Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monopoli Tafsir Pancasila

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Pemerintah seharusnya tak hanya meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Pemerintah semestinya meminta DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undang yang tak mewakili kepentingan seluruh masyarakat itu.

Sejak masuk Program Legislasi Nasional 2020, rancangan undang-undang yang diusung Fraksi PDI Perjuangan itu menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Alasannya beragam. Ada yang menganggap rancangan tersebut tidak jelas urgensinya. Ada yang menyebutnya terlalu sekuler. Ada pula yang menentang karena dihantui fobia komunisme.

Hal yang memantik penolakan antara lain ayat 2 dan 3 Pasal 7 RUU Haluan Ideologi Pancasila. Ayat 2 memeras lima dasar negara (Pancasila) menjadi tiga prinsip (trisila), yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Lalu, ayat 3 memeras trisila menjadi satu dasar (ekasila), yakni gotong-royong. Klausul ini tak hanya mengingatkan orang akan pidato Sukarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Juni 1945. Poin ini juga menjadi peluru bagi barisan penolak untuk menyebut RUU ini sebagai upaya mendegradasi Pancasila.

Pengurus Pusat Muhammadiyah, misalnya, menolak dengan argumen bahwa materi RUU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang bagian pembukaannya memuat lengkap lima dasar negara. Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyebutkan RUU Haluan Ideologi Pancasila merupakan "bara panas" yang bisa terus membakar situasi.

Sepintas argumen pengusung RUU ini memang terkesan luhur, yakni untuk menguatkan ideologi negara. Mereka juga beralasan pemahaman atas ideologi Pancasila perlu diperkuat untuk membendung gejala intoleransi yang kian kuat di negeri ini. Masalahnya, jika ditelaah lebih dalam, RUU yang terdiri atas 60 pasal ini malah seperti memonopoli penafsiran atas Pancasila. Di dalamnya, antara lain, terdapat pengertian dan ciri manusia Pancasila, masyarakat Pancasila, demokrasi politik Pancasila, dan demokrasi ekonomi Pancasila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjabaran tekstual seperti itu segera mengingatkan kita akan rezim Orde Baru, yang memaksakan tafsir tunggal pemerintah atas Pancasila. Pemerintahan Soeharto mewajibkan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di semua sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah. Dalam pelaksanaannya, penataran itu lebih mirip indoktrinasi ketimbang diskusi terbuka tentang dasar negara. Jadilah Ekaprasetya Pancakarsa-nama lain P4-sebagai alat propaganda untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.

Pancasila, sebagai kesepakatan para pendiri bangsa, merupakan kompromi paling realistis untuk mengakomodasi keragaman aliran politik dan keyakinan di Indonesia. Kesepakatan serupa rasanya sulit dicapai oleh para politikus sekarang yang umumnya menempatkan urusan bangsa di urutan nomor sekian, jauh di bawah hasrat pribadi ataupun kepentingan elektoral. Partai dan pemerintah yang berkuasa saat ini jelas tak punya mandat yang sah untuk memonopoli penafsiran atas kesepakatan para pendiri bangsa tersebut. Apalagi jika di balik monopoli itu juga ada hasrat untuk menyingkirkan lawan politik demi melanggengkan kekuasaan.

Karena itu, pemerintah Joko Widodo seharusnya menolak tegas-tak hanya menunda-pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang rawan memicu perpecahan politik.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.