Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Tegas Larangan Mudik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan mudik pada bulan Ramadan dan Idul Fitri berlaku mulai 24 April 2020. ANTARA
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan mudik pada bulan Ramadan dan Idul Fitri berlaku mulai 24 April 2020. ANTARA
Iklan

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo melarang mudik Lebaran tahun ini perlu diatur secara tegas. Melarang mudik saja tanpa membuat dan menegakkan aturannya hanya akan membuat larangan itu seperti imbauan. Larangan juga perlu berlaku bukan hanya buat calon pemudik dari Jakarta dan sekitarnya, tapi juga dari kota-kota lain yang termasuk zona merah Covid-19.

Menurut pemerintah, larangan mudik ini bakal diterapkan mulai 24 April 2020 dan akan ada sanksi bagi pelanggarnya. Hanya, sanksi baru akan berlaku per 7 Mei 2020. Jika demikian, aturan ini sebenarnya rancu karena berarti larangan mudik tak efektif sebelum 7 Mei. Bisa saja calon pemudik berbondong-bondong sebelum tanggal tersebut dan membawa virus corona ke kampung halaman. Karena itu, pemerintah harus bergerak cepat menahan laju pemudik sebelum 7 Mei dengan membuat sejumlah pembatasan.

Mereka yang berniat mudik masih cukup banyak. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, warga yang memutuskan tidak mudik tahun ini mencapai 68 persen, sedangkan yang berkeras tetap akan mudik sekitar 24 persen, dan sisanya sudah mudik. Jika jumlah pemudik dari daerah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi mencapai hampir 15 juta seperti pada 2019, angka 24 persen orang yang ingin mudik bukanlah jumlah yang sedikit.

Pembatasan bisa berupa penjagaan di pintu tol keluar dari Jakarta dan pelabuhan penyeberangan. Bisa juga dengan mengurangi jadwal perjalanan kereta api ke luar kota atau membatasi penumpang di pesawat. Tentu, petugas di pos-pos tersebut harus memastikan dengan sungguh-sungguh bahwa orang yang akan bepergian tak mengidap Covid-19.

Pemerintah harus belajar dari penerapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang tidak efektif. Indikasinya, antara lain, masih adanya kerumunan. Warga yang tak mengenakan masker saat di luar rumah pun masih banyak. Di stasiun kereta, masyarakat juga berdesak-desakan ketika mengantre. Sejumlah perusahaan juga tidak menaati aturan untuk meliburkan karyawannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, kurva kasus corona di Jakarta tak menurun meski pembatasan sosial telah diberlakukan sejak 10 April. Menurut data terakhir, hingga Selasa sore, 21 April 2020, dari jumlah 7.135 kasus positif Covid-19 di Indonesia, 3.729 di antaranya terdapat di Jakarta, dengan jumlah korban meninggal mencapai 305. Angka yang naik terus tersebut menunjukkan pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial dengan tegas.

Setelah melarang mudik, pemerintah juga perlu membenahi manajemen bantuan sosial agar mereka yang dicegah pulang kampung bisa tetap mencukupi kebutuhan hidupnya-meski berkartu tanda penduduk daerah asalnya. Ini penting, karena sebagian orang kehilangan mata pencariannya di perantauan sebagai akibat pandemi. Dengan demikian, dorongan untuk mudik makin kecil.

Setiap warga negara hendaknya menyadari bahwa larangan mudik ini demi mencegah bahaya yang lebih besar, yakni penularan virus corona yang tak terkendali. Perpindahan orang dari episenter wabah secara besar-besaran sama dengan menyebarkan pagebluk ke seluruh negeri. Bayangkan tragedi mahadahsyat yang kelak terjadi jika kita berkeras mudik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.