Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Main-main dalam Kasus Nurhadi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Penangkapan Nurhadi seharusnya menjadi babak baru dalam memerangi praktik "mafia perkara" di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya. Syaratnya, proses hukum selanjutnya atas Nurhadi harus berjalan sungguh-sungguh dan tidak basa-basi.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Nurhadi setelah bekas Sekretaris MA ini menjadi buron selama hampir tiga bulan. Dia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono,di Jakarta Selatan pada 1 Juni lalu. KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar plus sembilan lembar cek. Suap diberikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, agar Nurhadi mengatur sejumlah perkara di MA pada 2016.HiendraSoenjotosaat ini masih buron.

KasusNurhadiini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan atas bekas pegawai PTArthaPratamaAnugerah,DoddyAriyantoSupeno,yang menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,EdyNasution, pada April 2018. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar. Dari situlah KPK mengendus sepak terjangNurhadi, yang dua pekan sebelumnya diduga menerima suap dariDoddy. Suap diberikan agarNurhadimengatur permohonan peninjauan kembali PTAcrossAsiaLimited, anak usaha Lippo Group. Nurhadijuga diduga menerimasuap pada 2010 dalam kasus perdata yang melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara.

Penangkapan Nurhadi seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar permainan jahat di MA. KekuasaanNurhadidalam mengatur berbagai perkara di MA diduga sangat besar. Dia disebut bisa mengintervensi pejabat di pengadilan terendah sampai hakim agung. Misalnya,Nurhadibisa meloloskan permohonan kasasi atau peninjauan kembali yang sebenarnya tidak memenuhi syarat formal.

Nurhadi juga disebut bisa mengatur perkara dari tingkat administrasi hingga menentukan komposisi majelis hakim yang akan mengeksekusi perkara. Pendeknya, kuasaNurhadidalam menentukan "hitam-putih" perkara sangatlah besar. Bisa dipastikan pula dia tak bekerja sendirian. Karena itulah, jaringan haram yang dikendalikan Nurhadi harus dibongkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka yang membantuNurhadidalam pelarian juga seharusnya diusut. Mereka layak dijerat dengan pasal-pasalobstructionofjusticeatau merintangi proses hukum. Jangan lupa,Nurhadi,misalnya, pernah dikawal empat personel Brimob yang beberapa kali menghalangi sergapan petugas KPK. Para pengawal itu, serta atasan yang memerintahkan mereka, jangan dibiarkan lolos dari jangkauan hukum.

Keseriusan KPK juga seharusnya ditunjukkandengan mengembangkan perkara korupsi Nurhadi ke dugaan pencucian uang. Dasarnya sangat kuat, yakni profil kekayaan Nurhadi yang sangat tidak wajar dibanding statusnya sebagai Sekretaris MA. Media, misalnya, pernahmelaporkan tempat tinggal dan tetirah mewah milik Nurhadidi sejumlah lokasi, di Jakarta dan di luar kota.

Memang, dengan kondisi KPK seperti saat ini, kita sulit berharap bahwa lembaga tersebut akan membongkar jejaring mafia peradilan hingga tuntas. Tapi, paling tidak, penangkapan Nurhadi oleh tim pimpinan Novel Baswedan itu menunjukkan bahwa masih ada sekelompok penyidik yang berupaya menyelamatkan muruah lembanganya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.