Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Gegabah Buka Transportasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta tujuan Pelabuhan Kaliadem - Kepulauan Seribu bersandar di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 10 Mei 2020. Pascakeputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses pelayaran ke wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta tujuan Pelabuhan Kaliadem - Kepulauan Seribu bersandar di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 10 Mei 2020. Pascakeputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses pelayaran ke wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

PEMERINTAH seharusnya menggunakan data epidemiologi yang valid sebelum mengizinkan moda transportasi darat beroperasi lagi. Kebijakan melonggarkan perjalanan dengan bus dan kereta api yang terburu-buru justru berpotensi memicu percepatan penyebaran kasus Covid-19.

Berpindahnya orang dari satu wilayah ke wilayah lainnya dapat memindahkan virus ke tempat yang baru. Membuka moda transportasi tanpa memastikan kurva penyebaran virus telah melandai sama dengan membiarkan virus corona merajalela. Akibatnya bisa fatal jika daerah tujuan orang yang melakukan perjalanan tidak memiliki fasilitas kesehatan yang baik. Rumah sakit akan penuh dan para dokter kewalahan. Kematian massal penduduk yang didatangi bisa jadi tak terhindarkan.

Jumlah kasus positif corona di Indonesia terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu pekan lalu, Indonesia mencatat peningkatan kasus harian terbesar, yakni mencapai 533 pasien baru terinfeksi. Sedangkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga kemarin, 11 Mei, tercatat 14.265 orang. Sebanyak 2.881 orang dinyatakan sembuh dan 991 meninggal. Angka itu tergolong konservatif: dengan uji usap yang masih terbatas, para epidemiolog menduga angka sesungguhnya jauh di atas itu.

Indonesia belum termasuk negara yang mampu memerangi virus corona. Pemerintah seharusnya meninjau ulang keputusannya. Tak sekadar mencederai hati mereka yang sudah berdisiplin diam di rumah, keputusan Menteri Perhubungan itu juga menambah berat beban tenaga kesehatan yang berada di benteng terakhir penanganan pagebluk.

Secara formal, tujuan Menteri Perhubungan melonggarkan transportasi darat adalah mendukung kerja pemerintah ataupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan logistik penanganan wabah ini secara nasional. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020, kebijakan ini dibatasi hanya untuk orang-orang tertentu.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perhubungan memang menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika seseorang ingin bepergian. Di antaranya, penumpang alat transportasi harus membawa surat tugas yang memastikan urgensi kepergian. Surat edaran pemerintah juga mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan transportasi darat selama masa pelarangan mudik.

Masalahnya, pengawasan di lapangan selama ini cenderung kedodoran. Sebagai contoh, demi menerobos larangan mudik, orang-orang menggunakan berbagai cara. Dari menggunakan travel ilegal hingga menyelundupkan diri di atas truk barang. Meski dibatasi, pada kenyataannya kini ada 300 bus yang disiagakan per harinya di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Di Stasiun Gambir, ada enam jadwal pemberangkatan kereta atau sekitar 24 gerbong per hari.

Sepatutnya aparat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, mendengarkan epidemiolog dan ahli kesehatan masyarakat sebelum memutuskan kebijakan perihal wabah. Pertimbangan ekonomi bukan tak boleh dipakai. Tapi hendaknya disadari bahwa ekonomi sulit bangkit jika pandemi tak berhasil kita kelola penyebarannya.

Berdamai dengan pandemi-tekad yang belum lama ini disampaikan Jokowi-hendaknya tidak dipahami sebagai sikap tak peduli dengan penularan virus. Roda ekonomi memang harus segera berputar. Tapi hal itu tidak boleh terjadi bersamaan dengan penyebaran massal virus corona dan jatuhnya korban lebih banyak lagi.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

29 hari lalu

Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum.