Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Efektivitas Dana Penangkal Pandemi

image-profil

image-gnews
Efektivitas Dana Penangkal Pandemi
Efektivitas Dana Penangkal Pandemi
Iklan

Esther Sri Astuti
Direktur Program Indef dan Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Diponegoro

Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melumpuhkan perekonomian. Pemerintah meresponsnya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian anggaran dan menggesernya untuk penanganan wabah.

Sumber pendanaan yang digunakan antara lain sisa anggaran lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara, dana pada badan layanan umum, serta dana yang berasal dari pengurangan penyertaan modal negara pada badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah juga akan menerbitkan surat utang negara dan/atau surat berharga syariah negara untuk dibeli Bank Indonesia, BUMN, investor korporasi, dan investor retail. Pemerintah juga akan menetapkan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Pemerintah sebaiknya merelokasi sebagian dari anggaran infrastruktur untuk mengatasi pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 419,2 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran infrastruktur, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan hanya sepertujuhnya, yaitu Rp 60 triliun.

Pemerintah tidak seharusnya menggunakan dana abadi pendidikan untuk mengatasi pandemi. Pendidikan adalah salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi (Chapman dan Withers, 2002; Barro, 1991; Lucas, 1988). Pendidikan akan menaikkan jumlah dan kualitas tenaga kerja sehingga produktivitasnya, juga akan meningkat.

Penerbitan surat utang negara juga harus diwaspadai, mengingat total utang publik pada 2019 sebesar Rp 9.818,54 triliun, yang terdiri atas utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.700,5 triliun, utang BUMN sektor keuangan Rp 4.125,04 triliun, dan utang BUMN non-sektor keuangan Rp 944,92 triliun (SUSPI Bank Indonesia, 2020). Penerbitan surat utang berarti membuka pelebaran defisit, yang meningkatkan pembayaran bunga utang, memperlama masa cicilan utang, dan mempersempit kapasitas fiskal. Jika depresiasi rupiah terus berlangsung, hal ini akan menaikkan bunga surat berharga negara (SBN), sehingga biaya menarik utang pun meningkat. Skenario pembelian SBN atau penyertaan modal oleh BUMN akan memberatkan kinerja BUMN dan risikonya pun meningkat.

Opsi selain utang yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah menekan belanja non-produktif pada pos belanja barang, terutama untuk perjalanan dinas, rapat, dan honor kegiatan. Penggunaan pos belanja lain-lain dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan antisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro, menyediakan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri, mendukung ketahanan pangan, dana cadangan untuk gaji pegawai baru, dana cadangan bencana alam, dana cadangan lain yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan dana cadangan untuk keperluan mendesak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian dana desa dan dana alokasi khusus dapat dialihkan untuk penanganan dan mitigasi penyebarluasan Covid-19 di tingkat desa. Pertama, dana desa dialokasikan melalui bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin di desa ataupun pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan migrasi dari kota ke desa.

Kedua, dana desa juga harus dialokasikan pada hal produktif untuk menopang produksi pangan, misalnya subsidi barang input (pupuk, pestisida, peralatan pertanian). Ketiga, dana desa juga dapat dialokasikan untuk memperlancar distribusi bahan pangan dari desa ke kota sehingga pasokan pangan lancar, mengingat beberapa harga komoditas pangan di kota sudah naik, bahkan langka.

Penyesuaian tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap tentu menjadi tantangan lain berikutnya karena tax ratio akan turun. Maka, pada periode berikutnya, tax ratio perlu ditingkatkan untuk membiayai APBN karena pada periode ini jelas penerimaan perpajakan dan pendapatan nasional bukan pajak (PNBP) akan turun. Apalagi tren tax ratio sejak 2008 terus menurun, dari 13,31 pada 2018 menjadi 10,50 pada 2018 (World Bank dan Kementerian Keuangan, 2019). Keberlangsungan penerimaan perpajakan memerlukan terobosan baru, seperti memberikan insentif pajak yang dikaitkan dengan subsidi atau benefit yang akan diperoleh bila orang membayar pajak.

Kewenangan Menteri Keuangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperlancar pasokan pangan. Apalagi ada risiko penurunan kemampuan bekerja (produktivitas) untuk pekerjaan yang bersifat outdoor karena perubahan iklim dan risiko gagal panen lebih besar (McKinsey Global Institute, 2020). Selain itu, pandemi ini berpotensi menurunkan investasi, menghambat akses terhadap pangan, mengurangi kapasitas produksi pada industri pangan, dan menurunkan pasokan pangan dari luar negeri serta menghambat distribusi pangan.

Kelancaran pasokan pangan sangat urgen untuk meredam volatilitas harga pangan yang mengakibatkan kenaikan inflasi, sehingga kecepatan importasi pangan dari luar negeri dan kelancaran distribusi pangan sangat dibutuhkan saat ini. Kewenangan ini juga diharapkan bisa mempermudah importasi sarana-prasarana kesehatan, mengingat pasokan alat pelindung diri, obat, vitamin, dan alat kesehatan lainnya masih relatif kurang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.