Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Selamatkan Rumah Sakit

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Foto yang diabadikan pada 19 April 2020 ini menunjukkan ruangan di sebuah rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Nur-Sultan, Kazakhstan. Sebelumnya Cina juga berhasil membangun rumah sakit darurat dalam waktu 10 hari. (Xinhua/BI Group)
Foto yang diabadikan pada 19 April 2020 ini menunjukkan ruangan di sebuah rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Nur-Sultan, Kazakhstan. Sebelumnya Cina juga berhasil membangun rumah sakit darurat dalam waktu 10 hari. (Xinhua/BI Group)
Iklan

Pemerintah harus mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kepada rumah sakit. Kementerian Kesehatan tak boleh memberlakukan mekanisme pencairan klaim yang bertele-tele ketika wabah kian gawat seperti sekarang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga harus menerapkan prosedur khusus untuk mempercepat proses verifikasi klaim.

Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa sampai awal pekan ini masih ada 125 rumah sakit di Jakarta yang belum menerima pencairan tagihan dari pemerintah. Padahal mereka sudah menangani pasien yang terkait dengan Covid-19.

Sungguh tak masuk akal jika prosedur normal diberlakukan pada masa pandemi ini. Tanpa pencairan biaya perawatan pasien corona, rumah sakit terancam kesulitan melanjutkan pelayanannya. Jika sampai mereka kehabisan dana operasional untuk membayar biaya yang esensial, daftar korban meninggal akibat pagebluk Covid-19 bisa semakin panjang.

Salah satu cara cepat untuk memperbaiki situasi ini adalah mengubah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/238/2020 yang terbit pada 6 April lalu. Menurut petunjuk teknis itu, rumah sakit harus mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan dan ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi, setiap 14 hari.

Menurut aturan itu, BPJS Kesehatan punya waktu 7 hari kerja sejak klaim diterima untuk melakukan verifikasi. Pembayaran baru dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tiga hari setelah itu. Artinya, rumah sakit baru menerima pembayaran paling cepat tiga pekan setelah pengajuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa krisis, seharusnya pemerintah bergerak lebih cepat. Waktu untuk memproses klaim harus dipangkas. Gunakan teknologi digital untuk mempercepat proses verifikasi yang masih dikerjakan secara manual. Pendeknya, jangan biarkan pengelola rumah sakit ketar-ketir ketika arus kas menipis.

Situasi keuangan banyak rumah sakit kini memang sedang genting. Sejak wabah virus corona merebak, rumah sakit mengalami penurunan pendapatan. Mereka tidak lagi membuka praktik rutin, kecuali keadaan darurat, demi menekan penyebaran virus. Kelangkaan alat pelindung diri (APD) membuat dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien non-corona pun harus berpikir dua kali. Apalagi pelaksanaan tes Covid-19 yang masih minim membuat peta penyebaran dan risiko wabah tak bisa diprediksi.

Keadaan rumah sakit semakin sulit karena BPJS Kesehatan juga belum melunasi klaim-klaim yang tertunggak. Setiap bulan BPJS harus mengeluarkan dana sebesar Rp 9 triliun untuk membayar klaim seluruh fasilitas kesehatan, padahal banyak peserta yang menunggak iuran.

Jika tagihan rumah sakit tak segera dilunasi, pasienlah yang akan menjadi korban. Sudah ada banyak laporan soal rumah sakit yang terpaksa memungut biaya tambahan, bahkan untuk pengadaan APD. Mereka yang tak mampu membayar bisa kehilangan akses pada pelayanan medis ketika amat membutuhkannya. Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Menteri Kesehatan harus bergerak lebih cepat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

15 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.