Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironi Polisi setelah Reformasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

Slogan "melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat" yang diusung Kepolisian Republik Indonesia menjadi ironi besar jika kita mendengar laporan tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komisi selama 2019. Jenis pengaduannya justru pelanggaran terhadap slogan itu.

Pengaduan terbanyak atas kinerja buruk polisi berupa penanganan hukum yang tak sesuai dengan prosedur, seperti penangkapan terduga pelaku kejahatan tanpa surat perintah, hingga penyiksaan terhadap tersangka saat pemeriksaan. Aduan lain berupa lambatnya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi terhadap warga sipil, serta pemakaian senjata api ketika bertugas.

Laporan itu menyedihkan. Padahal polisi merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat sipil. Setelah gerakan politik Reformasi 1998 berhasil memisahkan fungsi tentara dan polisi dari politik, tabiat kekuasaan polisi beralih ke "jalanan", ke masyarakat di luar gedung parlemen. Ketika tentara berhasil "ditarik ke barak", kekuasaan polisi justru semakin menonjol.

Kepolisian memiliki anggaran terbesar ketiga setelah Kementerian Pertahanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Besar anggaran itu Rp 94,3 triliun pada 2019 dan Rp 104,3 triliun tahun ini. Kekuasaan polisi juga sangat luas. Kepolisian kini menikmati demokrasi dan supremasi sipil yang dipadukan dengan kekuasaan dalam politik-keamanan.

Polisi pun semakin eksesif. Alih-alih menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, polisi malah menjadi bagian dari mesin kekuasaan. Laporan adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan prosedur merupakan resultan dari kekuasaan besar yang dilimpahkan kepada polisi setelah reformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah tahun lalu, misalnya, kita melihat kesewenang-wenangan polisi dalam menangani para demonstran. Ada mahasiswa yang dipukul hingga tengkoraknya pecah dan aksi unjuk rasa dibubarkan paksa dengan cara brutal. Dalam tayangan televisi, kesewenang-wenangan itu dipertontonkan dengan telanjang, bahkan dalam acara yang dibuat polisi sendiri.

Dalam acara-acara pertunjukan operasi polisi di jalanan, kita disuguhi tontonan betapa superiornya mereka. Polisi bisa seenaknya menggeledah siapa saja yang dicurigai sebagai penjahat, membuka telepon seluler secara paksa, hingga mengintimidasi. Dalih melindungi masyarakat dari kejahatan berubah menjadi pertunjukan kekuasaan yang semena-mena.

Tabiat polisi ini mesti dihentikan jika kita ingin menegakkan supremasi sipil yang menjadi bagian dari demokrasi. Polisi mesti kembali menjadi pelindung masyarakat, menangani kejahatan memakai prosedur yang tak melanggar hak asasi, dan melayani publik tanpa korupsi. Kita tahu bahwa lembaga kepolisian dianggap paling korup di urutan keempat dalam survei Transparency International Indonesia 2017.

Dengan melihat laporan Komnas HAM itu, kita layak kembali meninjau ide menempatkan polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri agar fungsi perlindungan sipil lebih tebal dibanding politik-keamanan yang rentan disalahgunakan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.