Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Kartu Pra-Kerja pada Masa Pandemi

image-profil

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020.Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020.Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Iklan

Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct)

Cara kerja Kartu Pra-Kerja yang diluncurkan pemerintah lebih mirip kartu belanja dengan ketentuan sebagian dananya harus dibelanjakan untuk produk-produk berupa video dan materi yang disediakan oleh semua start-up pelatihan yang ditunjuk. Setelah itu, baru pemilik kartu memperoleh insentif. Dengan kata lain, pemerintah ibarat membangun "mal online" khusus untuk pelatihan, dan semua start-up yang digandeng adalah para pedagangnya (merchant). Kartu tersebut menjadi tak terlalu berbeda dengan kartu belanja di toko swalayan, misalnya, meski konteksnya berbeda.

Dengan kartu belanja biasa, pembeli mendapat diskon ketika berbelanja di gerai tertentu dan harga barang setelah pemotongan akan didebit dari akun perbankan pembeli. Dalam Kartu Pra-Kerja, saldo dikasih oleh pemerintah dengan dana atas nama pelatihan yang hanya boleh dipakai di "mal online" tadi untuk membayar video dan bentuk materi lain yang diklaim akan memberikan berbagai macam keterampilan.

Namun materi-materi yang ditawarkan di sana umumnya banyak tersedia di Internet atau platform YouTube dan gratis pula. Jadi, saldo Kartu Pra-Kerja untuk membeli materi pelatihan senilai Rp 1 juta per orang sebenarnya kurang pas bagi calon pencari kerja. Metode tersebut lebih tepat diterapkan pada anak-anak sekolah yang menerapkan belajar di rumah.

Pertama, ada pendangkalan makna keterampilan dan keahlian pada kebijakan ini, yang hanya sebatas menonton video dan membaca materi. Berbeda kasusnya dengan bimbingan belajar online, misalnya, yang memang ditargetkan untuk menghadapi ujian tertulis para siswa. Keterampilan dan keahlian, sebagaimana dimaksudkan pemerintah untuk pemegang Kartu Pra-Kerja, sejatinya lebih dominan unsur pengalaman alias praktik dan pembuktian langsung.

Mengapa seseorang dikatakan "jago" atau memiliki kemampuan di suatu bidang? Itu karena ia berpengalaman atau berkali-kali mempraktikkan hal tersebut, bukan hanya karena dia sejak pagi hingga malam menonton berbagai video terkait dengan bidang itu. Maka, balai latihan kerja dan lembaga-lembaga pelatihan, yang memberikan ilmu sekaligus mempraktikkan ilmu tersebut dengan calon tenaga kerja, adalah garda terdepan dan terbaik dalam membentuk calon tenaga kerja. Menonton dan mendapatkan materi-materi dari semua start-up yang terlibat, sekalipun disertifikasi secara online, bukanlah solusi untuk mengubah para calon tenaga kerja baru menjadi tenaga kerja siap pakai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, para pencari kerja, atau sebut saja penganggur, adalah angkatan kerja yang belum produktif alias belum berpendapatan. Artinya, segmen ini belum mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Ini adalah asumsi saat kondisi normal, sebelum ada tekanan ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19. Dengan kata lain, tekanan ekonomi akibat wabah corona akan semakin mempersulit kondisi mereka. Kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau berusaha akan mengecil karena situasi ekonomi sedang memburuk.

Lalu tiba-tiba pemerintah memberikan kartu yang saldonya bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, tapi justru untuk membeli konten-konten yang sebenarnya bisa mereka cari sendiri di Google atau YouTube. Bukankah ini akan membuat sakit hati? Ada saldo dan perut lapar, tapi tak bisa untuk membeli beras dan lauk. Memang ada insentif Rp 600 ribu per bulan untuk beberapa bulan dalam program ini, tapi diberikan melalui platform teknologi finansial yang terlibat. Selain itu, dana tersebut baru bisa didapatkan setelah membelanjakan dana Rp 1 juta untuk video dan materi pelatihan yang disediakan start-up yang terlibat.

Pendeknya, Kartu Pra-Kerja adalah nama lain dari "proyek membeli produk" start-up yang berkolaborasi dengan banyak lembaga pelatihan seharga Rp 1 juta atas nama 5,6 juta pencari kerja atau total senilai Rp 5,6 triliun, tanpa tender pula, pada saat lapangan kerja menipis dan badai pemutusan hubungan kerja menghantui. Hasilnya, dana yang semestinya bisa digunakan untuk makan dan menyambung hidup 5,6 juta orang dari angkatan kerja yang belum bekerja itu berpindah begitu saja lebih dulu ke saku start-up dan lembaga pelatihan, lalu baru pencari kerja bisa mendapatkan insentif lainnya. Kalau tidak, tahun depan nama para pencari kerja itu akan dicoret.

Ketiga, dana yang dikeluarkan nyaris tidak ada velocity-nya, tidak produktif untuk produk domestik bruto (PDB) nasional karena tak benar-benar masuk ke sektor riil, tak menghasilkan produk atau komoditas apa apa pun secara riil, yang melibatkan banyak tenaga kerja baru. Hal ini berbeda dengan membeli beras 1 kilogram untuk satu orang, misalnya. Kalau 5,6 juta orang membeli beras, akan ada 5,6 juta kilogram beras yang terserap.

Bayangkan berapa besar dampak bergandanya. Orang membeli beras ke pedagang yang membelinya dari grosir beras. Grosir beras pun mengambilnya dari pedagang yang membeli langsung ke petani. Kemudian petani membayarkan sebagian pendapatannya untuk membeli kebutuhan hidup, sebagian lagi untuk membeli benih dan pupuk ke koperasi. Dari koperasi, uangnya bisa masuk ke bank lagi atau dipinjamkan lagi ke anggota koperasi dan terus berputar lagi. Setiap titik transaksi tersebut akan dihitung sebagai PDB. Maka, membeli beras akan membantu jauh lebih banyak pihak dibandingkan dengan membayar konten-konten pelatihan yang kurang kontekstual untuk kebutuhan keadaan saat ini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

6 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.