landasan hukum spesifik yang mengaturnya. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, misalnya, belum mendefinisikan kekerasan seksual serta terbatas mengatur pemerkosaan dan perbuatan cabul. Sejalan dengan itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana juga belum menjawab kompleksitas kekerasan seksual, termasuk pembuktian dan perlindungan berperspektif korban. Ini jelas merupakan landasan yuridis kuat bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual amatlah mendesak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses legislasi rancangan itu boleh dikatakan “panas”. Rancangan tersebut menjadi inisiatif DPR sejak 2017. Pada Juni 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Presiden Nomor R.25/Pres/06/2017 yang menugasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan itu.

Pembahasan antara panitia kerja komisi sosial DPR dan pemerintah sudah berlangsung tahun lalu, tapi rancangan “gagal” disahkan. Pada tahun yang sama, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 tentang amnesti untuk Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang dikriminalisasi. Sekilas dapat ditafsirkan bahwa Presiden meyakini ada “kekosongan hukum” dalam isu kekerasan seksual.

Tapi bagaimana dengan partai politik pendukung Presiden di DPR? Meski tak sampai pada pandangan fraksi, politik hukum pembahasan rancangan itu tidak “hitam-putih” antara fraksi pendukung dan penolak. Jika fraksi PKS merupakan satu-satunya fraksi yang menolak, bagaimana bisa mereka “memenangi” pertarungan yang berujung pada gagalnya rancangan itu disahkan? Padahal komposisi fraksi PKS dalam panitia kerja minim, yaitu hanya satu bangku sebagai wakil ketua dan satu bangku anggota dari total 26 anggota panitia.

Pada 27 November 2019, Komisi Sosial DPR berkirim surat kepada Badan Legislasi agar memasukkan rancangan itu menjadi prioritas tahun ini. Namun rancangan itu tidak masuk sebagai “carry over”. Artinya, pembentukannya kembali dari “nol”. Pada saat yang bersamaan, masyarakat dikagetkan oleh munculnya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang masuk prioritas.

Apakah rancangan itu akan masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021? Laporan Singkat Rapat Koordinasi Badan Legislasi dengan pimpinan semua komisi dalam mengevaluasi Program Legislasi Nasional 2020 menyimpulkan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual baru akan dipertimbangkan untuk masuk atau tidak dalam Program Legislasi Nasional 2021 pada Oktober 2020. Kesimpulannya, semua bergantung pada proses politik. Masyarakat perlu terus mengawalnya karena dalam situasi “panas” ini tak ada yang pasti.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.