Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagi Bisnis Staf Khusus

Oleh

image-gnews
Presiden Jokowi menyetujui keputusan Andi Taufan dan Adamas Belva Devara mundur dari jabatan Staf Khusus.
Presiden Jokowi menyetujui keputusan Andi Taufan dan Adamas Belva Devara mundur dari jabatan Staf Khusus.
Iklan

SEJAK awal Jokowi sudah salah langkah: mengangkat staf khusus kepresidenan dari generasi milenial tanpa deskripsi pekerjaan yang jelas. Jika memang hendak mendengarkan suara anak muda, ia bisa mengundang secara berkala tanpa secara organik menarik mereka ke Istana. Pengangkatan tujuh anggota staf khusus generasi muda itu menggemukkan birokrasi. Duduk di jabatan eselon I, mereka dilengkapi pejabat eselon II dan eselon III serta perangkat birokrasi dengan pelbagai fasilitas-kantor, sekretaris, sopir, pelayan, mobil dinas, dan rumah dinas. Jokowi tak menepati janji kampanyenya sendiri untuk membentuk pemerintahan yang singset.

Lalu kita tahu persoalannya bukan sekadar kegenitan Presiden untuk didampingi anak-anak muda. Mundurnya dua anggota staf khusus merupakan klimaks dari persoalan yang lebih esensial: konflik kepentingan.

Awalnya adalah Adamas Belva Devara. Pendiri PT Ruang Raya Indonesia ini mundur dari jabatannya setelah menjadi omongan orang banyak. PT Ruang Raya merupakan startup teknologi yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra dalam program kartu prakerja. Ruangguru, demikian perusahaan Adamas lebih dikenal, mendapat proyek senilai Rp 5,6 triliun dari total anggaran Rp 20 triliun tanpa proses lelang. Meski Adamas mundur dari staf khusus, Ruangguru tidak mundur dari proyek yang diperolehnya.

Pembelaan Adamas bahwa sebagai anggota staf khusus dia tak terlibat dalam pengambilan keputusan program pelatihan prakerja menunjukkan pengetahuannya yang rendah perihal tata kelola pemerintahan yang baik. Konflik kepentingan terjadi ketika seorang pejabat publik merangkap sebagai penerima proyek-meski jabatan yang disandangnya tidak terkait langsung dengan proyek yang dijalankan.

Berikutnya adalah Andi Taufan Garuda Putra. Anggota staf khusus ini juga mundur setelah menerbitkan surat resmi meminta dukungan para camat membantu perusahaan miliknya mensosialisasi bahaya virus corona. Andi adalah Direktur Utama PT Amartha Mikro Fintek, perusahaan yang mengerjakan proyek sosialisasi Covid-19 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai anggota staf khusus, Andi bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Presiden. Penerbitan surat langsung kepada para camat jelas melangkahi wewenang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kepala daerah. Presiden telah menunjuk Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus memerintahkan para kepala daerah sebagai ketua gugus tugas di daerah. Lebih dari persoalan keteledoran birokrasi, surat Andi dan keterlibatan perusahaannya dalam proyek pemerintah merupakan bentuk telanjang dari konflik kepentingan pejabat negara.

Apa yang terjadi dengan staf khusus sebetulnya bukan satu-satunya contoh. Di luar itu, ada keterlibatan Pandu Patria Sjahrir, keponakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pandu adalah orang yang membawa pemilik SoftBank, Jepang, Masayoshi Son, bertemu dengan Presiden Jokowi untuk mendanai proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Selain punya hubungan keluarga, Pandu merupakan Direktur PT Toba Bara Sejahtra, perusahaan milik Luhut.

Hubungan darah yang berkelindan dengan kepentingan bisnis dan politik ini memperburuk wajah pemerintah. Presiden selayaknya menertibkan praktik perkoncoan semacam ini-setelah ia memperbaiki pemahamannya tentang pentingnya akuntabilitas dalam praktik bernegara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.