Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bioenergi Jangan Bikin Rugi

Oleh

image-gnews
Kasubdit Investasi dan Kerjasama Bioenergi, Elis Heviati, hadir mewakili Direktur Bioenergi untuk membuka sesi BGTC di Aula Gedung Seminar Prof. DR. D. H. Penny Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 5 September 2019.
Kasubdit Investasi dan Kerjasama Bioenergi, Elis Heviati, hadir mewakili Direktur Bioenergi untuk membuka sesi BGTC di Aula Gedung Seminar Prof. DR. D. H. Penny Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 5 September 2019.
Iklan

PANDEMI Covid-19 ternyata menjadi mantra sakti untuk keperluan apa pun. Lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah mengucurkan Rp 2,78 triliun ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana itu untuk menutup defisit perusahaan produsen bahan bakar nabati (BBN/biofuel) buat pengadaan bahan bakar minyak solar jenis B30. Biosolar B30 diproduksi dengan kombinasi 70 persen minyak solar dan 30 persen BBN.

Kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu tak lebih dari solusi gampangan karena pemerintah tak berani mengambil cara lain yang lebih masuk akal. Defisit terjadi karena harga solar yang terus menurun, sedangkan harga minyak sawit cenderung lebih stabil. Karena harga B30 dipatok tetap Rp 5.150, yang babak-belur produsen biofuel. Selisih antara harga jual CPO di pasar dan harga yang dipasok untuk B30 kian lebar.

Selama ini, selisih ditutup oleh BPDPKS. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan, pada 2015-2017, BPDPKS menyubsidi program biosolar B30 sebesar Rp 21,7 triliun atau 96,8 persen dari total dana yang disalurkannya. Sisanya untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat. Padahal program B30 ini tidak ada dalam daftar penerima dana dari BPDPKS.

Dibentuk Presiden Joko Widodo lima tahun lalu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian. Mereka mengelola dana hasil pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar US$ 50 per ton. Tujuan utamanya adalah mendorong perkebunan sawit berkelanjutan. Pada 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan subsidi menggunakan dana perkebunan tersebut tidak ada dasar hukumnya.

Belakangan, BPDPKS kelimpungan karena anjloknya harga minyak memicu penurunan harga indeks pasar (HIP) solar. Selisihnya dengan HIP biodiesel Rp 8.352 makin menganga. Akibatnya, biaya yang harus mereka salurkan ke produsen BBN membengkak. Masalah BPDPKS bertambah karena hampir setahun terakhir mereka tidak mendapat pemasukan lantaran harga minyak sawit mentah yang sedang turun tidak memenuhi batas pemungutan ekspor.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi BBN sebesar 9,59 juta kiloliter. Namun pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak sektor industri semaput dan dampak lanjutannya adalah penurunan konsumsi BBM. Itu sebabnya, pemerintah menurunkan target menjadi 7,83 juta kiloliter. Kondisi inilah yang dijadikan alasan suntikan ke BPDPKS. Itu pun belum akan menutup defisit BPDPKS sebesar Rp 3,54 triliun.

Sepintas lalu, alasan itu bisa diterima. Namun pemberian subsidi ini terasa menggelikan karena kantong pemerintah sesungguhnya juga makin tipis. Anggaran untuk mengatasi Covid-19 saja sudah mencapai Rp 405 triliun—yang sebelumnya tak ada di APBN 2020. Selain itu, ada yang salah dalam penyaluran dana tersebut. Dana itu dipungut dari perusahaan sawit besar dan pada akhirnya kembali ke kantong mereka melalui anak usaha yang memproduksi BBN. Perkebunan rakyat tetap saja merana.

Pemerintah sebetulnya punya opsi lain, yakni menaikkan harga biosolar yang sejak 2016 tetap Rp 5.150 per liter. Pilihan ini niscaya dihindari karena tidak populer. Pilihan lain adalah mengerem ambisi program biosolar. Apa gunanya program ini diteruskan jika pada akhirnya hanya membebani anggaran negara. Lagi pula, sudahkah pemerintah menghitung kembali apakah penghematan dari pengurangan impor solar sepadan dengan subsidi untuk produsen BBN. Sepertinya pemerintah kalah cerdik dibanding segelintir raksasa sawit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.