Khudori
Penulis buku Ironi Negeri Beras
Krisis corona memberikan terang bahwa negeri ini krisis antisipasi. Tak tampak sabuk pengaman yang disiapkan oleh penyelenggara negara. Ketika kasus pertama terdeteksi pada 2 Maret 2020, semua terkaget-kaget. Kepanikan merayap di mana-mana, diikuti aksi borong bahan makanan, masker, dan cairan pembersih tangan.
Tidak seperti hewan, menurut David A. Savage dan Benno Torgler (2020), manusia bisa merasakan ancaman pada masa depan, kemudian mempersiapkan diri agar bisa bertahan pada saat genting. Caranya dengan menyimpan makanan dan barang-barang lain setidaknya untuk 14 hari sesuai dengan masa inkubasi corona. Ini respons logis dan rasional. Dalam situasi tidak normal, ada saja pihak yang mencoba mengail di air keruh: memborong atau menimbun untuk mengeruk untung berlebihan. Bagi kelompok ini, berlaku rasionalitas: apabila keuntungan yang didapat lebih besar dari biaya, kejahatan akan dilakukan.
Implikasi serius wabah corona yang memutus (membatasi) lalu lintas perhubungan dan perdagangan antarbangsa juga memberikan terang baru: selama ini kita begitu bergantung pada pangan impor. Betapa kita kedodoran memenuhi kebutuhan gula pasir, yang hari-hari ini sulit ditemui di supermarket. Di pasar tradisional, gula tersedia, tapi harganya naik. Betapa kita tak siap mengantisipasi kelangkaan bawang putih dan bawang bombai. Ketiga komoditas pangan ini kita impor. Bahkan bawang putih dan bawang bombai bisa hampir 100 persen diimpor.
Untuk negara yang mahaluas dengan jumlah penduduk yang besar, amat riskan menggantungkan kebutuhan dasar seperti pangan pada pasar impor. Karantina (lockdown) wilayah, bahkan negara, yang diberlakukan di banyak negara telah membuat lalu lintas barang, termasuk pangan, terhambat, bahkan mustahil. Impor daging kerbau tertutup kala India mengunci negerinya. Impor beras tak mungkin dilakukan kala Vietnam menutup pintu ekspor. Dalam situasi normal, pangan impor yang tersaji di piring kita biasanya menempuh perjalanan ribuan kilometer dari daerah asalnya. Kini perjalanan itu terhambat. Ini bisa terjadi karena logistik, karantina yang ekstra-ketat, hingga penutupan ekspor. Dalam situasi krisis, terasa betapa ketahanan pangan kita saat ini tidaklah memadai.
Krisis pangan pada 2008 dan 2011 memberikan pelajaran penting: negara-negara eksportir pangan menutup ekspor. Pangan hanya buat kebutuhan domestik. Harga pangan bergerak bak roller coaster. Celakanya, krisis pangan selalu bersentuhan dengan instabilitas politik. Krisis pangan 2008 memantik kekerasan di Pantai Gading, 24 orang mati dalam huru-hara di Kamerun, dan pemerintahan Haiti jatuh. Krisis pangan pada 2011 menciptakan revolusi politik di jazirah Arab. Rezim Ben Ali di Tunisia, Husni Mubarak di Mesir, dan Qadhafi di Libya jatuh karena negara-negara ini menggantungkan 90 persen pangannya pada impor.
Krisis pangan yang berulang, apalagi diiringi resesi ekonomi, membuat dunia rentan dalam ketidakpastian. Arsitektur politik global akan didominasi oleh pangan. Pertarungan dalam memenuhi dan mengontrol ketersediaan pangan menjadi penentu gerak bandul geopolitik global. Kondisi ini memaksa setiap negara merancang politik pangan, pertama-tama untuk kepentingan domestik. Sebagai negara importir pangan, pada 2018, sebesar US$ 16,8 miliar, nasib Indonesia sejatinya tak lebih baik dari negara jazirah Arab.
Kini negara-negara importir pangan dan yang terbatas sumber daya lahan dan airnya tapi berlimpah dana menciptakan instrumen pengambilalihan lahan pertanian bernama land grabbing. Bukan hanya negara Teluk, Timur Tengah, Jepang, Cina, Uni Eropa, dan Amerika Utara juga melakukannya. Sasarannya bukan hanya negara berlahan subur, seperti Brasil, Rusia, dan Indonesia, tapi juga negara pertanian miskin, seperti Kamerun dan Etiopia. Cina melakukan produksi pangan dengan sistem outsourcing jauh sebelum krisis pangan lewat 30 kesepakatan. Semua memberikan akses eksklusif kepada Cina untuk memproduksi aneka pangan. Menurut Rabobank, saat ini lebih dari 90 lembaga investasi baru dibentuk khusus untuk berinvestasi langsung di lahan-lahan negara berkembang lewat land grabbing.
Kini, di tengah krisis corona, baru terasa bahwa kita seharusnya mendesain kedaulatan pangan untuk memenuhi kebutuhan primer sesuai dengan amanat konstitusi. Agar berdaulat pangan, pertama-tama petani (dalam arti luas) sebagai pelaku utama produksi pangan harus berdaulat. Ini berbeda dengan definisi kedaulatan pangan dalam Undang-Undang Pangan yang menitikberatkan pada hak negara, bangsa, dan masyarakat untuk menentukan sendiri kebijakan dan sistem pangan sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Kedaulatan pangan yang hakiki lebih bicara tentang petani, bukan pangan. Maka, kedaulatan pangan lebih tepat dimaknai sebagai kedaulatan petani atas pangan, dari input, proses produksi, sistem perdagangan, hingga konsumsi.
Dengan kata lain, ketahanan pangan yang berkenaan dengan tujuan dan kedaulatan pangan adalah jalan guna mencapainya (Syahyuti, 2018). Untuk bisa berdaulat pangan, orientasi pertama dan utama adalah petani. Petani harus dimuliakan dengan memberikan peluang seluas-luasnya untuk mengakses aneka sumber daya produktif. Pada saat yang sama, harus pula dikembangkan model produksi yang berkelanjutan, sistem perdagangan yang adil, dan pola konsumsi setempat.
Tujuan semua ini hanya satu: petani sejahtera dan bahagia. Jika petani sejahtera dan bahagia, mereka bakal giat berproduksi. Ketika produktivitas tinggi, pangan bakal melimpah, dan harga-harga akan stabil. Harga yang stabil membuat inflasi terkendali, situasi sosial-politik stabil, dan keresahan sosial terkendali. Ini semua menjadi modal penting bagi keberlanjutan pemerintahan.