Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemburu Rente Gula di Masa Pandemi

image-profil

image-gnews
Gula Batu. REUTERS
Gula Batu. REUTERS
Iklan

Khudori
Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan

Bulan demi bulan berlalu, tapi harga gula masih seperti layang-layang putus: sukar dikendalikan. Harga gula naik sejak awal 2020. Hingga akhir Mei lalu, harga masih tinggi. Harga gula naik 27,9 persen, dari Rp 13.950 per kilogram pada 2 Januari menjadi Rp 17.850 per kilogram pada 28 Mei. Pada 16 Juni, harga mulai turun menjadi Rp 17.450 per kilogram. Namun harga ini masih jauh dari ketetapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang menetapkan patokan Rp 12.500 per kilogram. Belakangan, Kementerian Perdagangan mengakui bahwa impor gula bermasalah. Impor yang dijadwalkan tiba pada Maret-April baru tiba pada Mei-Juni.

Menyalahkan impor gula yang datang terlambat dengan dalih pandemi Covid-19 tentu tidak salah. Namun salah besar jika menempatkan impor sebagai biang utama harga gula yang tak terkendali. Hal yang terjadi sesungguhnya adalah kealpaan antisipasi. Dalam surat Menteri Perdagangan kepada Presiden tentang langkah stabilisasi harga terkait dengan Covid-19 pada 17 Maret lalu disebutkan bahwa stok akhir gula pada 2019, yang semula ditaksir 652.608 ton, ternyata hanya 421.650 ton. Stok ini hanya cukup untuk 1,5 bulan atau hingga pertengahan Februari. Jika stok terbatas, mengapa tidak diantisipasi dengan menerbitkan izin impor jauh-jauh hari?

Karena terlambat mengantisipasi, aneka kebijakan pemerintah yang dibuat pada kemudian hari seakan-akan tak berdampak apa-apa. Pertama, penambahan impor gula sebanyak 781.828 ton (tidak jelas gula mentah atau gula konsumsi) sesuai dengan rapat koordinasi terbatas pada 6 Maret lalu. Sebelumnya sudah ada persetujuan impor 268.172 ton gula. Kedua, mengguyur pasar dengan 33 ribu ton gula temuan Kementerian dan Satuan Tugas Pangan di Lampung plus 20 ribu ton gula dari Bulog seharga Rp 12.500 per kilogram. Ketiga, realokasi 250 ribu ton gula mentah di tangan produsen gula rafinasi diolah menjadi gula konsumsi. Keempat, menugasi tiga badan usaha milik negara, yakni Bulog, PT RNI, dan PT PPI, mengimpor gula kristal putih, masing-masing sebanyak 50 ribu ton.

Selain itu, ada kebijakan penyederhanaan dan relaksasi impor lewat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2020 pada 14 April lalu. Ada pula pemberian izin impor gula mentah kepada sejumlah pabrik gula untuk diolah menjadi gula kristal putih. Izin diberikan salah satunya kepada PT Gendhis Multi Manis, anak usaha Bulog, yang mendapat jatah impor raw sugar 64.760 ton. Total izin impor yang tersiar di media sebanyak 1,14 juta ton. Jika ditambah realokasi 250 ribu ton gula mentah jatah pabrik gula rafinasi, ada 1,364 juta ton gula. Dengan kebutuhan gula konsumsi 250 ribu ton per bulan, pasar semestinya jenuh akan gula. Hal ini terkonfirmasi dari data Badan Pusat Statistik bahwa impor gula pada April lalu mencapai 684 ribu ton, lebih tinggi dari impor Maret yang sebesar 642 ribu ton. Artinya, impor gula pada Maret-April mencapai 1,326 juta ton.

Jika pasar jenuh gula, mengapa harganya masih tetap tinggi? Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih menyatakan ada indikasi praktik kartel untuk membatasi suplai di pasaran dan memainkan harga gula dalam beberapa bulan terakhir. Caranya, importir, produsen, distributor, dan pedagang grosir bersama-sama memainkan harga, sehingga harga gula di tingkat konsumen kian tinggi. Ada indikasi para pemburu rente ini bekerja sama membatasi suplai, kompetisi, dan menetapkan harga. Sinyalemen ini, antara lain, terungkap dari penemuan 300 ton gula di gudang distributor di Malang pada Mei lalu. Distributor diduga menjual gula kepada empat hingga lima distributor lain dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivitas culas ini didorong oleh dua hal. Pertama, potensi keuntungan eksesif dari aktivitas impor gula. Impor gula kristal putih maupun mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih yang menjanjikan keuntungan besar. Dengan harga gula mentah rata-rata US$ 260,25 per ton pada Maret 2020, mereka dapat meraup margin Rp 2.730-3.102 per kilogram (35,2 persen). Keuntungan kian besar jika dijual di luar pasar modern.

Kedua, pengawasan yang lembek dan penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera bagi pelanggar. Hukuman ringan dan insentif ekonomi yang menggiurkan membuat pelaku kehilangan rasa takut. Apalagi aturan tata niaga yang ketat kini dilonggarkan dengan dalih wabah Covid-19. Menurut peraturan, gula rafinasi tidak boleh dijual ke pasar gula konsumsi. Kini, atas nama pandemi, pasar yang terpisah itu disatukan tanpa pengawasan yang memadai.

Penyatuan pasar ini berpotensi membuka moral hazard. Indikasinya tampak dari terus menurunnya jatah gula konsumsi dari delapan pabrik gula rafinasi yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Semula, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) dan Aprindo menyepakati target penjualan 145 ribu ton gula. Belakangan, dengan dalih sudah dibeli distributor dan kapasitas gerai retail terbatas, target penjualan dipangkas menjadi 92.900 ton dan tinggal 20-30 ribu ton. Sisanya dilego ke pasar tradisional. Hari-hari ini harga gula di pasar tradisional mencapai Rp 17-18 ribu per kilogram.

Siapa yang diuntungkan oleh kebijakan ini? Petani jelas bukan. Pabrik gula domestik baru akan giling pada Juni ini. Konsumen juga sengsara karena gula sulit didapat di pasar modern. Gula ada di pasar tradisional, tapi harganya tinggi. Yang paling diuntungkan tentu pabrik gula yang mendapat jatah impor, distributor, dan pedagang. Mereka untung besar karena difasilitasi kebijakan dengan dalih pandemi. Kebijakan semacam ini, selain tidak bijak, mencederai rasa keadilan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.