Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Musim Penangkapan di Masa Pagebluk

Oleh

image-gnews
Sebanyak 102 berita bohong atau hoax mengenai virus corona asal Wuhan atau COVID-19 telah menyebar ke publik. ANTARA
Sebanyak 102 berita bohong atau hoax mengenai virus corona asal Wuhan atau COVID-19 telah menyebar ke publik. ANTARA
Iklan

PENANGKAPAN orang-orang yang dianggap menyebarkan kabar kibul selama wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sungguh berlebihan. Kepolisian Negara Republik Indonesia selayaknya menghentikan cara represif tersebut. Cara paling efektif untuk menyingkirkan hoax adalah dengan memberikan informasi secara transparan tentang penyakit yang telah menjadi pandemi global itu.

Hingga akhir Maret lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 51 orang sebagai tersangka penyebar kabar kibul tentang virus corona. Kepolisian bahkan telah memblokir 38 akun media sosial yang dituduh menyebarkan hal serupa. Polisi menggunakan pasal tentang pencemaran nama dan penyebaran kabar bohong dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bermasalah. Aturan itu sejauh ini banyak digunakan untuk membungkam suara kritis terhadap pemerintah. Seorang advokat di Bali yang mengkritik pemerintah karena dia anggap tak becus menghadapi wabah corona pun ditangkap dengan pasal itu.

Tindakan semacam itu tidak akan menyelesaikan masalah. Di tengah wabah ini, masyarakat cenderung panik. Mereka berada dalam keadaan gelap ketika informasi tentang ancaman wabah dan penanganannya sangat minim, bahkan tak ada. Mereka akhirnya berusaha mencari informasi sendiri dan berinisiatif menyebarluaskannya di media sosial. Hal tersebut terjadi karena tidak ada otoritas yang segera memberikan informasi jelas. Apalagi organ-organ pemerintah acap kali memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Betul, masyarakat semestinya selalu kritis terhadap gelontoran informasi yang berseliweran di media sosial. Informasi tidak sepatutnya diterima begitu saja, apalagi langsung disebarluaskan. Masyarakat sudah seharusnya mengecek setiap informasi itu ke sumber formal atau media massa yang telah melakukan verifikasi. Pada tahap ini, membatasi penggunaan media sosial merupakan salah satu jurus jitu. Masyarakat disarankan menggunakan media sosial seperlunya untuk menyebarkan informasi yang telah diyakini sumber dan kebenarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar pengguna media sosial yang rasional itu, tentu saja, ada banyak yang bersikap sebaliknya: memproduksi atau menyebarkan berita-berita bohong. Sebagian demi kepentingan politik-yang masih saja membara di tengah situasi wabah mematikan. Sebagian lain meneruskan begitu saja informasi yang diterima karena kepanikan dan ketidaktahuan. Cara menghentikan penyebaran informasi semacam itu bukanlah dengan menangkap penyebarnya. Sebaliknya, pemerintah semestinya menyediakan informasi yang akurat dan tepercaya.

Dalam menghadapi wabah corona, justru soal transparansi tersebut merupakan kelemahan terbesar pemerintah. Sejak awal pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup, baik berupa panduan yang sangat diperlukan masyarakat maupun perkembangan penyebaran virus. Sering kali satu pejabat dan pejabat lain menyampaikan informasi berbeda-beda. Akibatnya, masyarakat kebingungan dan perlu mencari sumber informasi lain untuk memenuhi keingintahuan mereka.

Pemerintah tidak selayaknya menangkap masyarakatnya yang dianggap menyebarkan informasi palsu. Kepolisian semestinya berfokus pada hal-hal penting dalam keamanan, terutama di tengah krisis pandemi. Jika terus dilakukan, penangkapan-penangkapan bisa dianggap menutupi kelemahan pemerintah, yang sangat miskin dalam hal transparansi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.