Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ilusi Penyederhanaan Partai

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Demokrasi Indonesia bakal tambah terpuruk bila ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Apalagi jika praktik ini diikuti penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024. Menaikkan ambang batas parlemen mungkin terkesan mulia, yakni untuk mengurangi jumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi bahaya besar justru mengancam: hegemoni partai besar kian menjadi-jadi.

Tak dapat disangkal, sistem proporsional tertutup bakal menghapus peluang rakyat memilih calon legislator sesuai dengan keinginan. Musababnya, kandidat terpilih bukan lagi ditentukan oleh suara terbanyak, melainkan berdasarkan nomor urut.

Sejumlah partai besar di parlemen yang dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar kini paling bersemangat memasukkan usul tersebut dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. PDIP menyebut penaikan ambang batas dan penerapan sistem proporsional tertutup merupakan rekomendasi rapat kerja nasional pada Januari lalu. PDIP menjadi pemenang Pemilu 2019 dengan perolehan suara 19,33 persen. Sedangkan Golkar berada di peringkat ketiga dengan perolehan suara 12,31 persen di belakang Partai Gerindra (12,57 persen). Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh suara 9,69 persen, NasDem 9,05 persen, Partai Keadilan Sejahtera 8,21 persen, dan Partai Demokrat 7,77 persen.

RUU Pemilu itu menyebutkan partai politik harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 7 persen dari jumlah suara sah nasional untuk bisa ikut dalam penentuan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Padahal, ambang batas yang pukul rata alias flat threshold itu telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012. MK menilai hal itu bertentangan dengan kedaulatan, hak politik, dan rasionalitas rakyat yang memiliki kekhasan politik beragam di setiap daerah. Selain itu, praktik ini bertentangan dengan tujuan pemilu, yakni memilih wakil rakyat secara bebas dari pusat hingga daerah.

Alasan partai penggagas, bahwa ambang batas parlemen berguna untuk menyederhanakan sistem kepartaian, tidak terbukti. Pemilu 2019, yang menaikkan ambang batas parlemen dari 3,5 persen menjadi 4 persen, pun tidak mampu menyederhanakan partai. Argumentasi penyederhanaan partai demi mencapai pemerintahan presidensial yang efektif juga keliru. Pengalaman Orde Baru menjadi buktinya, bahwa perubahan dari multipartai menjadi tiga partai politik justru menjerumuskan Indonesia ke dalam kubangan politik otoritarian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem kepartaian yang sederhana sekalipun tidak menjamin pemerintahan presidensial berjalan efektif. Pengalaman Amerika Serikat, dari Presiden Gerald Ford pada 1976 hingga Presiden Donald Trump pada Desember 2018, menunjukkan bahwa sistem partai sederhana itu pun dapat menemui jalan buntu saat hendak menyepakati anggaran untuk kegiatan operasional pemerintahan. Walhasil, lantaran Kongres gagal menyepakati anggaran, pemerintahan Negeri Abang Sam itu pernah terpaksa ditutup alias dilakukan government shutdown.

Alih-alih membuat konstelasi politik di parlemen menjadi lebih baik, penyederhanaan jumlah partai yang menyisakan partai-partai besar itu berpotensi menciptakan oligarki kekuasaan. Demokrasi kita terancam kehilangan makna ketika partai dengan mudahnya berubah sesuai dengan arah angin.

Ketika partai-partai politik tidak lagi menghargai suara pemilih, bahkan menyia-nyiakannya, mereka bakal gampang mengabaikan aspirasi konstituen. Akibatnya, muncul politik yang terasing dari rakyat karena lebih melayani kekuatan oligarki. Bila oligark politik dan ekonomi telah menguasai partai-partai besar tersebut, mereka akan dengan mudahnya menyetir produk hukum yang menguntungkan mereka saja. Kita harus mencegah setiap upaya melegalisasi perilaku kartel politik dan oligarki seperti itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.