Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karut-Marut Bantuan Corona

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas menata paket bantuan sosial untuk keluarga yang terdampak perekonomiannya akibat virus Corona di gudang penyimpanan di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemerintah Kota Bekasi membagikan total 150 ribu paket bantuan berupa sembako. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menata paket bantuan sosial untuk keluarga yang terdampak perekonomiannya akibat virus Corona di gudang penyimpanan di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemerintah Kota Bekasi membagikan total 150 ribu paket bantuan berupa sembako. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

KEKACAUAN pembagian bantuan sosial untuk menahan laju pelemahan ekonomi akibat pandemi virus corona di Jakarta karut-marut. Padahal hal tersebut bisa dihindari seandainya pemerintah DKI bersikap rendah hati dengan mengajak para pengurus RT menyuplai data penerimanya. Kepongahan membuat Dinas Sosial DKI begitu saja menyalurkan bantuan berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. Akibatnya, masyarakat yang tak berhak justru mendapatkan bantuan ini.

Dari mana asal data itu? Dinas Komunikasi mengutipnya dari data terpadu kesejahteraan sosial. Menurut data tersebut, terdapat 1,2 juta orang miskin di Jakarta yang perlu bantuan karena tak bisa bekerja akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka pulalah yang selama ini menerima Kartu Lansia, Kartu Jakarta Pintar, dan bantuan pangan. Kini data itu terbukti tak akurat.

Banyak wilayah melaporkan keluarga yang mampu secara ekonomi justru memperoleh bantuan ini. Sedangkan tetangganya yang miskin malah tak masuk daftar. Pandemi corona tak hanya mengubah tabiat penduduk kota akibat pembatasan sosial dan jaga jarak, tapi juga sekaligus mengungkap borok birokrasi dalam mengumpulkan dan memanfaatkan data sebagai basis kebijakan publik. Selama ini Jakarta memakai data yang keliru untuk kesejahteraan sosial.

Di Indonesia, integrasi data merupakan urusan yang pelik. Korupsi dan kepentingan politik memainkan peranan dalam pemilahan data untuk keperluan elektoral. Padahal, ia menjadi tulang punggung kebijakan publik di mana pun. Tanpa data yang akurat, kebijakan publik yang memakai uang pajak akan terhambur sia-sia. Dalam hal wabah corona, kebijakan bantuan sosial akan meleset karena masyarakat yang hendak ditolong tak akan mendapatkan manfaatnya. Akibatnya, ekonomi tetap melemah, problem sosial akan makin kusut.

Pemerintah DKI Jakarta, dan daerah mana pun yang memakai kebijakan bantuan sosial di masa pandemi, mesti membereskan data lebih dulu sebelum menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok agar tak salah sasaran. Salah satunya memakai tangan pengurus RT. Satuan terkecil pemerintahan inilah yang paham penduduk mana saja yang mesti menerima bantuan. Asalkan tata cara pengajuan datanya dibuat transparan dan rigid, peluang korupsi pengurus RT bisa diminimalkan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Caranya adalah memakai tangan birokrasi secara berjenjang dalam pengawasan sehingga data penerima bantuan benar-benar datang dari bawah, bukan penentuan dari atas yang sarat akan kepentingan politik. Di masa pandemi yang menuntut kerja cepat dan akurat, transparansi data merupakan hal krusial, termasuk bagaimana data dikumpulkan dan bantuan didistribusikan.

Jakarta adalah cermin bagi daerah lain. Dengan teknologi yang memungkinkan serta kecanggihan telekomunikasi yang tersedia, Jakarta semestinya bisa lebih rapi dalam membuat kebijakan yang menyangkut data penduduk. Jika Ibu Kota saja kacau-balau dalam menangani wabah corona, daerah lain yang infrastrukturnya tak selengkap Jakarta akan lebih kacau lagi.

Pandemi tak hanya harus ditangani segera, tapi juga mesti melibatkan publik untuk terlibat bersama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.