Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bom Waktu di Permukiman Padat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sentra pembuatan tempe di Kampung Tempe RT12 RW 03 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 24 September 2019. Tempo/Imam Hamdi
Sentra pembuatan tempe di Kampung Tempe RT12 RW 03 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 24 September 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

Rendahnya jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di permukiman padat Jakarta jangan sampai membuat pemerintah dan warga setempat lengah. Sekali menyebar, virus corona tak pernah pandang bulu atau memilih-milih korban berdasarkan kelas sosial-ekonominya. Siapa pun bisa terkena serangan virus mematikan itu.

Berdasarkan pemetaan sebaran Covid-19 di Ibu Kota, di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, misalnya, tercatat adanya 58 kasus positif Covid-19. Pada 2019, kepadatan penduduk di kelurahan ini adalah 12,5 ribu jiwa per kilometer persegi. Bandingkan dengan Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Di wilayah dengan kepadatan penduduk 95,6 ribu jiwa per kilometer persegi ini baru tercatat adanya 2 kasus positif Covid-19.

Berdasarkan data yang sangat kontras ini, tentu tak bisa disimpulkan bahwa penduduk di kawasan padat kebal serangan corona. Penjelasan yang lebih masuk akal, penduduk di kawasan kumuh dan padat boleh jadi sudah banyak yang terjangkit Covid-19, tapi kesempatan mereka untuk memeriksakan kesehatan tidak seleluasa penduduk di permukiman kelas menengah ke atas.

Pemerintah seharusnya menganggap kesenjangan kasus ini sebagai alarm tentang rendahnya intensitas pengawasan dan pengetesan massal di kawasan kumuh dan padat Ibu Kota. Sebab, selama ini, prioritas lokasi pengujian cepat Covid-19 di Ibu Kota tak didasari tingkat kepadatan penduduk. Pengujian massal dilakukan berdasarkan penelusuran atas kontak pasien Covid-19 yang, boleh jadi, sebagian besar tinggal di kawasan yang tidak terlalu padat.

Sekali wabah merebak di permukiman padat, pengendaliannya akan sangat sulit. Kampanye menjaga jarak fisik antarwarga di kawasan padat tak akan mudah berjalan. Sirkulasi udara dan sanitasi yang buruk bisa mempercepat penyebaran virus. Permukiman kumuh dan padat pun tak punya fasilitas memadai untuk tempat karantina mandiri bagi penduduknya yang tanpa gejala tapi diduga terjangkit corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengalaman sejumlah negara seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah kita. Pertengahan bulan ini, Singapura mencatat lonjakan tertinggi angka kasus baru Covid-19. Hanya dalam waktu sehari, Negeri Singa mencatatkan adanya 942 penderita baru Covid-19. Sebagian besar di antaranya adalah pekerja migran yang tinggal berdempetan di asrama. Pemerintah Singapura lalu memperketat pemberlakuan circuit breaker atau karantina spasial. Ada sanksi denda bagi pelanggar dengan nilai bervariasi, berkisar Sin$ 300-1.000 , atau setara dengan Rp 3,5-11 juta. Tapi denda selangit itu pun belum terbukti keampuhannya.

Di India, permukiman kumuh dan padat di kota besar, seperti Mumbai, juga menjadi zona merah penyebaran wabah Covid-19. Di Rio de Janeiro, Brasil, wabah corona pun mulai merambah ke wilayah-wilayah miskin yang padat penduduknya. Ketika wabah melanda area padat itu, pemerintah setempat tak punya pilihan selain mengunci rapat-rapat wilayah tersebut dalam pelbagai zona.

Pemerintah Indonesia tak boleh berharap pada keberuntungan bahwa wabah corona tak akan mampir ke permukiman padat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Sebelum benar-benar terlambat, pemerintah harus memprioritaskan pengawasan dan pengetesan terhadap warga di wilayah itu. Jika tidak, kasus Covid-19 di permukiman padat bisa menjadi bom dengan daya ledak yang kian dahsyat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.