Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tantangan Kebijakan Fiskal Kini

Tantangan Kebijakan Fiskal Kini
Tantangan Kebijakan Fiskal Kini
Iklan

Haryo Kuncoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Menteri Keuangan menunjuk Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melalui mekanisme seleksi terbuka. Penunjukan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19, yang berdampak pada perekonomian nasional dan keuangan negara. Maka, tugas pertama Febrio adalah menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berfungsi sebagai katalis bagi kebijakan strategis dalam upaya stabilisasi ekonomi dan bertahan di tengah kondisi seperti saat ini.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kebijakan status darurat kesehatan, yang diikuti pembatasan sosial berskala besar ini, menuntut penyesuaian belanja negara.

Tambahan anggaran dan realokasi APBN 2020 difokuskan pada mitigasi dampak ekonomi wabah Covid-19. Kenaikan drastis belanja hingga mencapai Rp 405,1 triliun mendorong pelebaran defisit ke level 5,07 persen, melebihi ambang batas normal 3 persen dari produk domestik bruto.

Berangkat dari kebijakan pemerintah itu, Kepala BKF harus mampu mempercepat pencairan berbagai jenis belanja yang berkaitan langsung dengan penanganan dampak wabah. Pos belanja yang paling mendesak adalah Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan dan Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial.

Dampak wabah Covid-19 ini sangat fundamental, belum terjadi sebelumnya, dan luar biasa memukul aktivitas ekonomi sektor swasta. Konsekuensinya, belanja program pemulihan ekonomi sebesar Rp 140 triliun serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat sebesar Rp 70,1 triliun pun perlu segera dieksekusi. Meski dalam kondisi darurat, berbagai jenis belanja tersebut tetap harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, BKF dihadapkan pada pembiayaan defisit. Opsi pertama, pemerintah menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) yang merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan sisa kurang penggunaan anggaran (Sikpa) tahun anggaran yang lalu. Opsi ini aman meski tidak bisa menutup defisit.

Opsi kedua adalah pemanfaatan dana abadi dan akumulasi dana pendidikan yang dikelola badan layanan umum, serta dana yang berasal dari pengurangan penyertaan modal pada badan usaha milik negara (BUMN). Dana tersebut dapat dipakai karena bisa dianggap tidak lagi punya prioritas tinggi.

Anggaran yang tidak prioritas dialihkan untuk restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh. Dengan demikian, opsi kedua ini memberikan banyak lapis alternatif, termasuk penyesuaian alokasi, pemotongan, atau penundaan penyaluran anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk kriteria tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Opsi ketiga adalah penerbitan surat utang negara pandemic bonds atau recovery bonds yang dapat dibeli oleh investor korporasi maupun retail, BUMN, dan khususnya Bank Indonesia. Opsi ketiga ini memerlukan pertimbangan yang sangat matang atas dasar manfaat, ongkos, dan risikonya.

Pilihan mana pun sangat dilematis. Persoalan mendasarnya adalah belum jelas sampai kapan wabah ini akan berlangsung dan seberapa dalam dampaknya. Kepala BKF harus mampu mengidentifikasi semua alternatif pembiayaan defisit dan terbuka terhadap kemungkinan pinjaman dari lembaga internasional. Tantangan ini niscaya tertangani, melihat kompetensi, kapasitas teknis, dan kepemimpinan Febrio. Namun, lagi-lagi, di tengah situasi luar biasa ini, dia dituntut responsif dan antisipatif dalam meracik berbagai bauran kebijakan hingga beberapa tahun ke depan.

Dalam cakupan yang lebih luas, Kepala BKF juga dihadapkan pada beberapa persoalan mendasar. Di tengah masifnya persoalan kesehatan, pemerintah harus tetap memperhatikan pembangunan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi.

Untuk itu, Kepala BKF harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua eselon I, baik staf khusus maupun staf ahli, serta jajaran di dalam BKF sendiri. Walhasil, asesmen atas dampak Covid-19 terhadap fondasi perekonomian maupun fondasi fiskal negara pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang menjadi target terdekatnya.

Target terdekat berikutnya, BKF mesti menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal untuk proses pembentukan APBN 2021. Draf ini harus selesai pada pertengahan tahun untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat guna menentukan kerangka umum dan asumsi dasarnya.

Dari sekian banyak tugas yang menghadang, barangkali tantangan yang paling berat adalah optimalisasi rasio pajak. Di tengah kebijakan fiskal yang akomodatif bagi dunia usaha serta kondisi perekonomian nasional dan global yang cenderung menuju resesi, sulit bagi BKF untuk menggenjot rasio pajak.

Harapan untuk menaikkan rasio pajak sangat boleh jadi akan diarahkan pada sisi administrasi perpajakan, alih-alih intensifikasi atau ekstensifikasi pajak yang distorsif bagi perekonomian. Inovasi dan kreasi Kepala BKF dituntut untuk mampu mengeksplorasi efek penerimaan negara dari digitalisasi dan terkoneksinya perekonomian dunia.

Dengan tantangan dan peluang yang ada, semua tugas Kepala BKF akan terlaksana jika ada sinergi antar-pemangku kepentingan. Sinergi ini menjadi modal untuk mewujudkan BKF menjadi unit tepercaya dalam perumusan kebijakan fiskal serta sektor keuangan yang antisipatif dan responsif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

10 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

11 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.