Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berjudi dengan Pelonggaran

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan PSBB di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. PSBB di wilayah Tangerang telah dimulai pada 18 April 2020 lalu dan kini memasuki hari ke-23. Tempo/Nurdiansah
Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan PSBB di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. PSBB di wilayah Tangerang telah dimulai pada 18 April 2020 lalu dan kini memasuki hari ke-23. Tempo/Nurdiansah
Iklan

Pemerintah sebaiknya tidak serta-merta melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa data yang memadai. Jika kurva epidemiologi belum melandai, pelonggaran restriksi bisa memicu lebih banyak penularan virus corona. Ledakan wabah Covid-19 yang tak terkendali justru bisa memperlambat proses pemulihan ekonomi Indonesia kelak.

Rencana melonggarkan pembatasan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. serta Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 4 Mei lalu. Presiden Joko Widodo kemudian mengutarakan rencana senada dalam rapat kabinet yang mengevaluasi pelaksanaan PSBB, pada 12 Mei.

Bisa ditebak, alasan utama pemerintah melonggarkan pembatasan adalah demi menggerakkan lagi ekonomi yang macet setelah wabah. Berbagai pembatasan memang menyebabkan semua perusahaan mengurangi aktivitas dan memperketat pengeluaran. Macetnya roda ekonomi melumpuhkan banyak sektor, dan orang pun kesulitan mencari nafkah. Pemutusan hubungan kerja tak terelakkan. Sampai awal Mei lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat setidaknya ada 1,7 juta penganggur baru di Indonesia.

Niat pemerintah itu sah-sah saja. Tugas lembaga eksekutif adalah untuk memastikan hajat hidup orang banyak tetap selamat, salah satunya dengan menjaga roda perekonomian tetap bergulir. Publik pun sedikit-banyak sudah bersiap untuk berdamai dengan virus corona, seperti anjuran Presiden Jokowi. "The new normal" atau kondisi hidup baru setelah munculnya virus mematikan ini memang cepat atau lambat bakal terjadi.

Akan tetapi sungguh tidak bertanggung jawab jika pelonggaran dilakukan tanpa data yang lengkap dan akurat. Sebelum rencana pembukaan ekonomi diberlakukan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus melipatgandakan upaya pengujian massal sampai 10 ribu tes sehari seperti permintaan Presiden Jokowi. Hanya dengan cara itu, kita benar-benar punya gambaran memadai mengenai kurva penularan virus di negeri ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, klaim soal melandainya kurva penularan belum bisa diyakini. Pasalnya, jumlah mereka yang dites masih amat minim jika dibandingkan dengan populasi orang yang rawan tertular Covid-19. Sampai pekan lalu, Indonesia baru melakukan sekitar 100 ribu tes atau 0,39 tes setiap 1.000 orang. Bandingkan dengan Vietnam yang melakukan 2,68 tes per 1.000 orang, atau Singapura yang melakukan 30,02 tes per seribu penduduknya.

Selain itu, Gugus Tugas belum memiliki kurva epidemiologi yang bisa menggambarkan perkembangan penularan penyakit di masyarakat berdasarkan data dan metode analisis yang tepat. Kurva penularan yang selama ini disampaikan pemerintah merupakan kurva berdasarkan laporan hasil tes resmi saja. Kurva semacam itu tidak valid sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akuntabel.

Walhasil, menyetop pembatasan sosial berskala besar tanpa ketersediaan data pendukung adalah keputusan yang sungguh sembrono. Khalayak ramai pun bakal ragu untuk keluar dari rumah mereka jika dasar keputusan pemerintah tak bisa dipertanggungjawabkan. Alih-alih menyelamatkan hidup banyak orang, roda ekonomi bisa tersendat dan krisis lebih panjang bisa terjadi. l

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

4 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.