Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Kartu Pra-Kerja pada Masa Pandemi

image-profil

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020.Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020.Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Iklan

Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct)

Cara kerja Kartu Pra-Kerja yang diluncurkan pemerintah lebih mirip kartu belanja dengan ketentuan sebagian dananya harus dibelanjakan untuk produk-produk berupa video dan materi yang disediakan oleh semua start-up pelatihan yang ditunjuk. Setelah itu, baru pemilik kartu memperoleh insentif. Dengan kata lain, pemerintah ibarat membangun "mal online" khusus untuk pelatihan, dan semua start-up yang digandeng adalah para pedagangnya (merchant). Kartu tersebut menjadi tak terlalu berbeda dengan kartu belanja di toko swalayan, misalnya, meski konteksnya berbeda.

Dengan kartu belanja biasa, pembeli mendapat diskon ketika berbelanja di gerai tertentu dan harga barang setelah pemotongan akan didebit dari akun perbankan pembeli. Dalam Kartu Pra-Kerja, saldo dikasih oleh pemerintah dengan dana atas nama pelatihan yang hanya boleh dipakai di "mal online" tadi untuk membayar video dan bentuk materi lain yang diklaim akan memberikan berbagai macam keterampilan.

Namun materi-materi yang ditawarkan di sana umumnya banyak tersedia di Internet atau platform YouTube dan gratis pula. Jadi, saldo Kartu Pra-Kerja untuk membeli materi pelatihan senilai Rp 1 juta per orang sebenarnya kurang pas bagi calon pencari kerja. Metode tersebut lebih tepat diterapkan pada anak-anak sekolah yang menerapkan belajar di rumah.

Pertama, ada pendangkalan makna keterampilan dan keahlian pada kebijakan ini, yang hanya sebatas menonton video dan membaca materi. Berbeda kasusnya dengan bimbingan belajar online, misalnya, yang memang ditargetkan untuk menghadapi ujian tertulis para siswa. Keterampilan dan keahlian, sebagaimana dimaksudkan pemerintah untuk pemegang Kartu Pra-Kerja, sejatinya lebih dominan unsur pengalaman alias praktik dan pembuktian langsung.

Baca Juga:

Mengapa seseorang dikatakan "jago" atau memiliki kemampuan di suatu bidang? Itu karena ia berpengalaman atau berkali-kali mempraktikkan hal tersebut, bukan hanya karena dia sejak pagi hingga malam menonton berbagai video terkait dengan bidang itu. Maka, balai latihan kerja dan lembaga-lembaga pelatihan, yang memberikan ilmu sekaligus mempraktikkan ilmu tersebut dengan calon tenaga kerja, adalah garda terdepan dan terbaik dalam membentuk calon tenaga kerja. Menonton dan mendapatkan materi-materi dari semua start-up yang terlibat, sekalipun disertifikasi secara online, bukanlah solusi untuk mengubah para calon tenaga kerja baru menjadi tenaga kerja siap pakai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, para pencari kerja, atau sebut saja penganggur, adalah angkatan kerja yang belum produktif alias belum berpendapatan. Artinya, segmen ini belum mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Ini adalah asumsi saat kondisi normal, sebelum ada tekanan ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19. Dengan kata lain, tekanan ekonomi akibat wabah corona akan semakin mempersulit kondisi mereka. Kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau berusaha akan mengecil karena situasi ekonomi sedang memburuk.

Lalu tiba-tiba pemerintah memberikan kartu yang saldonya bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, tapi justru untuk membeli konten-konten yang sebenarnya bisa mereka cari sendiri di Google atau YouTube. Bukankah ini akan membuat sakit hati? Ada saldo dan perut lapar, tapi tak bisa untuk membeli beras dan lauk. Memang ada insentif Rp 600 ribu per bulan untuk beberapa bulan dalam program ini, tapi diberikan melalui platform teknologi finansial yang terlibat. Selain itu, dana tersebut baru bisa didapatkan setelah membelanjakan dana Rp 1 juta untuk video dan materi pelatihan yang disediakan start-up yang terlibat.

Pendeknya, Kartu Pra-Kerja adalah nama lain dari "proyek membeli produk" start-up yang berkolaborasi dengan banyak lembaga pelatihan seharga Rp 1 juta atas nama 5,6 juta pencari kerja atau total senilai Rp 5,6 triliun, tanpa tender pula, pada saat lapangan kerja menipis dan badai pemutusan hubungan kerja menghantui. Hasilnya, dana yang semestinya bisa digunakan untuk makan dan menyambung hidup 5,6 juta orang dari angkatan kerja yang belum bekerja itu berpindah begitu saja lebih dulu ke saku start-up dan lembaga pelatihan, lalu baru pencari kerja bisa mendapatkan insentif lainnya. Kalau tidak, tahun depan nama para pencari kerja itu akan dicoret.

Ketiga, dana yang dikeluarkan nyaris tidak ada velocity-nya, tidak produktif untuk produk domestik bruto (PDB) nasional karena tak benar-benar masuk ke sektor riil, tak menghasilkan produk atau komoditas apa apa pun secara riil, yang melibatkan banyak tenaga kerja baru. Hal ini berbeda dengan membeli beras 1 kilogram untuk satu orang, misalnya. Kalau 5,6 juta orang membeli beras, akan ada 5,6 juta kilogram beras yang terserap.

Bayangkan berapa besar dampak bergandanya. Orang membeli beras ke pedagang yang membelinya dari grosir beras. Grosir beras pun mengambilnya dari pedagang yang membeli langsung ke petani. Kemudian petani membayarkan sebagian pendapatannya untuk membeli kebutuhan hidup, sebagian lagi untuk membeli benih dan pupuk ke koperasi. Dari koperasi, uangnya bisa masuk ke bank lagi atau dipinjamkan lagi ke anggota koperasi dan terus berputar lagi. Setiap titik transaksi tersebut akan dihitung sebagai PDB. Maka, membeli beras akan membantu jauh lebih banyak pihak dibandingkan dengan membayar konten-konten pelatihan yang kurang kontekstual untuk kebutuhan keadaan saat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.