Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silakan Mudik, tapi Jangan Mudik

Oleh

image-gnews
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19, sejumlah penumpang masih terlihat kembali ke kampungnya. ANTARA/Reno Esnir
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19, sejumlah penumpang masih terlihat kembali ke kampungnya. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

Keputusan Presiden Joko Widodo tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah Covid-19 menunjukkan sikap tak tegas pemerintah dalam menangani pandemi corona. Menganjurkan orang ramai tak pulang kampung tapi tak memberlakukan pelarangan merupakan sikap mendua, takut salah, dan tak berani mengambil risiko.

Bagi orang kecil, selain didorong tradisi tahunan, mudik barangkali akan memberikan rasa aman. Bagi mereka, hidup di kampung lebih baik ketimbang bertahan di Ibu Kota pada masa yang sulit ini. Tapi hendaknya disadari bahwa mudik Lebaran bisa memperburuk keadaan karena berpotensi menimbulkan ledakan jumlah penderita baru. Anjuran pemerintah agar pemudik mengisolasi diri selama 14 hari setiba di kampung merupakan kebijakan yang asal bunyi-sesuatu yang sulit diawasi pelaksanaannya sehingga sangat mungkintak dituruti.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 30 Maret lalu, Jokowi sebenarnya telah menyatakan mudik dapat memperbesar risiko penyebaran corona. Ia meminta kepala daerah tegas melarang mudik. Entah angin dari mana yang membuatnya berbelok arah. Menteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiLuhutBinsarPandjaitanbelakangan mengatakan mudik tak dilarang agar ekonomitidak mati.

Kebijakan tak melarang mudik juga bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tradisi tahunan mudik selalu diwarnai kerumunan, antrean, kemacetan, dan interaksi sosial yang besar. Tahun lalu, setidaknya 23 juta orang pulang kampung. Umumnya berasal dari Jakarta-episentrum penyebaran corona.

Insiden “salah omong” juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, perihal mudik menambah kisruh keadaan. Pernyataan Fadjroel bahwa pemerintah tidak melarang mudik belakangan diralat Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang mengatakan pemerintah menganjurkan masyarakat tak mudik. Fadjroel dan Pratikno bisa sama-sama benar atau sama-sama salah. Yang pasti, keduanya berpijak pada keputusan yang mendua.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum terlambat bagi Presiden untuk mengoreksi diri. Pandemi corona hanya dapat diatasi melalui kepemimpinan yang kuat, yakni yang tegas dalam mengambil keputusan, dipercayai masyarakat, dan mampu menginisiasi solidaritas sosial.

Presiden seyogianya merangkul kepala daerah agar kompak bekerja sama. Buang jauh-jauh pikiran memanfaatkan pandemi ini demi mendapat keuntungan politik sesaat. Jika ada kepala daerah yang berpikir dan bertindak demikian, Presiden tak perlu ragu bertindak: mengingatkan mereka bahwa pemerintah pusat dan daerah kini tengah berjuang menyelamatkan nyawa rakyat banyak.

Jokowi mesti merapatkan barisan. Setelah pemerintah mengeluarkan aturan tentang pembatasan sosial berskala besar, Kementerian Kesehatan memang telah mengeluarkan aturan turunan. Tanpa itu, tak ada rambu yang bisa memastikan mana daerah yang boleh melakukan karantina wilayah dan mana yang tidak. Kementerian Kesehatan selayaknya tidak birokratis dalam menjalankan aturan tersebut.

Semua kementerian mesti bahu-membahu bekerja sama. Menteri yang lamban selayaknya dipecat saja. Kepercayaan Presiden kepada sejumlah kementerian-di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara-dalam menangani Covid-19 tentu boleh-boleh saja. Tapi tidak maksimalnya kinerja kementerian lain harus segera diatasi-jika Jokowi tidak ingin disebut gagal mengelola anak buahnya sendiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.