Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cukup Menangkap Nurhadi

Oleh

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

PENANGKAPAN bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, jelas merupakan prestasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang layak mendapat apresiasi. Namun pencokokan Nurhadi pun segera memantik keprihatinan atas kondisi KPK yang kini dipimpin orang-orang pilihan Presiden Joko Widodo itu.

Tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan meringkus Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin malam, 1 Juni lalu. Penangkapan itu ibarat setitik harapan di tengah merosotnya kepercayaan publik kepada KPK. Ternyata masih ada sekelompok penyidik yang terus berikhtiar menjaga muruah komisi antikorupsi setelah lembaga itu dikerdilkan pemerintah dan politikus partai.

Nurhadi bukanlah pemain figuran. Di masa jayanya, dia diduga menjadi pemain utama dalam jaringan dagang perkara yang merusak sistem pengadilan kita. Komisi Yudisial, pegiat antikorupsi, serta pengacara sering menyebut nama Nurhadi dalam bisik-bisik seputar “mafia” perkara di Mahkamah Agung. Setidaknya selama lima tahun terakhir, KPK pun terus melacak jejak gelap Nurhadi dalam pelbagai kasus jual-beli putusan. Namun upaya penyidik KPK untuk menyergap dia berkali-kali gagal karena bocornya rencana operasi, putusnya rantai transaksi suap, atau ketatnya pengawalan. Toh, sepandai-pandai Nurhadi melompat, akhirnya dia jatuh jua.

Sementara kesigapan Novel Baswedan dan kawan-kawan layak mendapat penghargaan, keseriusan para pemimpin KPK dalam memburu Nurhadi justru pantas dipertanyakan. Penyergapan Nurhadi sukses karena operasi ini berlangsung senyap, hanya diketahui seorang pemimpin KPK. Andai saja semua pemimpin KPK mengetahui rencana operasi seperti yang belakangan diklaim Ketua KPK Firli Bahuri ujung ceritanya bisa jadi berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lancarnya penangkapan Nurhadi juga tak terlepas dari perubahan konstelasi politik di luar lembaga KPK. Ketika rumahnya digeledah KPK pada 2016, Nurhadi ditengarai masih bisa meminta perlindungan kepada sejumlah petinggi kepolisian. Kini, sebagian pelindung Nurhadi itu tampaknya telah meninggalkan dia. Kepolisian pun kali ini disebut-sebut memilih “abstain” ketika tahu penyidik KPK akan menggerebek rumah Nurhadi. Tentu saja, pilihan abstain polisi layak dipersoalkan. Sebagai sesama penegak hukum, polisi semestinya mendukung penuh tim KPK yang hendak menangkap Nurhadi.

Nurhadi kini memang telah masuk ruang tahanan KPK. Tapi itu seharusnya bukan akhir cerita. Sebab, dalam jejaring dagang perkara, Nurhadi tak bekerja sendiri. Dia bukan pemutus perkara. Pasti ada panitera, hakim, dan aktor lain yang terlibat. Karena itu, KPK semestinya menjadikan Nurhadi sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan jual-beli perkara hingga akar-akarnya. Tentu saja, sebelum melangkah lebih jauh, KPK harus memastikan dulu penuntutan atas Nurhadi bebas dari intervensi atau kesepakatan politik apa pun.

Di luar Nurhadi, KPK punya banyak tunggakan untuk menangkap buron kasus korupsi lainnya, terutama mereka yang mendapat dukungan dari kekuatan politik tertentu. Kalau bisa menangkap orang sekuat Nurhadi, misalnya, KPK semestinya bisa meringkus Harun Masiku, buron kasus suap dalam penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan. Tapi, kita masih ingat, pemimpin KPK saat ini tidak datang dari pilihan ideal. Undang-undang juga tak lagi menjamin KPK menjadi lembaga independen. Karena itu, kita tak bisa berharap muluk-muluk bahwa para pemimpin lembaga ini akan menggebrak dalam pemberantasan korupsi.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

10 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

12 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.