Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inovasi di Kampus Kita

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Dua mahasiswi melintas di dekat gedung fakultas kedokteran Universitas Udayana (UNUD) yang sepi aktivitas di Denpasar, Bali, Senin, 16 Maret 2020. Pemprov Bali menetapkan status siaga darurat wabah COVID-19 dan mengeluarkan edaran untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti instansi pemerintah, sekolah dan perguruan tinggi yang diberlakukan pada 16-30 Maret dan akan dievaluasi kembali. ANTARA
Dua mahasiswi melintas di dekat gedung fakultas kedokteran Universitas Udayana (UNUD) yang sepi aktivitas di Denpasar, Bali, Senin, 16 Maret 2020. Pemprov Bali menetapkan status siaga darurat wabah COVID-19 dan mengeluarkan edaran untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti instansi pemerintah, sekolah dan perguruan tinggi yang diberlakukan pada 16-30 Maret dan akan dievaluasi kembali. ANTARA
Iklan

Perguruan tinggi semestinya menjadi pusat usaha dalam mengatasi wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat-dua dari Tridharma Perguruan Tinggi-sudah selayaknya dikerahkan guna melawan wabah mematikan ini. Sejak wabah "resmi" masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020, sejumlah perguruan tinggi memang telah mengembangkan berbagai inovasi. Sederet temuan aplikatif dihasilkan. Beberapa karya mereka tidak kalah inovatif dibanding karya kampus-kampus di luar negeri. Di bidang sains, penelitian bervariasi, dari uji virus, perburuan bahan penangkal alami, hingga pengejaran vaksin. Di bidang sains terapan, ada robot perawat pasien Covid-19 buatan Universitas Airlangga, Surabaya, hingga mesin bantu pernapasan jinjing murah meriah buatan Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Berbagai inovasi itu menunjukkan universitas bisa merespons cepat situasi darurat yang terjadi. Padahal kampus selama ini jauh dari kondisi ideal. Sebagian terkungkung dalam tradisi birokratis. Situasi inilah yang kemudian menjadi alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mencetuskan konsep "Kampus Merdeka", dengan tujuan mendekatkan bangku kuliah dengan dunia kerja. Melihat situasi saat ini, pemerintah semestinya tak melupakan pengembangan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan ilmu pengetahuan. Menurut data Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, pada 2019, jumlah publikasi internasional hasil riset dan inovasi Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara. Begitu pula dalam hal jumlah paten. Jumlah peneliti juga terus bertambah, dari sekitar 2.000 peneliti pada 2018 menjadi 20.800 orang pada tahun berikutnya. Pemerintah semestinya memberi dukungan fasilitas dan infrastruktur. Yang tak kalah penting, pemerintah juga harus menyediakan dana yang memadai agar penelitian itu tak hanya besar dalam kuantitas, melainkan juga unggul dalam kualitas. Sayangnya, anggaran riset yang diberikan tak sampai 0,25 persen dari produk domestik bruto. Bandingkan dengan anggaran riset Vietnam yang besarnya 0,44 persen dari PDB, Thailand 0,78 persen, dan Malaysia 1,3 persen. Yang juga penting adalah memberi dukungan dan insentif agar hasil riset dan inovasi itu bisa memberi manfaat bagi peneliti. Dengan begitu, peneliti diharapkan bisa hidup layak. Sudah menjadi rahasia umum, di Indonesia peneliti merupakan profesi "kering" sehingga tak banyak yang berminat menggelutinya. Pemerintah juga seharusnya menjadikan hasil riset dan inovasi sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan. Sejauh ini, hal itu jauh panggang dari api. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh hasil kajian Doing Research Assessment oleh Centre for Innovation Policy and Governance pada 2019. Kajian terhadap responden dari kalangan peneliti, pengelola riset, serta pembuat kebijakan di pusat dan daerah itu menunjukkan pembuatan kebijakan di Indonesia tak didukung oleh riset kuat. Pandemi global corona sudah selayaknya menjadi momentum buat memperkuat tradisi ilmiah di perguruan tinggi kita. Kampus bukan sekadar tempat untuk menyiapkan mahasiswa ke dunia kerja. Benar, jumlah alumnus yang kelak akan memasuki dunia penelitian relatif kecil dibanding mereka yang memilih profesi lain. Namun mereka pun perlu mendapat sokongan agar kelak kita tidak lagi tergagap-gagap ketika menghadapi wabah besar seperti corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.