Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Titik Temu Polemik Ekspor Lobster

image-profil

Kepala Pusat Studi Bencana dan Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan membuka ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan membuka ekspor benih lobster.
Iklan

Yonvitner
Kepala Pusat Studi Bencana dan Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB

Polemik mengenai kebijakan pemerintah dalam mengekspor benih lobster (Puerulus) terus terjadi di tengah badai pandemi Covid-19. Banyak kepentingan yang membumbui persoalan ini. Perdebatan berpusat pada apakah upaya pemanfaatan dan konservasi lobster itu merupakan natural recovery process atau semi-artificial recovery process. Kalau dipahami lebih dalam, makna keduanya adalah perkara manajemen keberlanjutan lobster, yaitu populasi (reproduksi, rekrutmen, dan pengayaan stok), ekologi (kesehatan habitat), bisnis (lapangan kerja, pasar, manajemen data), dan ekonomi (pendapatan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan bangsa). Perbedaan pendapat kedua kubu tidak akan terus melebar jika konsep ini bisa dipahami. Setidaknya ada tiga kepentingan mendasar yang dapat mengurangi perbedaan tersebut dan bisa dijadikan pertimbangan agar manajemen keberlanjutan lobster dapat dilaksanakan.

Kepentingan pertama adalah masalah lemahnya pengawasan penangkapan dan ekspor. Kekhawatiran ini sangat beralasan karena, di masa pelarangan ekspor benih saja, tetap terjadi penyelundupan benih. Dari berbagai sumber data penyelundupan selama 2018-2019, tercatat lebih dari 5 juta benih (meningkat 103 persen dibanding pada 2018) yang digagalkan dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 206 miliar lebih (asumsi harga nelayan Rp 40 ribu per ekor). Dalam kondisi diawasi dan dibatasi saja, jumlah penyelundupan sudah sebegitu besar, bagaimana bila dilegalkan. Mengizinkan ekspor dikhawatirkan akan melonggarkan pengawasan, sehingga semakin besar potensi stok benih yang keluar tanpa izin.

Meningkatnya jumlah ekspor benih ini dapat melemahkan daya saing lobster nasional. Namun klaim bahwa legalisasi ekspor akan membuat potensi penyelundupan melemah harus diuji dengan memastikan kemampuan pengawasan dan pertumbuhan usaha lobster negara tujuan. Dampak lain adalah lemahnya daya saing usaha lobster dalam negeri, dan hal ini harus diantisipasi.

Kepentingan kedua adalah penguatan daya saing global dengan memperkuat pasar domestik dan internasional. Di era pandemi ini, pasar domestik terasa lebih rasional dibanding pasar ekspor, walaupun ekspor lebih menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi yang cepat. Legalisasi ekspor dapat berdampak melemahnya ekonomi nasional di sektor perikanan. Ketika penjualan benih lebih cepat mendatangkan uang, akan ada kecenderungan terjadi eksploitasi benih berlebihan.

Ketika tidak ada pengawasan dan pencatatan data benih penjualan nelayan penangkap, potensi kebocoran tetap tinggi. Kebocoran berikutnya adalah rendahnya devisa dari ekspor benih dibanding ekspor dewasa. Dengan potensi dua miliar lebih lobster, ada potensi ekonomi sekitar Rp 60 triliun. Jika, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015, tarif ekspor ditetapkan Rp 0,25 per ekor benih krustase (Puerulus adalah kelompok krustase), potensi pendapatan negara hanya Rp 500 juta.

Dengan budi daya lobster, potensi stok lobster dewasa bisa mencapai 800 juta ekor sehingga potensi ekonominya bisa mencapai Rp 160 triliun, dan pendapatan negara dari lobster dewasa mencapai Rp 400 miliar. Dari perhitungan sederhana ini, terlihat bahwa ekspor benih sama sekali tidak kompetitif dan tak memberikan efek ganda, baik kepada nelayan penangkap, daya saing usaha lobster, maupun pendapatan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepentingan ketiga yang harus diperhatikan dalam sistem bisnis lobster adalah momentum penciptaan lapangan kerja. Penguatan sistem budi daya akan mampu menyerap lebih banyak pekerja. Jika ekspor benih tetap dilakukan, akan banyak kebocoran ekonomi dan kehilangan potensi lapangan kerja yang seharusnya bisa dioptimalkan. Saat pandemi ini, seharusnya sektor perikanan dan kelautan harus hadir sebagai solusi dalam penyediaan lapangan kerja dan ekonomi bangsa.

Perbedaan pandangan yang terjadi tidak lantas menghentikan kita mengelola lobster dengan tetap mengedepankan prinsip perikanan berkelanjutan. Jalan tengah yang dapat dipilih adalah sebagai berikut. Jalan pertama adalah meninjau ulang legalisasi ekspor benih lobster agar upaya pengembangan potensi ini dapat berjalan secara mulus.

Jalan kedua adalah membangun etalase budi daya lobster di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil kita yang terintegrasi dari benih sampai pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, kita juga akan mampu mengelola data lobster dengan lebih baik. Jika memerlukan alih teknologi, kita bisa memberikan peluang kepada investasi asing untuk masuk dalam jangka waktu tertentu.

Jalan ketiga, jika ekspor menjadi sesuatu yang sangat urgen, kendali pada titik terlemah harus diperkuat, yakni kendali pada proses penangkapan, di pusat kumpul sebelum proses ekspor, dan di titik keluar. Yang paling penting adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 dengan proporsi minimal 25 persen dari harga dasar benih di pasar lokal yang menjadi harga ketetapan dasar. Proses ini penting agar kebocoran tidak terjadi, tapi harus dipastikan semua pemangku kepentingan dapat menerimanya sebagai langkah strategis.

Jalan keempat adalah memberikan insentif bagi pengusaha yang mampu menyiapkan sistem terintegrasi dari benih sampai ekspor pada etalase tersebut. Dengan mengambil jalan ini, bisnis usaha lobster tanpa ekspor benih akan mampu menjadikan perikanan lebih berdaya saing dan menjadi solusi di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Jalan di atas dapat dijadikan pilihan sebagai titik temu sengkarut soal lobster agar usaha perikanan terus bergerak maju.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.