Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spekulasi Reshuffle di Tengah Pandemi

image-profil

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

image-gnews
Presiden Buka Opsi Reshuffle Bagi Menteri yang Bekerja Biasa Saja
Presiden Buka Opsi Reshuffle Bagi Menteri yang Bekerja Biasa Saja
Iklan

Arya Fernandes
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

Menjelang berakhirnya situasi darurat nasional penanganan pandemi Covid-19, beredar video Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan pidato dalam rapat paripurna kabinet. Dalam pidato resmi yang dirilis oleh Sekretariat Negara itu, Jokowi kecewa atas pencapaian buruk para menteri dalam menangani situasi krisis. Presiden menyindir menteri yang tidak memiliki sense of crisis. Berulang kali Presiden meminta para menteri bekerja secara extraordinary.

Baca Juga:

Presiden bahkan melempar wacana akan membubarkan lembaga atau mengganti menteri yang dianggap tidak berkinerja baik. Apa dampak pernyataan Presiden tersebut secara politik? Beranikah Presiden melakukan reshuffle?

Di tengah krisis pandemi Covid-19 saat ini, rasanya terlalu riskan bagi Istana untuk melempar rumor, apalagi membangun spekulasi soal reshuffle. Bila Istana ingin melakukan reshuffle, hal itu akan sangat mudah sekali dilakukan. Apalagi Presiden memiliki mandat politik yang besar saat ini. Namun Istana justru memilih melempar “gosip” politik ke tengah publik.

Setelah beredarnya pidato Presiden dalam rapat tersebut, dalam hari-hari ke depan, isu reshuffle akan menjadi liar dan dapat menggelinding ke mana-mana. Spekulasi reshuffle bisa berpotensi membuat kegaduhan secara politik, terutama di lingkaran kekuasaan. Partai dan sejumlah menteri yang merasa posisinya terancam akan melakukan manuver untuk mengamankan posisi, bisa dengan mendekati ketua umum partai politik atau orang yang dianggap dekat dengan Presiden.

Kegaduhan politik lainnya akan mengganggu kinerja penanganan pandemi. Partai-partai akan saling sikut untuk mengamankan posisinya di kabinet atau menggeser posisi partai lain. Dalam tiga kali reshuffle sebelumnya, drama-drama reshuffle terjadi dalam jangka waktu cukup panjang serta menguras emosi publik dan partai, yang sama sekali tak ada manfaatnya bagi kepentingan publik.

Dari sisi ekonomi, spekulasi reshuffle akan membuat pasar “wait and see. Para pialang saham akan menunggu apakah Presiden akan benar-benar me-reshuffle dan menduga-duga siapa yang akan diganti.

Bila ingin melakukan reshuffle, Presiden bisa melakukannya kapan saja. Yang dibutuhkan Presiden adalah memastikan partai-partai koalisi dapat menerima keputusan tersebut.

Sekarang memang waktu yang tepat bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja para menteri menjelang satu tahun periode kedua kepemimpinannya. Evaluasi terutama dapat dilakukan terhadap menteri-menteri yang secara langsung terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 atau yang tidak berkinerja baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun proses reshuffle merupakan urusan domestik Istana, bukan urusan publik. Publik memang punya kepentingan agar presiden mengevaluasi kinerja menteri yang kurang bekerja maksimal. Tapi proses reshuffle sebaiknya tidak didahului spekulasi-spekulasi yang dapat kontraproduktif bagi penanganan wabah, baik di pusat maupun daerah.

Beberapa hari belakangan, sejumlah lembaga negara dan organisasi non-negara sudah memberikan pandangan ihwal kinerja pemerintahan di sejumlah bidang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. KPK, misalnya, menyoroti potensi konflik kepentingan dan kerugian negara dalam program Kartu Prakerja serta validasi data penerima Kartu Prakerja (Koran Tempo, 22 Juni 2020). Adapun Ombudsman menyoroti soal rangkap jabatan di komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Survei opini publik yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei juga menunjukkan evaluasi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Survei Indikator Politik yang dirilis pada 16-18 Mei lalu, misalnya, menemukan bahwa sekitar 60,3 persen responden mengatakan penyaluran dana bantuan sosial dalam pandemi tidak tepat sasaran.

Pada masa pandemi, wacana yang berkembang di Istana sebaiknya soal isu-isu publik. Urusan dapur politik Istana untuk melakukan reshuffle sebaiknya menjadi urusan Istana sendiri. Hal yang dibutuhkan publik saat ini adalah evaluasi Istana setelah tiga bulan penanganan pandemi: apa capaiannya dan apa target Presiden?

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terbuka ihwal realisasi anggaran pemerintah dalam penanganan wabah. Misalnya, soal distribusi dana bantuan sosial, efektivitas Kartu Prakerja, dan program-program strategis lainnya yang berhubungan dengan wabah. Selain itu, perlu dilakukan audit untuk melihat efektivitas penyaluran dana bantuan sosial dan program strategis lainnya yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di masa sulit ini, kita membutuhkan kemampuan Presiden untuk membangun optimisme publik, membangun sikap saling percaya di antara elite-elite politik, dan mendorong kolaborasi untuk memulihkan situasi ekonomi. Presiden harus berada di garis terdepan dalam peta jalan penanganan pandemi serta memberikan panduan dan target yang jelas dan terukur.

Perkara reshuffle seratus persen hak prerogatif presiden. Dengan mandat dan legitimasi politik yang tinggi dibandingkan dengan periode pertama, Presiden seyogianya tidak tersandera untuk melakukan reshuffle. Pada periode kedua ini, Presiden seharusnya tidak punya beban politik lagi. Bila Presiden berani mempertaruhkan reputasi politiknya untuk penanganan pandemi, saya rasa itu merupakan warisan terbesar yang akan dikenang publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.