Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karakteristik Gambut dan Pencegahan Kebakaran

image-profil

Guru Besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM

image-gnews
Warga berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa 6 Agustus 2019. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kesejumlah instansi terkait untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang intensitasnya meningkat dibanding tahun 2018. ANTARA FOTO/Ahmad Rizki Prabu
Warga berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa 6 Agustus 2019. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kesejumlah instansi terkait untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang intensitasnya meningkat dibanding tahun 2018. ANTARA FOTO/Ahmad Rizki Prabu
Iklan

MUSIM kemarau sudah di depan mata. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika seperti dilansir situs resmi lembaga tersebut, separuh wilayah di Indonesia akan memasuki musim kemarau pada Juni ini, dengan puncaknya diprediksi terjadi dua bulan kemudian atau pada Agustus nanti. Badan Nasional Penanggulangan Bencana pun sudah mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala daerah agar waspada terhadap sejumlah ancaman akibat dampak musim kemarau, terutama kebakaran hutan dan lahan.

Menilik data Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebakaran hutan dan lahan tahun lalu mencapai 1,6 juta hektare. Kepada media, BNPB menyebut angka itu merupakan yang terparah dalam tiga tahun terakhir. Kendati, luasan kebakaran pada 2019 sudah menyusut dibanding kebakaran pada 2015, yang mencapai 2,6 juta hektare. Dengan mengutip data Bank Dunia, BNPB melansir kerugian akibat bencana kebakaran hutan dan lahan pada tahun lalu mencapai sedikitnya Rp 75 triliun.

Dari total luas kebakaran tahun lalu,  sekitar 494.450 hektare terjadi di lahan dan hutan gambut atau setara sekitar 30 persen. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sepanjang Agustus-September 2019, kebakaran di hutan dan lahan gambut menyumbang emisi atau CO2 yang sangat tinggi, sebanyak 708 megaton. Emisi ini bukan hanya menimbulkan bencana asap di sejumlah daerah, tapi juga merambah ke negara tetangga. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan kebakaran di hutan dan lahan gambut menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak awal, terutama menghadapi musim kemarau 2020 ini.

Pentingnya penanganan kebakaran hutan di lahan gambut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo sejak dilantik Oktober 2014. Lima belas bulan berselang, Presiden kemudian membentuk Badan Restorasi Gambut atau BRG. Dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Februari 2020 yang dilansir situs Sekretariat Kabinet RI, Presiden mengingatkan kembali salah satu tugas BRG adalah pembasahan masif, terutama di daerah-daerah gambut yang mengalami penurunan muka air drastis saat kemarau.

Dengan karakternya yang khas, gambut bisa menyimpan bara api hingga kedalaman tertentu yang berupa serpihan sisa kayu dengan keberadaan oksigen di ruang pori gambut tersebut. Bara api dapat bertahan selama kondisi lingkungannya memungkinkan, dan bara tersebut dapat menjalar pada gambut yang semakin kering di sekitarnya yang sewaktu-waktu dapat muncul di permukaan. Sebaliknya, jika di bagian bawah gambut masih menyimpan air saat musim kemarau, kebakaran hanya terjadi di bagian permukaan dan relatif mudah dipadamkan. Inilah kenapa penting untuk mempertahankan keberadaan air di dalam lahan gambut dengan berbasis pada Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG).

Baca Juga:

Guna menunjang kesediaan air yang berkesinambungan di lahan gambut, Badan yang langsung berada di bawah presiden ini sudah membangun sedikitnya 21.000 infrastruktur pembasahan, meliputi sekat kanal dan sumur bor. Tak kalah penting juga upaya menjaga dan melestarikan kubah gambut dan menimbun kanal yang ada di fungsi lindung suatu Kesatuan Hidrologi Gambut.

Melihat pentingnya pencegahan dan penanganan kebakaran di lahan dan hutan gambut, maka setiap pihak perlu memahami karakteristik dan daya sangga ekosistem kawasan ini. Dari sisi proses pembentukannya, ada dua jenis gambut. Pertama adalah gambut Topogen yang bercampur dengan tanah mineral yang berasal dari luapan sungai atau bahan tererosi di atas suatu Kesatuan Hidrologi Gambut, dan biasanya tak tebal. Sedangkan jenis kedua adalah gambut Ombrogen merupakan sisa tumbuhan yang terus menumpuk membentuk kubah di atas gambut Topogen, tidak lagi dipengaruhi luapan sungai dan biasanya tebal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambut tropis seperti Indonesia identik dengan ampas karena bahan utamanya adalah robohan pohon tua bercampur dengan akar, sedangkan bagian hijauannya lebih mudah mengalami dekomposisi dan larut atau menguap. Untuk gambut Topogen ada campuran berupa sedimentasi mineral.

Apapun jenis gambutnya, ketika lahannya tanpa ditumbuhi pohon atau tanaman lain akan membuat kondisinya cepat kering. Kondisi bera atau terbuka seperti ini membuat air kapiler yang bergerak dari bawah tidak bisa bertahan di pori karena panas di permukaan tanah sehingga cepat menguap. Walhasil, gambut tersebut cepat kering dan mudah terbakar. Sehingga sangat penting untuk tidak membiarkan lahan gambut terbuka tanpa tanaman apapun di atasnya. Akar tanaman juga bisa menjadi penyangga persediaan air di lahan gambut.

Konsep pengaturan air di lahan gambut prinsipnya bukan mengatur muka air tanahnya melainkan pengaturan pada muka air saluran. Sumber air utama berasal dari kubah gambut sebagai pencadangan air saat musim kemarau karena elevasinya lebih tinggi, dapat juga berasal dari pasang surut sungai pengapit Kesatuan Hidrologi Gambut tersebut, atau konservasi air di saluran serta pemanfaatan air tanah. Oleh karena itu, analisis imbangan air atau water balance menjadi faktor penentu tingkat kebasahan Kesatuan Hidrologi Gambut, terutama pada musim kemarau. Harus juga diwaspadai kondisi defisit air yang dapat menyebabkan muka air tanah turun sampai batas toleransinya sehingga rawan terhadap kebakaran. Penataan saluran juga harus betul-betul diperhatikan untuk menjaga keseimbangan air.

Selain sistem tata air, kunci pengelolaan gambut juga terletak sistem tata kelolanya. Sistem tata kelola ini di antaranya adalah: (a) upaya konservasi terhadap kubah gambut, pembukaan lahan gambut tidak dengan cara pembakaran; (b) pemanfaatan gambut di fungsi budidaya untuk tanaman tahunan yang toleran terhadap muka air tanah yang cukup dangkal (< 0,4m); (c) tidak menanam tanaman yang menyerap air berlebihan. Kubah gambut penting dijaga karena di sini terdapat persediaan air yang secara alami akan turun ke bawah ketika tidak ada hujan atau musim kemarau. Jika sistem tata air dan tata kelolanya bisa dijalankan dengan baik, maka kawasan ekosistem gambut tersebut bisa terhindar dari kebakaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.