Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli dan Kode Etik yang Belum Tuntas

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sudah semestinya menindaklanjuti pengaduan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pengusutan tuntas soal itu menjadi penting karena menyangkut perilaku integritas seorang pejabat publik dan lembaga penegak hukum yang memang sedang terpuruk kredibilitasnya.

Firli diadukan karena tak menunjukkan diri sebagai panutan di era pandemi Covid-19 lantaran tak mengenakan masker di tengah kerumunan masyarakat, bahkan anak-anak. Lebih dari itu, Firli juga terekam menumpang sebuah helikopter mewah dalam perjalanan ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada akhir pekan lalu.

Dalam urusan tidak menjalankan protokol Covid-19, Firli sudah jelas mengabaikan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sulit dibayangkan instruksi tersebut bisa efektif jika pejabat penyelenggara negara saja tidak mengikutinya.

Selain perihal masker, ada hal penting yang mesti menjadi fokus pemeriksaan Dewan Pengawas, yaitu menumpang helikopter hitam dengan identitas PK-JTO. Pemeriksaan nanti mesti sampai pada apa alasan Firli mesti memakai fasilitas itu dan apakah ia tidak menerima fasilitas tersebut dari pihak lain secara percuma. Pertanyaan-pertanyaan ini mesti terjawab secara benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Penegakan kode etik secara tegak lurus, tanpa pengecualian, menjadi keharusan di komisi antikorupsi. Kode etik di lembaga ini tidak sekadar imbauan umum, melainkan sudah menjadi protokol yang berlaku bagi semua jajaran di KPK. Dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK, sudah secara tegas diatur soal itu.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kode etik integritas, salah satunya keharusan menolak pemberian gratifikasi yang dianggap suap, yaitu yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas serta kewajiban yang diberikan secara langsung. Khusus untuk pimpinan, ada tambahan soal pedoman perilaku, yang salah satunya mampu mengidentifikasi setiap potensi kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Dewan Pengawas juga harus menghitung bahwa aduan atas Firli bukan baru kali ini saja. Sebelumnya, saat menjabat Deputi Penindakan, ia pernah diputus melakukan pelanggaran berat. Salah satu sebabnya, dia bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul ketika KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara pada Mei 2018.

Walhasil, pemeriksaan secara mendalam atas pelanggaran kode etik yang melibatkan Firli menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Dewan Pengawas mesti paham, upaya serius dan berani diperlukan untuk bisa sedikit mengangkat harapan publik terhadap komisi antikorupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.