Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Pembobolan Data Pribadi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Tokopedia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Ilustrasi Tokopedia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

Pembobolan 91 juta akun Tokopedia merupakan peringatan keras bagi pemerintah dan penyedia jasa layanan Internet yang mengumpulkan data pribadi masyarakat. Penegak hukum harus bergerak cepat mengusut kejahatan ini, sebelum masyarakat menanggung kerugian besar akibat lemahnya perlindungan atas data pribadi mereka.

Kejadian ini menempatkan pengguna Tokopedia sebagai calon korban kejahatan. Peretas telah membongkar semua akun e-mail, tanggal lahir, dan nomor telepon para pemilik akun. Meski pengelola Tokopedia menyatakan semua kata kunci sudah lama terenkripsi, penjahat bisa saja mengambil alih akun pribadi dan memakainya untuk menipu atau melakukan kejahatan lain. Kerugian besar, misalnya, bisa terjadi bila pembobol dapat membuka data perbankan pemilik akun.

Kejahatan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebanyak 13 juta akun Bukalapak juga bocor pada Maret tahun lalu. Tokopedia dan Bukalapak bergerak di platform yang sama: menyediakan lapak berinteraksi antara penjual dan pembeli berbagai kebutuhan. Sebelumnya, sejuta akun Facebook milik warga Indonesia juga bocor pada 2018.

Pemerintah tak boleh membiarkan kejadian ini menguap terbawa angin. Pasal 28G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak atas perlindungan diri. Juga ada Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi dan pembebanan ganti rugi bagi pihak yang menyalahgunakan data tersebut. Di luar itu, masih ada regulasi dari berbagai kementerian yang mengatur soal perlindungan hak konsumen.

Di era digital ini, tiap individu menjadi "telanjang", sekali mereka dengan sadar menyerahkan data diri ke pihak lain demi mengakses berbagai aplikasi atau layanan dalam jaringan Internet. Sering kali pengguna aplikasi tidak punya pilihan selain menyerahkan data pribadi mereka ke pengelola aplikasi. Karena itu, pemerintah harus menjamin masyarakat agar tetap nyaman bertransaksi di dunia maya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus mutakhir, Tokopedia boleh jadi merupakan korban peretasan, seperti halnya para pemilik akun. Tapi Tokopedia tak bisa lepas tangan begitu saja. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan setiap orang bisa menggugat pihak pengelola data jika merasa dirugikan karena pelanggaran terhadap informasi pribadi. Tinggal pengadilan yang menilai apakah ada kelalaian atau tidak dalam perkara ini.

Masalahnya, bagi kebanyakan orang, pengadilan pun bukan jalan yang mudah. Karena itu, agar pembobolan tak berulang, pemerintah harus terus memperketat standar perlindungan data pribadi. Sebagai rujukan, Uni Eropa sudah menyusun General Data Protection Regulation pada 2016. Regulasi ini dengan tegas melindungi hak asasi atas data pribadi masyarakat. Perusahaan pengumpul data publik juga wajib melindungi informasi tersebut. Mereka bisa dihukum berat jika terbukti lalai atau melanggar privasi pengguna aplikasi.

Sebelum Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pribadi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah harus memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat yang biasa bertransaksi secara online. Untuk itu, lembaga penegak hukum mesti mengerahkan sumber daya terbaik mereka untuk lebih giat memburu dan menghukum berat komplotan pembobol data pribadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.