Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Pemberangusan Suara Kritis

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Iklan

Mungkin terlalu berlebihan menyamakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Soeharto. Namun tak salah pula jika sebagian kalangan khawatir “masa kegelapan” seperti di bawah penguasa 32 tahun Orde Baru itu bakal kembali, setelah melihat berbagai pemberangusan suara kritis akhir-akhir ini.

Teror terhadap penyelenggara diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada merupakan contoh terakhir pemberangusan itu. Memang, kita belum mengetahui siapa pelaku intimidasi yang membuat diskusi berjudul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" itu dibatalkan. Meski begitu, pelakunya jelas bukan orang yang iseng mengingat modus teror yang sistematis.

Sangat mengherankan, ada pihak yang ketakutan atas penyelenggaraan diskusi mahasiswa. Padahal, acara daring itu hanya membahas soal teori pemakzulan presiden dengan mendatangkan guru besar tata negara. Secara teori, pemecatan presiden di tengah periode pemerintahannya dimungkinkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Syarat dan prosedurnya cukup panjang. Secara praktik, usaha ke arah pemakzulan saat ini bukanlah perkara mudah, terutama karena Jokowi menguasai sebagian besar kekuatan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Usaha menggagalkan diskusi mahasiswa itu dengan intimidasi sangatlah keterlaluan. Selain memberangus kebebasan akademis dan menindas kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, teror itu merupakan perbuatan kriminal. Pelaku meretas akun media sosial panitia untuk kemudian mengumumkan pembatalan diskusi. Mengatasnamakan unit kepolisian di Yogyakarta dan organisasi keagamaan, peneror mengancam akan membunuh panitia dan orang tuanya. Pengecut itu juga membajak akun sejumlah anggota panitia untuk memesan ojek online. Bentuk teror semacam ini mengindikasikan pelakunya bukanlah orang biasa.

Kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut pelaku intimidasi. Apalagi, kepolisian dalam pihak yang dirugikan karena institusi itu dicatut pelaku untuk meneror. Teknologi yang dimiliki kepolisian semestinya cukup untuk melacak nomor-nomor yang digunakan pelaku. Kepolisian juga memiliki kewajiban melindungi warga negara, termasuk mahasiswa, dalam memperoleh hak berpikir dan berpendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teror diskusi di Yogyakarta ini menambah panjang daftar intimidasi terhadap pengkritik pemerintah yang marak terjadi belakangan ini. Para pegiat hak asasi manusia memaparkan bahwa bentuk teror terhadap suara kritis selama pemerintahan Joko Widodo beragam, dari kriminalisasi, peretasan telepon seluler dan akun media sosial, pembunuhan karakter, hingga ancaman fisik.

Pada akhir tahun lalu, peretasan telepon seluler diarahkan kepada akademikus dan aktivis yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan ilegal serupa diarahkan kepada Ravio Patra, peneliti dan aktivis yang mengkritik, antara lain, aktivitas staf khusus milenial Presiden. Ia kemudian dijadikan tersangka, disergap polisi di jalanan, diinterogasi tanpa pengacara, sebelum kemudian dibebaskan dalam status saksi karena tekanan publik.

Berbagai teror itu mengingatkan kita pada tekanan pemerintah Orde Baru terhadap kebebasan berpendapat. Agar tidak jauh memburuk, Presiden Jokowi sepatutnya memerintahkan pengusutan berbagai tindakan inkonstitusional tersebut. Ia juga semestinya meminta segala peretasan ilegal oleh aparat dihentikan. Tanpa sikap tegas Jokowi, tak salah jika orang membandingkannya dengan Soeharto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.