Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaiki Koordinasi Pusat-Daerah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Jakarta PSBB Kecuali
Jakarta PSBB Kecuali
Iklan

Pemerintah pusat perlu segera mengkoordinasikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tanpa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pembatasan sosial tak akan efektif mencegah penyebaran virus corona, terutama di daerah yang telah menjadi episenter virus.

Kementerian Kesehatan pada Selasa, 7 April lalu, menetapkan status PSBB untuk Provinsi DKI Jakarta. Sehari sebelumnya, Kementerian Kesehatan sempat mengirim surat agar DKI melengkapi persyaratan pengajuan status. Rencananya, penerapan PSBB mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020. Menyusul Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten juga berencana mengajukan PSBB, terutama untuk kabupaten dan kota yang berbatasan dengan Jakarta.

Baca Juga:

Pemerintah tak perlu memperlambat penetapan status PSBB di sejumlah wilayah penyangga Jakarta. Apalagi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi provinsi dengan jumlah kasus corona atau Covid-19 terbanyak di Indonesia. Hingga Rabu, 8 April sore, dari 2.956 kasus nasional, 1.470 di antaranya terdapat di Jakarta, dengan 114 korban meninggal. Di Jawa Barat, ada 365 kasus dan 35 orang meninggal. Sedangkan di Banten tercatat 212 kasus dan 18 orang meninggal. Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa mendorong pengukuhan status PSBB untuk menghindari proses berbelit seperti yang dialami DKI.

Semakin lama status PSBB ditunda di wilayah sekitar DKI, akan lebih banyak korban berjatuhan. Penetapan status itu bakal membantu mencegah meluasnya pagebluk corona ke wilayah lain. Pemerintah tak bisa lagi beralasan perekonomian bakal terganggu karena PSBB bakal membuat sebagian besar perusahaan dan pabrik ditutup untuk menghindari kerumunan. Pemikiran usang ini justru berpotensi menumbangkan perekonomian negara karena wabah tak kunjung rampung. Dengan pembatasan yang ketat, perekonomian jangka panjang lebih bisa diselamatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus membantu daerah di sekitar Jakarta untuk mencegah dampak penetapan PSBB. Salah satunya dengan memberikan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Daerah-daerah yang menjadi episenter corona punya keraguan mengajukan status PSBB karena persoalan anggaran. Bahkan Jakarta pun tidak bisa menanggung sendiri beban tersebut karena keterbatasan kas daerah.

Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu per bulan untuk 1,7 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama tiga bulan patut diapresiasi. Pemerintah tak perlu ragu menambah jumlah keluarga penerima bantuan jika krisis ekonomi meluas dan menambah jumlah penduduk miskin. Jangan pula pemerintah ragu menggeser pos anggaran yang tak perlu, seperti anggaran untuk mendirikan ibu kota baru, demi menyelamatkan keluarga miskin. Menyelamatkan nyawa penduduk dari wabah Covid-19 jelas lebih penting ketimbang membangun infrastruktur.

Selama ini terlihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih buruk. Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah meminggirkan perbedaan sikap politik untuk mengatasi penyebaran virus corona. Tanpa koordinasi yang terpadu antara pemerintah pusat dan daerah, kita akan menghadapi bencana kemanusiaan dan kehancuran ekonomi yang lebih besar lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

21 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.