Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Pagi Menyambut Corona

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Suasana Car Free Day pertama di masa pandemi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Car Free Day pertama di masa pandemi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Di tengah pandemi yang masih berkecamuk, langkah pemerintah mengizinkan kegiatan publik yang memancing kerumunan merupakan tindakan ceroboh.

Salah satu kegiatan itu adalah pembukaan jalan protokol M.H. Thamrin dan Sudirman bagi pejalan kaki dan pesepeda--kegiatan pagi yang diterapkan pada hari bebas kendaraan bermotor (car-free day). Dihentikan pada awal pandemi,aktivitasitu kembali dibukapada 21 Juni lalu. Menurut pemerintah, jalan pagi tersebut diperbolehkan asalkan warga mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta tak melibatkan anak-anak dan kelompok usia rentan.

Kenyataannya bisa ditebak. Ahad lalu, banyak pejalan kakiyang tidak menggunakan masker. Anak-anak juga disertakan, seperti layaknya situasi sebelum wabah. Anjuranjaga jarakpun sulit diterapkan. Dengan massa yang berjumlah ribuan, kerumunan sulit dihindarkan.

Car-free day dibuka kembali setelah Jakarta memberlakukan kebijakan transisi menuju “normal baru” pada 4 Juni lalu. Masa transisi ini mengakhiri kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk membendung meluasnya Covid-19 yang diterapkan di Ibu Kota sejak 10 April lalu. Kebijakan pelonggaran ini banyak dikritik karena berlaku saat wabah belum mereda, bahkan belum mencapai puncaknya. Dibanding angka pandemi nasional, Jakarta memang relatif lebih baik. Meski demikian, jika diterapkan tanpa berhati-hati, pelonggaran bisa memicu bencana susulan.

Per 21 Juni lalu, jumlah orang terinfeksi Covid-19 di Jakarta mencapai 9.971 orang. DKI merupakan provinsi dengan penambahan jumlah pasien nomor dua terbesar di Indonesia setelah Jawa Timur.Kemarin, jumlah orang terinfeksi naik 127 kasus, sehingga menjadi 10.098 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Patut disayangkan bahwa publik DKI pun tak menunjukkan sikap berhati-hati. Berbondong-bondong memenuhi jalan protokol—seperti juga berolahraga dengan bergerombol di sekitar Gelanggang Olahraga Bung Karno—merupakan sikap tak bertanggung jawab. Jakarta belum bebas dari corona. Di Ibu Kota masih banyak orang yang mati karena Covid-19, meski tidak sedahsyat pada Maret lalu.

Pemerintah pun lengah. Di atas kertas, warga yang keluar-masuk DKI masih diwajibkan memiliki surat izin. Di lapangan, fakta berkata lain. Para pelancong, terutama yang memakai kendaraan pribadi, tak dirazia lagi. Dalam beberapa kasus, penumpang pesawat pun bisa melenggang tanpa kendala.

Meski jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tak setinggi di negara lain—peringkat ke-29 dari total 200 negara—banyak pihak yakin bahwa kurva pandemi kita belum mencapai puncak karena jumlah pengetesan belum maksimal. Hingga kemarin, Indonesiabaru mengetes 650.331 orang atau 2,3 persen dari total populasi 273 juta jiwa. Bandingkan dengan Malaysia--berpenduduk 32 juta—yang kini sudah mengetes 683 ribu orang.

Pemerintah harus konsisten menerapkan protokol Covid-19. Publik pun tidak boleh lengah membentengi diri dari penyakit mematikan itu. Jangan lupa, bahkan sejumlah negara maju, seperti Cina, Singapura, dan Australia, kini cemas oleh munculnya pandemi gelombang kedua. Jika tak waspada, kita bukan akan dihadang gelombang susulan, melainkan gelombang pertama yang entah kapan surutnya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.