Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Selamatkan Rumah Sakit

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Foto yang diabadikan pada 19 April 2020 ini menunjukkan ruangan di sebuah rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Nur-Sultan, Kazakhstan. Sebelumnya Cina juga berhasil membangun rumah sakit darurat dalam waktu 10 hari. (Xinhua/BI Group)
Foto yang diabadikan pada 19 April 2020 ini menunjukkan ruangan di sebuah rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Nur-Sultan, Kazakhstan. Sebelumnya Cina juga berhasil membangun rumah sakit darurat dalam waktu 10 hari. (Xinhua/BI Group)
Iklan

Pemerintah harus mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kepada rumah sakit. Kementerian Kesehatan tak boleh memberlakukan mekanisme pencairan klaim yang bertele-tele ketika wabah kian gawat seperti sekarang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga harus menerapkan prosedur khusus untuk mempercepat proses verifikasi klaim.

Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa sampai awal pekan ini masih ada 125 rumah sakit di Jakarta yang belum menerima pencairan tagihan dari pemerintah. Padahal mereka sudah menangani pasien yang terkait dengan Covid-19.

Sungguh tak masuk akal jika prosedur normal diberlakukan pada masa pandemi ini. Tanpa pencairan biaya perawatan pasien corona, rumah sakit terancam kesulitan melanjutkan pelayanannya. Jika sampai mereka kehabisan dana operasional untuk membayar biaya yang esensial, daftar korban meninggal akibat pagebluk Covid-19 bisa semakin panjang.

Salah satu cara cepat untuk memperbaiki situasi ini adalah mengubah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/238/2020 yang terbit pada 6 April lalu. Menurut petunjuk teknis itu, rumah sakit harus mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan dan ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi, setiap 14 hari.

Menurut aturan itu, BPJS Kesehatan punya waktu 7 hari kerja sejak klaim diterima untuk melakukan verifikasi. Pembayaran baru dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tiga hari setelah itu. Artinya, rumah sakit baru menerima pembayaran paling cepat tiga pekan setelah pengajuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa krisis, seharusnya pemerintah bergerak lebih cepat. Waktu untuk memproses klaim harus dipangkas. Gunakan teknologi digital untuk mempercepat proses verifikasi yang masih dikerjakan secara manual. Pendeknya, jangan biarkan pengelola rumah sakit ketar-ketir ketika arus kas menipis.

Situasi keuangan banyak rumah sakit kini memang sedang genting. Sejak wabah virus corona merebak, rumah sakit mengalami penurunan pendapatan. Mereka tidak lagi membuka praktik rutin, kecuali keadaan darurat, demi menekan penyebaran virus. Kelangkaan alat pelindung diri (APD) membuat dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien non-corona pun harus berpikir dua kali. Apalagi pelaksanaan tes Covid-19 yang masih minim membuat peta penyebaran dan risiko wabah tak bisa diprediksi.

Keadaan rumah sakit semakin sulit karena BPJS Kesehatan juga belum melunasi klaim-klaim yang tertunggak. Setiap bulan BPJS harus mengeluarkan dana sebesar Rp 9 triliun untuk membayar klaim seluruh fasilitas kesehatan, padahal banyak peserta yang menunggak iuran.

Jika tagihan rumah sakit tak segera dilunasi, pasienlah yang akan menjadi korban. Sudah ada banyak laporan soal rumah sakit yang terpaksa memungut biaya tambahan, bahkan untuk pengadaan APD. Mereka yang tak mampu membayar bisa kehilangan akses pada pelayanan medis ketika amat membutuhkannya. Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Menteri Kesehatan harus bergerak lebih cepat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.